05/02/2024
Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin mengadakan pertemuan di sebuah restoran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 4 Februari 2024. Mereka sepakat bekerja sama mendampingi kasus pelaporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa.
Butet Kartaredjasa dilaporkan soal kritiknya terhadap terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia dilaporkan ke kepolisian dan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Butet dilaporkan oleh relawan Jokowi karena aksinya saat membacakan pantun menyindir Jokowi saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat untuk mendukung Ganjar-Mahfud di Kulon Progo, 28 Januari 2024.
Ketua Umum Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya diundang oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam pertemuan itu. Menurut dia, pelaporan itu merupakan permasalahan bangsa. "Bukan masalah nol tiga atau nol berapa," ujar dia saat ditemui di lokasi pertemuan, Ahad, 4 Februari 2024.
Ari mengatakan, pihaknya siap membantu Butet dalam kasus pelaporan ini. Dia juga membuka peluang masyarakat dari akademisi hingga aktivis untuk terlibat dalam pendampingan ini. "Kami akan lawan sesuai dengan semboyan kami, kami tidak takut dan kami akan lawan," kata dia.