12/08/2026
*Menyusuri Perairan, Wujudkan Kesepakatan Diversi: PK Bapas Pekanbaru Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum di Kuala Indragiri*
Tembilahan, Indragiri Hilir - Komitmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru dalam memberikan pendampingan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus diwujudkan hingga ke wilayah kerja Pos Bapas Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Kelas I Pekanbaru, Said Ramasandi, melaksanakan pendampingan proses Diversi terhadap Klien Anak yang berhadapan dengan hukum di Polsek Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam menjalankan tugas tersebut, PK Muda Said Ramasandi menempuh perjalanan menggunakan speedboat dengan menyusuri perairan sungai di wilayah Indragiri Hilir. Perjalanan menuju Polsek Kuala Indragiri ditempuh dengan estimasi waktu sekitar satu jam. Kondisi geografis tersebut tidak menjadi penghalang bagi Said Ramasandi untuk memastikan Klien Anak mendapatkan hak pendampingan dalam proses hukum.
Dalam proses Diversi, Pembimbing Kemasyarakatan menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan tidak memihak kepada salah satu pihak, termasuk tidak semata-mata membela Klien Anak. Pendampingan yang diberikan bertujuan memastikan proses Diversi berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, hak korban, serta kepentingan masyarakat.
PK Muda Said Ramasandi turut Menjadi wakil fasilitator dalam proses musyawarah antara Klien Anak, korban, dan pihak terkait dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Diversi berhasil mencapai kesepakatan berupa ganti kerugian terhadap korban.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk penyelesaian yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan Klien Anak, tetapi juga memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh pemulihan. Dengan demikian, proses Diversi diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak sekaligus menjadi pembelajaran bagi Klien Anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pelaksanaan pendampingan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Bapas Kelas I Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, objektif, dan berkeadilan, termasuk bagi Klien Anak yang berada di wilayah dengan akses geografis yang menantang.
Bagi Pembimbing Kemasyarakatan, perjalanan menyusuri sungai selama kurang lebih satu jam bukan sekadar perjalanan menuju lokasi tugas, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan proses hukum terhadap anak tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan bagi seluruh pihak.
---
---
*HUMAS BAPAS KELAS I PEKANBARU*