12/08/2026
Lima Puluh Kota, 11 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen memperkuat kualitas dan akurasi data pertanahan melalui integrasi Buku Tanah dan Surat Ukur. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pertanahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., dan didampingi oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait proses integrasi dan sinkronisasi data Buku Tanah dan Surat Ukur guna memastikan kesesuaian serta kelengkapan informasi pertanahan. Integrasi data diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan informasi pertanahan.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus mendorong terwujudnya tata kelola data pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Selengkapnya kunjungi : https://kab-limapuluhkota.atrbpn.go.id
•Tim Strakom
•Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota