02/07/2026
01 Juli 2026,
Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama
Semarang β Ketua Pengadilan Agama Pekalongan ,Bapak Azimar Rusydi S.Ag.,M.H. Menghadiri Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk βUrgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agamaβ pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan ini menjadi forum akademik untuk mengupas urgensi, tantangan, serta prospek pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan ekonomi syariah yang modern, adaptif, dan berkeadilan. Seiring dengan pesatnya perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah di Indonesia, diperlukan penguatan kelembagaan peradilan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum ekonomi syariah, yakni Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial BSDK Mahkamah Agung RI, serta Dani Muhtada, M.Ag., M.P.A., Ph.D., Dosen Politik Hukum Ekonomi Islam.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek mengenai kebutuhan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di lingkungan Peradilan Agama sebagai respons atas semakin kompleksnya sengketa bisnis berbasis syariah. Keberadaan lembaga peradilan khusus ini dinilai dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, sekaligus mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah nasional yang berkelanjutan.Melalui seminar dan FGD ini, Pengadilan Agama Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional melalui kajian ilmiah yang relevan dengan dinamika masyarakat. Gagasan-gagasan yang lahir dari forum ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan penguatan sistem peradilan ekonomi syariah di Indonesia.Kegiatan ini juga mendukung terciptanya kepastian hukum bagi perkembangan ekonomi dan industri syariah di Indonesia