12/05/2026
Perkuat Kolaborasi dengan Badan POM Pusat, Akademisi, Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, BBPOM di Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Koordinasi dengan LPPM UNRI, serta Koordinasi dengan UPT Riau Science Techno Park
Pekanbaru - BBPOM di Pekanbaru menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik serta koordinasi dengan LPPM UNRI yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan pada hari Selasa 5 Mei 2026. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan akademisi terhadap regulasi di bidang obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan dan kosmetik di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Mohamad Kashuri dan dibuka oleh Rektor Universitas Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra. Mexsasai menyambut dengan baik kegiatan ini dan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta yang hadir.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kota Pekanbaru, perwakilan asosiasi profesi, para pelaku usaha di Bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Kosmetik, perwakilan akademisi dari lingkungan Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Universitas Awal Bros, Universitas Abdurrab, STIFAR RIAU, dan Universitas Islam Riau serta mahasiswa/i Universitas Riau.
Para peserta mengikuti dengan antusias materi sosialisasi yang terdiri dari 2 materi. Materi pertama terkait regulasi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang disampaikan oleh Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dian Putri Anggraweni.