Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 72 anggota Bawaslu di 33 provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Riau. Mereka yang terdiri dari tiga orang setiap provinsi itu menjabat sebagai anggota Bawaslu (sebelumnya Panwaslu) pada masa periode 2012-2017. Untuk Provinsi Riau, tiga orang anggota Bawaslu yang dilantik oleh Ketua Bawaslu, Muhammad di Jakarta
, Pada hari Jumat, 21 September 2012 yaitu: Fitri Heriyanti SIP MSi, Rusidi Rusdan SAg MPd I dan Edy Syarifuddin S.Ag
Pembentukan Bawaslu provinsi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantaian antar waktu Bawslu provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Luar Negeri.