RSUD Kajen

Call Directions Website Contact the organization

RSUD Kajen Karena letak RSUD Kajen dinilai sangat strategis sehingga diharapkan dapat menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Kabupaten Pekalongan pada khususnya. H.

RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan adalah rumah sakit milik Pemerintah yang terletak dijalan Karangsari Karanganyar yang lokasinya tidak jauh dari ibu kota Kabupaten yaitu Kajen. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 264/Men.Kes/SK/III/2008, RSUD Kajen merupakan Rumah Sakit Kelas C dengan jumlah tempat tidur 124 TT. Peresmian RSUD Kajen dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2005 oleh Bupati Pekalongan Drs. Amat Antono bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang ke-383. Dasar Hukum

1)
UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
2)
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 983/Men.Kes./SK/V/1992 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
3)
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.07.06.III.1626.2007 Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSUD dengan nama "Rumah Sakit Umum Daerah Kajen" Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
4)
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 264/Men. Kes./SK/III/2008 Tentang Penetapan Kelas RSUD Kajen milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
5)
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 503/15051/5 Tentang Ijin Sementara Penyelanggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Pekalongan
6)
Peraturan Bupati Pekalongan No. 3 Tahun 2005 Tentang Lembaga Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan
7)
Peraturan Bupati Pekalongan No. 8 Tahun 2005, Tanggal 22 Juli 2005 Tentang Penyelenggaraan pelayananan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan
8)
Peraturan Bupati Pekalongan No. 9 Tahun 2005 Tanggal 22 Juli Tentang Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan
7)
Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 264/Men. Kes /SK/III/2008 Tentang Penetapan Kelas C


VISI

"Rumah Sakit dengan Pelayanan yang Bermutu dan Berorientasi pada Keselamatan Pasien"
MISI

1)
Menyiapkan SDM pelayanan yang terlatih sesuai dengan profesinya
2)
Menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien
3)
Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medis kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas
4)
Menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga pelayanan kesehatan, pemerintah, asuransi dan masyarakat
5)
Mengembangkan organisasi Rumah Sakit yang sesuai dengan tuntutan zaman serta meningkatkan manajemen yang transparan, akuntable dan berkualitas secara berkelanjutan

"MOTTO" RSUD KAJEN

"Pelayanan Optimal Adalah Tekad Kami"

RSUD Kajen dibangun sejak tahun 2003 dan mulai beroperasi pada tahun 2005, saat itu RSUD Kajen masih menginduk pada Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan dan dipimpin oleh dr. Hasyim Purwadi sebagai Kepala RSUD Kajen Persiapan. Sesaui Perda Kabupaten Pekalongan Nomo 15 Tahun 2008, RSUD Kajen menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masuk dalam kelompok Lembaga Teknis Daerah yang dipimpin oleh dr. Eko Wigiantoro sebagai Direktur. Struktur Organisasi RSUD Kajen terdiri dari Direktur, Kabag TU, 3 Kabid, 3 Kasubag dan6 Kepala Seksi serta didukung oleh 228 CPNS/PNS, 44 PTT dan 165 tenaga outsourcing. SARANA DAN PRASARANA

Alat Kesehatan / Kedokteran


a
Laparascopy (bedah)
b
Hi Scan 3D Ultra sonography untuk USG Mata
c
Top Con Auto chart Projector (Mata)
d
U S G
e
E C G
f
E K G
g
X-Ray Rontgent
h
HD Mesin

Gedung / Ruangan


a
Gedung Administrasi ( Lantai Atas )
b
Ruang Poli klinik dan IGD ( Lantai Bawah )
c
Ruang Tunggu dan informasi
d
Ruang Instalasi Farmasi dan Gudang Farmasi
e
Ruang Laboratorium
f
Ruang Hemodialisa
g
Ruang Radiologi
h
Ruang I C U
i
Ruang I B S ( Instalasi Bedah Sentral )
j
Ruang Perawatan Cendrawasih
k
Ruang Perawatan matahari
l
Ruang Perawatan Melati
m
Ruang Perawatan Mawar
n
Ruang Perawatan Flamboyan
o
Ruang Perawatan Seroja
p
Ruang Instalasi Gizi
q
Ruang PONEK
r
Musholla

Sarana Penunjang


a
Genset 2 unit (250 KVA) (100 KVA)
b
IPAL 1 uni
c
Mobil Operasional 3 unit
d
Mobil Ambulance 2 unit
e
Mobil Jenazah 1 unit
f
Hydrant
g
Lahan Parkir yang luas

4 Unit Pelayanan Terpadu RSUD Kajen Diresmikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si.,  meresmikan 4 unit pelay...
12/09/2017

4 Unit Pelayanan Terpadu RSUD Kajen Diresmikan

Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si., meresmikan 4 unit pelayanan terbaru dari RSUD Kajen, yaitu ruang hemodialisa, CT Scan, ruang sterilisasi peralatan, dan ruang terapi/fisioterapi,Senin (11/9).
Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pekalongan, para Direktur rumah sakit tetangga, Kepala BPJS Kesehatan, para Kepala Puskesmas dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, BLUD itu menjadi satu ke satuan hukum dari sistem pemerintahan daerah yang diberikan fleksibilitas dalam kaitannya hanya pengelolaan keuangannya. Tujuannya adalah supaya ambil untungnya tidak terlalu banyak.
"Tarifnya jangan sampai lebih mahal dari rumah sakit rumah sakit swasta," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan Direktur RSUD Kajen beserta jajaran untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam rangka menekan angka kematian ibu melahirkan dan anak baru lahir. Tujuannya adalah supaya indeks pembangunan manusia di Kabupaten Pekalongan meningkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati menuturkan bahwa dari 27 Puskesmas di Kabupaten Pekalongan yang telah diakreditasi, diharapkan outputnya mampu menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan anak baru lahir.
"Kadang-kadang kita sudah merasa hebat duluan. Namun setelah diukur dengan parameter yang jelas, secara statistik belum mencapai target positif, ya berarti itu belum berhasil," terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen, dr. Dwi Arie Gunawan menyatakan, hemodialisa merupakan unit unggulan dari RSUD Kajen. Manajemen rumah sakit juga telah menyiapkan layanan jemputan gratis bagi masyarakt miskin. Ada pun skema pembiayaan akan menggunakan dana Lazis yang dikelola Rumah Zakat

Menurutnya, selama 12 tahun RSUD Kajen berdiri capaian paling membanggakan adalah diraihnya akreditasi paripurna bintang lima. Raihan ini didapat setelah berproses selama tiga tahun. Bagi RSUD Kajen ini luar biasa.
"Sekarang RSUD Kajen tidak lagi dipandang sebelah mata. Saat sejumlah rumah sakit dari Sabang sampai Merauke mulai berdatangan ke sini (RSUD Kajen) untuk studi soal bagaimana caranya mendapatkan akreditas paripurna. Dan Alhamdulillah 99,9 persen semua rumah sakit yang datang ke sini mendapatkan akreditasi paripurna," katanya.
Namun, kata dia, yang lebih membanggakan lagi adalah tumbuhnya semangat berbagi seluruh civitas RSUD Kajen dengan Lazis dan dikelola Rumah Zakat Indonesia. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pasien yang tidak tercover oleh asuransi pemerintah dan skema pembiayaan lainnya.

kfmpekalongan.com

RSUD Kajen Terapkan Rumah Sakit Tanpa KelasRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan Selasa pagi (21/3/2...
24/03/2017

RSUD Kajen Terapkan Rumah Sakit Tanpa Kelas

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan Selasa pagi (21/3/2017) dilakukan akreditasi dan verifikasi sebagai Rumah Sakit Gratis Tanpa Kelas. Verifikasi ini merupakan program lanjutan, dimana setiap rumah sakit setelah dilakukan penilaian, entah itu hasilnya utama, madya atau paripurna, setiap tahun harus dinilai ulang. “Dinilai ulang itu untuk melihat apakah Rumah Sakit telah menjalankan program akreditasi dengan baik dan benar. Verifikasi ini memang tiap tahun dilakukan. Dan di Rumah Sakit Kajen ini, hari ini menjalankan verifikasi untuk tahap pertama,” ungkap Direktur RSUD Kajen dr. Ari Gunawan, Sp.Og

Lebih lanjut dr. Ari mengatakan bahwa verifikasi ini adalah salah satu bentuk konsistensi. Untuk itu pihak Rumah Sakit harus proaktif dengan mengajukan verifikasi sebagai Rumah Sakit Gratis Tanpa Kelas. “Ini adalah suatu program jangka panjang yang memang Rumah Sakit Kajen ini telah saya design untuk menjadi Rumah Sakit Gratis tanpa Kelas untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan yang memiliki KTP Kab. Pekalongan,” jelas Ari.

Ditambahkan Ari, untuk mewujudkan Rumah sakit Tanpa Kelas ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan Program yang ada di Pemerintah Daerah. “Jadi akan kita jalin komunikasi supaya kebijakan ini bisa nyambung dengan kebijakan yang ada di kabupaten,” tegas Ari.

Menurut Ari, RSUD Kajen sekarang ini sudah menginisiasi dengan memenuhi program-program yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang memerlukan sarana dan prasarana kesehatan agar RS ini dapat melayani masyarakat kabupaten Pekalongan yang mau dirawat di Kelas III gratis dengan hanya menunjukkan KTPnya. “Kata-kata gratis ini tentunya dengan tanda petik. Artinya, di filter, yang sudah mempunyai BPJS akan digunakan BPJSnya, yang sudah punya kartu Jamkesda akan dipakai kartu Jamkesdanya atau Kajen Sehatnya, yang mempunyai asuransi umum ya pakai asuransi umumnya, Nah, yang tidak tercover dalam asuransi apapun juga akan dieksekusi oleh Pemkab. yang tentunya terkoordinasi dengan program jaminan kesehatan daerah,” jelas Ari.

Terkait dengan Kartu Kajen Sehat, dr. Ari menyampaikan bahwa program ini intinya adalah sama. Menurutnya, KKS nantinya bisa didayagunakan untuk melengkapi program tersebut. Dijelaskan Ari, dalam program jangka menengah, nantinya hanya akan ada 2 kelas di RS Kajen tersebut, yaitu kelas standar dan kelas VIP untuk menjembatani mereka yang memang menginginkan pelayanan lebih. “Di beberapa daerah, hal ini sudah diterapkan. Saya yakin, kalau kita inisiasi, disinipun akan bisa kita berlakukan, asal dengan niat yang baik dan kesungguhan maka tidak ada hal yang mustahil,” ujarnya.

Ditambahkan Arif, bahwa verifikasi ini adalah untuk menilai apakah hasil paripurna yang lalu telah 100 persen. Dalam paripurna ada rekomendasi-rekomendasi yang harus diperbaiki, dievaluasi apakah rekomendasi yang muncul satu tahun kemarin dan satu tahun kedepan ini sudah dilakukan atau belum. “Ini bukan penilaian ulang, hanya verifikasi. Setia tahun program ini akan diverifikasi, baru nanti pada tahun ketiga akan dilakukan penilaian ulang,” jelas Ari.

Direktur RSUD Kajen Kab. Pekalongan: Perawat Bukan Pembantu DokterPerawat bukanlah pembantu dokter, perawat merupakan pr...
07/01/2017

Direktur RSUD Kajen Kab. Pekalongan: Perawat Bukan Pembantu Dokter

Perawat bukanlah pembantu dokter, perawat merupakan profesi indenpenden yang memiliki kompetensi sendiri.

Demikian disampaikan RSUD Kajen, Dwi Arie Gunawan, di sela-sela pelatian basic trauma cardiac life support atau pelatihan penanganan pasien kegawatdaruratan, di aula rumah sakit tersebut, Kamis (5/1).

“Pelatihan ini sarana rumah sakit untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perawat adalah setara dokter, perawat bukan pembantu dokter. Ia memiliki kompetensi ilmu sendiri,” terangnya.

Dia menyebutkan, pelatihan penanganan pasien kegawatdaruratan ini merupakan programnya persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI). RSUD Kajen, lanjut Dwi Arie, hanya memfasilitasi atau ketempatan acara saja.

“Pelatihan ini bertujuan untuk me-refresh sertifikat keperawatan. Sebab di RSUD Kajen mewajibkan seluruh tenaga perawat harus memiliki sertifikat keperawatan. Bagi mereka yang massa berlaku sertifikatnya habis, pelatihan ini untuk me-refresh sertifikat mereka,” jelasnya.

Mengapa hal demikian penting bagi RSUD Kajen, sebab, ia tidak menginginkan perawat di rumah sakit yang dia pimpin tidak memenuhi standar komptensi serta standar sertifikasi keperawatan.

berita.suaramerdeka.com

Wakil Bupati: Kini Jamannya Berlomba Memberikan Pelayanan TerbaikPelayanan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Pekalongan...
06/12/2016

Wakil Bupati: Kini Jamannya Berlomba Memberikan Pelayanan Terbaik

Pelayanan di beberapa Puskesmas di Kabupaten Pekalongan belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena pelayanan pegawai puskesmas yang tempramen. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Syamsul Bachri membenarkan mengenai hal tersebut, ia banyak melihat postingan di medsos yang mengeluhkan sikap tak ramah oknum pegawai puskesmas.

Menurut Syamsul, pihaknya meminta kepada kepala puskesmas serta bagian pelayanan masyarakat lainnya agar memindahkan pegawai yang tempramental ke bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Senada dengan Syamsul Bachri, Wakil Bupati Arini Harimurti juga menyayangkan adanya oknum pegawai puskesmas yang judes. Arini meminta kepada kepala instansi yang memiliki pegawai tempramen dan judes agar dipindahkan ke bagian yang tidak berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Sebab kini jamannya berlomba memberikan pelayanan terbaik.

radiobintangsembilan.com

Selamat Hari Kesehatan Nasional
11/11/2016

Selamat Hari Kesehatan Nasional

24/10/2016

Selamat Hari Dokter Nasional

15/10/2016

Seberapa penting kah cuci tangan pakai sabun?

Lazis RSUD Kajen untuk Bantu Pasien Kurang MampuSatu langkah gebrakan dilakukan manajemen RSUD Kajen di ulang tahunnya k...
26/08/2016

Lazis RSUD Kajen untuk Bantu Pasien Kurang Mampu

Satu langkah gebrakan dilakukan manajemen RSUD Kajen di ulang tahunnya ke-11. Rumah sakit pemerintah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu meluncurkan lembaga zakat infaq dan sedekah. Lazis tersebut memiliki fungsi penting selain sebagai bentuk amalan ibadah bagi pegawai dan karyawan di rumah sakit tersebut. Fungsi penting itu adalah untuk membantu pasien yang tak mampu serta berhak secara doktrin keagamaan menerima bantuan dari lazis.

“Mungkin di tempat lain sudah banyak didirikan Lazis. Tapi di sini Lazis RSUD uang yang dikumpulkan dari semua pegawai akan diperuntukkan membantu pasien tidak mampu. Terutama bagi delapan golongan yang berhak menerima sesuai ajaran agama. Peruntukkan dana Lazis ini untuk yang sifatnya darurat,”terang Direktur RSUD Kajen Dwi Arie Gunawan, di sela-sela pembukaan kegiatan openhouse dan peringatan HUT RSUD Kajen ke-11 dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan, ke-394, Senin (22/8).

Bantuan yang akan diberikan melalui dana Lazis tersebut disasarkan kepada mereka pasien miskin yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan, Jamkesda atau layanan jaminan kesehatan lainnya.

Bahkan, Dwi Arie Gunawan yang merupakan dokter ahli bedah tersebut memiliki obsesi RSUD Kajen bisa memberikan layanan kesehatan secara gratis. “Memang rumah sakit ini milik pemerintah yang diatur dalam sebuah sistem. Satu butir obat yang diterima dan dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan serta dilaporkan. Tapi saya memiliki obsesi di depan RSUD Kajen ada tulisan rumah sakit gratis,” katanya.

Adapun tujuan dari openhouse ini, kata dia, adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai semua yang ada di rumah sakit. Baik mengenai ruangannya maupun sistem yang ada di rumah sakit.

Pada kesempatan itu, ia justru siap menerima masukan negatif serta menyerap aspirasi. Hal demikian dilakukan untuk mempercepat atau mengkoreksi perbaikkan layanan. Openhouse tahun lalu melibatkan banyak orang, sekarang dibatasi. Sebab, ia menginginkan acara ini lebih edukatif.

berita.suaramerdeka.com

01/08/2016

Direktur RSUD Kajen Sebar Virus Akreditasi Paripurna

Direktur RSUD Kajen, Dwi Arie Gunawan menginginkan rumah sakit tipe C tidak mengalami kesulitan dalam pembuatan dokumen pengajuan akreditasi. Karenanya, sebagai bentuk penyebaran virus akreditasi paripurna, ia siap membuka serta memberikan dokumen pengajuan akreditasi milik rumah sakit yang dipimpinnya kepada manajemen rumah sakit yang hendak studi banding ke RSUD Kajen. Tak hanya siap membeberkan data, dokumen yang akan diberikan secara gratis serta dalam bentuk file digital yang telah terklasifikasi melalui sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi komunikasi (TIK).

Dengan begitu, manajeman yang melakukan studi banding selain mendapatkan dokumen dalam bentuk hard copy juga softcopy. “Dokumen kami berikan gratis tidak ada biaya apa pun,” tandasnya.

Langkah demikian sengaja diambil dalam rangka supaya rumah sakit tipe C tidak mengalami kesulitan ketika mengajukan proses akreditasi. Diakuinya ketika ia melakukan studi banding memang ada biaya tertenu yang harus dikeluarkan. “Kami soal studi banding akreditasi paripurna tidak akan menarik biaya,” tandasnya.

Melakukan Ikhtiar

Sekarang ini, ia sedang melakukan ikhtiar inisiasi agar penilaian atau dokumen untuk pengajuan akreditasi memiliki standar baku. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pengalaman meski tim akreditasi sudah mengeluarkan pokok-pokok yang harus dilengkapi serta apa yang akan dinilai secara baku, namun dalam praktiknya ketika melakukan penilaian terkadang muncul perbedaan tafsir. “Bisa jadi dokumen pengajuan akreditasi milik RSUD Kajen yang sudah dianggap lulus paripurna. Di tempat lain masih ada koreksi. Ini terjadi karena ada perbedaan tafsir. Untuk itu saya saat ini berikhtiar supaya ada standar bakunya,” jelas dokter ahli bedah tersebut sambil menambahkan ide inisiasi tersebut muncul ketika ia diundang dalam sebua rapat evaluasi dari akreditasi paripurna yang diperoleh RSUD Kajen.

Keberhasilan RSUD Kajen memperoleh akreditasi paripurna bintang lima ini, tentu mendapatkan sorotan berbagai pihak, terutama rumah sakit tipe C yang hendak melakukan pengajuan akreditasi. RSUD Kajen saat ini menjadi rumah sakit tujuan studi banding soal akreditasi tersebut. Beberapa rumah sakit yang sudah studi banding di antaranya RSUD Batang, Kendal dan lainnya.

berita.suaramerdeka.com

RSUD Kajen Siapkan Ruang Cuci Darah Senyaman SpaRSUD Kajen sekarang ini sedang mempersiapkan ruang cuci darah yang membu...
24/05/2016

RSUD Kajen Siapkan Ruang Cuci Darah Senyaman Spa

RSUD Kajen sekarang ini sedang mempersiapkan ruang cuci darah yang membuat pasien merasa nyaman seperti sedang berada di ruangan spa.

Hal demikian disampaikan Direktur RSUD Kajen, Dwi Arie Gunawan kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Santri, di sela-sela tasyakuran perolehan prestasi akreditasi paripurna bintang lima, di ruang kerjanya, Senin (23/5).

Menurutnya, kenyamanan pasien di rumah sakit menjadi perhatiannya karenanya setiap standar operasional prosedur yang ditetapkan adalah ketika pasien datang harus dilayani dulu di IGD.

Kemudian, apabila tidak ada ruang rawat inap, maka rumah sakit akan berusaha mencarikan di rumah sakit lainnya. “Jadi tidak seperti dulu, pasien ditolak karena ruang perawatan penuh. Sekarang mereka (pasien) harus ditangani dulu,” ujarnya.

Berkaitan dengan rencana pembangunan ruangan cuci darah tersebut. Hal itu, kata dia, merupakan program unggulan yang akan diwujudkan pada 2017 mendatang.

Program tersebut memang menjadi unggulan RSUD Kajen, ia menginginkan pasien cuci darah atau hemodialisia yaitu proses cuci darah karena mengalami gagal ginjal bisa senyaman seperti berada di suasana khas spa.

“Biasanya hemodialisa itu dilakukan dalam satu ruangan bersama pasien lainnya. Tapi nanti saya akan buat satu ruangan untuk satu pasien, dan memiliki dekorasi spa,” kata dokter spesialis bedah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk pembuatan ruangan tersebut saat ini sudah masuk tahapan lelang yang rencananya akan bisa dioperasionalkan 2017 mendatang.

berita.suaramerdeka.com

Address

Jalan Raya Karangsari
Pekalongan
51182

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RSUD Kajen posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to RSUD Kajen:

Shortcuts

Share