Pemdes Nyamok Kajen

Pemdes Nyamok Kajen Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pemdes Nyamok Kajen, Government Organization, Jalan Nyamok/Kajen, Pati.

17/08/2022
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun 2022
17/08/2022

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun 2022

Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H. Semoga hikmah kurban senantiasa membawa ketulusan dan kebersihan hati bagi kita semu...
09/07/2022

Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H. Semoga hikmah kurban senantiasa membawa ketulusan dan kebersihan hati bagi kita semua.

Bagi warga Nyamok dan sekitarnya yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 silahkan untuk datang ke Puskesmas Kajen 1 sesu...
22/02/2022

Bagi warga Nyamok dan sekitarnya yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 silahkan untuk datang ke Puskesmas Kajen 1 sesuai jadwal yang tercantum.

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERBASIS MIKRO UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 201...
19/02/2021

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERBASIS MIKRO UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN PEKALONGAN

Berdasarkan :
1. Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 5
Febuari 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan
posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) dan
2. Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 44.5/0002350
tanggal 8 Febuari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa
Tengah.
3. SURAT EDARAN NOMOR 443.1 / 00657TENTANG :
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM)
BERBASIS MOKRO UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN
PEKALONGAN.

Sehubungan Dengan hal tersebut, maka untuk pelaksanaannya disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. PPKM Mikro dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 22 Febuari 2021.
2 Implementasi PPKM Mikro dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang lebih kuat yang pelaksanaannya merunjuk pada instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 5 Febuari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yaitu :
a. Restoran / Rumah Makan (Formal Maupun Informal) baik layanan di tempat maupun layanan pesan antar / dibawa pulang buka maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB;
b. Pusat Perbelanjaan / Toko Moderen / Minimarket buka Maksimal sampai dengan Pukul 21.00 WIB; dan
c. Khusus distinasi wisata dan sarana penunjang lainnya diberlakukan :
1). Daya Tarik wisata melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal dan jam oprasional sampai dengan pukul 15.00 WIB; dan
2). Usaha Pariwisata seperti tempat hiburan, karaoke, warnet , game online, tempat olahraga dan kegiatan usaha sejenis lainnya melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal dan jam oprasional sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Dasar Surat Dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan prihal Pelaksanaan Bantuan Sosial Santunan Kematian Tahun angg...
25/01/2021

Dasar Surat Dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan prihal Pelaksanaan Bantuan Sosial Santunan Kematian Tahun anggaran 2021, Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan Santunan Kematian :
1. Asli Surat Permohonan.
2. Asli Surat Keterangan Ahli Waris.
3. Asli Surat Permohonan Bermatrai.
4. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) atau Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) pemohon Almarhum / Almarhumah.
5. Fotokopi Akta Kematian yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pekalongan.
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) pemohon.
7. Fotokopi Kartu Keluarga ( KK ) Almarhum / Almarhumah
8. Fotokopi Surat lahir mati yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencetakan sipil Kabupaten Pekalongan bagi yang meninggal belom terdaftar dalam Kartu Keluarga ( KK )
9. Fotokopi Rekening BANK permohon yang masih aktif.
10. Permohon santunan kematian di ajukan paling lambat 40 hari setelah kematian.

08/12/2020
Rangginang Singkong - Oleh2 Khas Nyamok, Kajen, PekalonganProduk ini merupakan salah satu produk lokal dari Desa Nyamok....
18/11/2020

Rangginang Singkong - Oleh2 Khas Nyamok, Kajen, Pekalongan

Produk ini merupakan salah satu produk lokal dari Desa Nyamok. Banyak masyarakat desa Nyamok yang memproduksi rengginang singkong ini, sebagai mata pencaharian untuk memperoleh penghasilan. Proses pembuatan produk ini bisa mencapai 3 hari. 1 bungkus Rengginang Singkong ini berisi 20 Biji. Produk ini sudah memiliki ijin edar PIRT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Banyak yang membeli produk ini sebagai oleh-oleh Khas Kabupaten Pekalongan.

Address

Jalan Nyamok/Kajen
Pati
51161

Opening Hours

Monday 07:00 - 14:00
Tuesday 07:00 - 14:00
Wednesday 07:00 - 14:00
Thursday 07:00 - 14:00
Friday 07:00 - 11:00
Saturday 07:00 - 12:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pemdes Nyamok Kajen posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share