10/08/2026
Penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan.
Pengungkapan besar tersebut dilakukan oleh Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau.
BNN melalui keterangan resminya mengungkap, Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan 8 orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.
Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung.Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamin dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Sumber : TVonenews.com