Ipmkb

Ipmkb Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) Pekanbaru

12/01/2014

Yth,
Mahasiswa/i Kabupaten Bengkalis.

Assalammualaikum, wr, wb.
Dengan ini kami mengundang saudara/i untuk berkenan
menghadiri acara yang Insyaallah dilaksanakna, pada :
Hari/tgl : Minggu, 12-01-2014
Waktu : 14.00 Wib s/d selesai
Tempat : Asrama Bengkalis, Jl. Terubuk No. 56
Acara : "Memperingati hari besar Islam (Maulid Nabi Muhammad. SAW

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kehadiran
saudara/i kami ucapkan terimakasih.
Wassalam.

Humas & Infokom IPMKB-Pekanbaru.

15/07/2013

IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA KABUPATENBENGKALIS
(IPMKB ) PEKANBARU
AMANDEMEN KE VI TAHUN 2013

MUKADDIMAH
Dengan rahmat Allah SWT dankeinginan yang luhur untuk mempersatukan pelajar dan mengoptimalkanpotensi yang dimiliki oleh mahasiswa yang berasal dari kab. Bengkalis yangberada di Pekanbaru. Maka perlu untuk membentuk wadah pemersatu yakni Ikatan Pelajar dan Mahasiswa KabupatenBengkalis (Ipmkb ) Pekanbaru

Keberadaan ikatan ini diharapkan lebih memberikan semangat bersaingyang tinggi serta wawasa yang luasterhadap segala aspek baik yang berhubungan dengan Pelajar dan Mahasiswa itusendiri, maupun yang berhubungan dengan masyarakat Kabupaten Bengkalis padaumumnya. Disinilah diharapkan kontribusi baik pemikiran maupun tenaga yangsangat dibutuhkan dalam pembangunan karakterkemahasiswaan untuk kemajuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya melayu diKabupaten Bengkalis khususnya dan di Riau umumnya.

Semoga AllahSWT meridhoi Usaha-usaha yang akan dilakukanoleh IPMKB, Amin ya Rabbal A’lamin

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasiini diberi nama ikatan pelajar mahasiswakabupaten bengkalis (IPMKB) Pekanbaru yang selanjutnya disingkat IPMKBpekanbaru

Pasal 2
IPMKBdidirikan di pekanbaru pada tanggal 13April 1997

Pasal 3
KesekretariatanIPMKB Pekanbaru Bertempat di Jl.Terubuk –No.56 Kelurahan Tangkerang Barat –Pekanbaru

BAB II
AZAZ, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 4
IPMKBberazazkan Kekeluargaan dan berdasarkan nilai-nilai Agamis
opsi
1.IPMKBberazazkan Pancasila dan nilai-nilaiAgamis
2. IPMKB berazazkan Pancasila

Pasal 5
1. IPMKB pekanbarubersifat Independent yang mengutamakan kekeluargaan
2. IPMKB pekanbarumenitik beratkan pada Pendidikan, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama

03/07/2013

Jangan fokus pd masalahmu. Fokus pd Tuhan yang bisa memberikan solusi untuk masalahmu.

23/06/2013

keboohongan besar yang telah dilakukan oleh para elit politik (Pejabat) untuk kepentingan kelompok semata. kebohongan ini dibungkus melalui UU yang mereka buat dan selama ini tidak terpublikasikan. SDA (MIGAS) yang merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara (APBN) dipolitisir habis demi mencapai suatu keuntungan yang pro asing. pada tanggal 27 november 2013, blok siak yang menghasilkan minyak bumi terdiri dari beberapa kabupaten akan habis kontraknya dengan CPI (Cevron Pasifik Indonesia) dan CPI akan melakukan perpanjangan kontrak. apakah kita sebagai orang Riau membiarkan terus SDA kita dikelola oleh orang asing??? dan selama ini apa yang dapat dinikmati oleh rakyat riau dari hasil SDA tersebut?? Mereka (orang asing) banyak mendapatkan keuntungan dari hasil SDA yang kita miliki.
sesungguhnya BUMD kita mampu untuk mengelola SDA yang kita punya, seperti BUMD BSP (Bumi Siak Pusako) DLL, dan apabila BUMD yang mengelola SDA tsbt maka daerah tidak lagi bergantung pada DBH (dana bagi hasil) akan tetapi sudah merupakan PAD (pendapatan asli daerah) yang akan meningkatkan pendapatan APBD untuk pembangunan daerah.
maka dari itu, mari kita sama-sama berjuang agar SDA yang kita miliki dapat dikelola oleh daerah kita (RIAU) melalui BUMD, serta menolak untuk dikelola kembali oleh pihak asing.

HIDUP RAKYAAAAATTTT RIAU!!!!!!!!!!!!!
salam pergerakan........

09/11/2012

Retweeted Afika Fitria P ():

kebak to?RT Untung dari terminall kalo gak bisa pingsan berdiri solo-sragen T_T

05/04/2012

KPK Ciduk 13 Orang
Giliran PON 2012 Berbau Korupsi
Rabu, 04/04/2012 | 10:42 WIB

PEKANBARU –Urat malu elit politik negeri ini tampaknya benar-benar sudah putus. Buktinya, belum tuntas kasus mega-korupsi Wisma Atlet SEA Games, kini lagi-lagi korupsi di ajang olahraga, dugaan suap pembahasan Perda penyelenggaran PON XVIII tahun 2012 di Riau mencuat. Tak main-main, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang sekaligus, Selasa (3/4) dan hingga Rabu (4/4) pagi pemeriksaan belum selesai. Terduga korupsi terdiri dari 7 orang Anggota DPRD Riau, dua orang dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau dan 4 orang lainnya dari pihak swasta.

"Iya benar. KPK telah menangkap mereka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, pagi tadi.

Sekadar mengingatkan sejak akhir tahun 2011, kasus korupsi di bidang olahraga makin menjamur. Pasca Wisma Atlet yang fee-nya sampai ke politikus senayan dan Partai Demokrat, kasus Sport Center Hambalang kini juga sedang diseriusi KPK. Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum disinyalir menjadi ‘otak’ kasus ini.

Terkait kronologi penangkapan suap PON 2012, KPK bergerak berdasarkan laporan masyarakat. Tim KPK yang terdiri dari sepuluh orang terbagi menjadi dua tim berangkat ke Riau sejak beberapa hari lalu.

Pada Selasa sore, KPK bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 hingga 19.00 di tempat berbeda. Penangkapan pertama di rumah Politisi Golkar MFA. "Dari situ ditangkap MFA dan 3 orang swasta selain RS, dan 2 orang Dispora," kata Harsa.

Selanjutnya, enam Anggota DPRD lainnya ditangkap di Kantor DPRD Provinsi Riau. Terakhir RS yang merupakan pihak swasta ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 900 juta dari tempat kejadian perkara.

Tujuh orang legislator itu berinisial AA, MFA, MD, TM, TA, II dan RS. Staf Dispora berinisial RR dan ED. Sementara untuk empat orang swasta RS, BT, SW, dan D. "Saat ini semuanya sedang dalam pemeriksaan di Mapolda Riau," ujar Priharsa.

Informasi menyebutkan dua anggota DPRD itu berasal dari Partai Amanat nasional yakni AA dan RS. Satu dari Golkar berinisial MFA, TA dari PDIP, TM dari Demokrat, MD dari PKB, dan II dari PKS. "Belum jelas kapan mereka akan dibawa ke Jakarta. Untuk sementara mereka masih menjalani pemeriksaan di sana," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

Kasus terungkap setelah pembangunan Stadion PON 2012 di kawasan Panam Pekanbaru mangkrak akibat kekurangan dana. Tadinya dana pembangunan stadion itu sudah ditetapkan melalui Perda No 5 tahun 2008, dengan dana sebesar hampir Rp 900 Miliar.

Belakangan, setelah pembangunan selesai pada tutup anggaran tahun Anggaran 2011, pihak pelaksana, termasuk Dispora Riau selaku pemegang anggaran, mengklaim kekurangan dana pembangunan stadion sekitar Rp 200 Miliar lebih.

Ini yang kemudian menimbulkan protes dan penolakan di kalangan dewan. Sebagian besar anggota dewan menyebut tidak ada penambahan anggaran, sebagai mana yang diminta. Itu lantaran sudah diputuskan dalam Perda 2008 itu, yang tidak bisa direvisi lantaran sudah selesai tenggatnya. Singkatnya kuat dugaan, belakangan dana yang disiapkan yang disebut sebut sekitar Rp 7 miliar, itu untuk meloloskan ketok palu pengajuan penambahan anggaran.

Sementara, Ramli Sanur, salah seorang anggota DPRD Riau yang diperiksa KPK hingga pukul 1.30 dini hari tadi, mengaku diperiksa sebagai saksi. "Saya diminta keterangan tentang perda nomor 6 tentang pembangunan venue cabang olahraga tembak," ungkap Ramli Sanur saat ke luar dari ruang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, dinihari tadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku kaget dicegat KPK ketika ia hendak keluar dari kantor DPRD Riau. "Saya kaget, karena saya nggak tahu apa-apa awalnya," ujar Ramli Sanur.

Ia membantah disebut terlibat dalam kasus gratifikasi pembangunan venue cabang olahraga tembak yang melibatkan kontraktor dengan komisi D DPRD Riau serta Dispora Riau. Meski diperbolehkan pulang, katanya, namun bisa saja nanti ada pemeriksaan lanjutan. "Kalau dipanggil, saya siap memberikan keterangan," katanya.

Terpisah, Direktur Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Burhanudin Abdullah mengatakan kasus ini harus ditelusuri hingga sumbernya. Dikhawatirkan, kasus yang sebenarnya berbau lokal ini sebenarnya bertaraf nasional—alias melibatkan politikus maupun pejabat pusat—seperti suap Wisma Atlet.“Saya apresiasi dengan KPK, tapi juga harus dilihat dalam pelaksanaan APBD apalagi dengan kegiatan PON yang berskala nasional, pasti ada campur tangan dari pusat,” katanya.sty,ins

05/04/2012

Penahanan Anggota DPRD Riau Ancam PON XVIII

6 anggota DPRD Riau ditahan KPK terkait dugaan suap persetujuan penambahan dana veneu tembak PON. Peristiwa ini menjadi ancaman serius PON di Riau.

Riauterkini-PEKANBARU- Peristiwa besar berupa penahanan 6 anggota DRPD Riau oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait dugaan suap persetujuan revisi Perda No.6/2010 tentang penambahan anggaran pembangunan veneu tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dipastikan berimplikasi serius terhadap kelangsungan PON. Riau sebagai tuan rumah helat akbar pada September 2012 mendatang dipastikan tak bisa mulus melakukan persiapan.

Kendala besar menghadang, karena tidak hanya veneu tembak yang terjadi pembengkakkan anggaran. Dari Rp 45 miliar menjadi Rp 66 miliar atau menggelembung Rp 19 miliar. Bahkan, penambahan anggaran untuk lokasi pembukaan PON, main stadium jauh lebih fantastik! Rp 218 miliar.

Setelah enam wakil rakyat ditangkap KPK, bakal sulit mencari anggota DPRD Riau yang berani menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda No.5/2008 tentang penginkatan tahun jamak pembangunan main stadium. Terlebih anggaran yang diminta tambah jauh lebih besar dari kasus yang tengah disidik KPK.

Pembangunan main stadium PON yang semula dianggarakan Rp 900 miliar, belakangan menjadi semacam balon yang terus ditiup. Menggelembung menjadi Rp 1.118 triliun atau harus ditambah Rp 218 miliar. Di APBD Riau 2012 sudah dianggarkan Rp 96 miliar dan sisanya bakal diajukan di APBD-Perubahan.

Secara logika, jika untuk penambahan veneu tembak hanya Rp 19 miliar terjadi suap untuk memuluskan persetujuan dewan, konon lagi untuk permintaan tambahan Rp 218 miliar? Sangat mungkin terjadi politik dagang sapi.

Jika nantinya anggota dewan jeri dan tidak berani menjadi, bahkan mungkin DPRD Riau tak berani membentuk Pansus revisi Perda No.5/2008, implikasi langsung pada kesiapan Riau menggelar PON September mendatang. Ivent nasional yang sejauh ini sudah menyedot APBD Riau Rp 3,8 triliun tersebut dikhawatirkan tak berjalan sesuai harapan.***(ahmad s.udi)

05/04/2012

11 Anggota DPRD Riau Dikabarkan Ditangkap KPK

Kabar mengejutkan datang dari gedung DPRD Riau. Dikabarkan sebelas wakil rakyat ditangkap KPK dan kini sedang diperiksa di Direskrimsus Polda Riau.

Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan besar di Riau. Sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (3/4/12) sejumlah penyidik KPK menggerebek gedung DRPD Riau dan membawa sekitar 11... wakil rakyat. Penangkapan tersebut diduga kuat terkait tindak korupsi ataupun penyuapan.

Dari informasi yang dihimpun riuaterkini dari sejumlah sumber menyebutkan, 11 anggota DPRD Riau tersebut mayoritas berasal dari Komisi D, sebagian kecilnya dari komisi lain. Mereka diamankan dari gedung dewan. Sekitar enam orang langsung diangkut menuju Direskrimsus Polda Riau di Jalan Gajahmada, sedangkan sisanya diperiksa di gedung DPRD Riau.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak manapun terkait penangkapan tersebut. Ketua DPRD Riau Johar Firdaus tak bisa dihubungi telephon genggamnya. Sementara Sekrtaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir tak kunjung mengangkat telephon genggamnya.

Berdasarkan pantauan riauterkini di Direskrimsus Polda Riau, para wakil rakyat tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif secara tertutup. Tidak ada wartawan yang boleh mendekat. Di halaman terpakir sejumlah mobil dinas wakil rakyat Nissan X-Trail. Ada empat unit, yakni BM 3195 PP, BM 1352 PP, BM 1354 PP dan BM 1404 PP.

Sedangkan di gedung DPRD Riau, seluruh pintu pagarnya ditutup. Wartawan yang ingin masuk tidak diperbolehkan petugas.

Beragam spekulasi muncul terkait penangkapan tersebut. Ada yang menyebutkan terkait dugaan korupsi pembangunan Main Stadium PON XVIII yang proses penambahan anggarannya dari Rp 900 miliar menjadi Rp 1.118 triliun sedang digodong DPRD Riau.

Tetapi dari para wakil rakyat yang ditangkap, muncul dugaan mereka merupakan anggota Panitia Khusus Lapangan Tembak. Veneu PON tersebut juga minta tambahan anggaran sekitar Rp 19 miliar.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi tak bisa dikontak karena telephon genggamnya mati.***(mad)

http://www.andreasharsono.net/2007/05/struktur-republik-indonesia-serikat.htmlStruktur Federasi IndonesiaSejak jadi repo...
03/04/2012

http://www.andreasharsono.net/2007/05/struktur-republik-indonesia-serikat.html

Struktur Federasi Indonesia

Sejak jadi reporter kurcaci pada 1991, saya sering mewawancarai Rahman Tolleng dari Forum Demokrasi. Isunya macam-macam tapi selalu soal politik. Saya perhatikan banyak sekali ramalam dan analisis dia benar. Lama-kelamaan saya dekat dengan "Pak Rahman" maupun kawan-kawannya: Abdurrahman Wahid, Marsillam Simanjuntak dll.

Rahman orang Bugis yang kuliah di Bandung pada 1960an. Dia mulai terlibat gerakan mahasiswa dengan jadi pemimpin redaksi mingguan Mahasiswa Indonesia Jawa Barat. Pada 1968, ketika Soekarno tumbang dari kediktatorannya, Rahman termasuk mahasiswa yang mau berjuang "dari dalam" tubuh Golongan Karya. Dia jadi anggota parlemen serta jadi editor harian Golkar Suara Karya. Namun dia tak tahan dengan fasisme Orde Baru. Dia akhirnya dipenjara tanpa pengadilan pada 1974.

Ketika bebas, Rahman memutuskan kerja sebagai editor buku di Grafiti Pers. Dia banyak menerbitkan buku-buku bermutu. Orangnya teliti. Buku-buku pilihannya bagus-bagus. Terjemahan juga tak macam terjemahan hari ini yang sangat buruk. Kegemarannya yang unik adalah mengumpulkan kliping-kliping.

Dia dianggap orang Partai Sosialis Indonesia. Dia pernah dekat dengan Sutan Sjahrir maupun Soemitro Djojohadikusumo, dua tokoh PSI. Sjahrir bekas perdana menteri dan politikus yang menganjurkan diplomasi dengan Belanda. Seteru Sjahrir adalah Tan Malaka, yang menganjurkan jalur "perjuangan" atau militer, dalam program "Merdeka 100%." Djojohadikusumo seorang ekonom yang terlibat "pemberontakan" Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia di Sumatra dan Sulawesi.

Terkadang "Pak Rahman" agak berlebihan hati-hati. Tapi saya bisa mengerti mengingat pengalaman pahitnya. Pada 1990an, dia mendirikan Forum Demokrasi bersama Abdurrahman Wahid, Marsillam Simandjuntak, Goenawan Mohamad dan sebagainya.

Rahman Tolleng sering bicara Pancasila sebagai "kompromi politik" --tak perlu diteruskan kesalahpahaman Pancasila sebagai ideologi. Pancasila hanya kompromi pada 1945 antara kubu Islam, yang ingin mendirikan negara Islam berdasarkan syariah Islam, dan kubu sekuler, yang ingin memisahkan agama dan negara. Artinya, Indonesia dan Islam juga terpisah, negara tak perlu campur tangan urusan agama, sebaliknya, agama juga tak ikut dalam hukum dan aturan negara.

Belakangan ini, ketika saya banyak wawancara soal buku saya, Rahman Tolleng beberapa kali mengatakan bahwa Belanda sebenarnya lebih mengerti soal pembagian administrasi kepulauan ini daripada para pemimpin Indonesia. Logikanya, studi tentang berbagai aspek budaya, politik dan sebagainya, di Pulau Jawa, Sumatra, Bali dan sebagainya, tentu saja, dikerjakan lebih banyak dan lebih serius oleh orang Belanda daripada para Indonesia.

Banyak ahli Belanda di Universitas Leiden menulis dan mempelajari mulai dari menterjemahkan Nagarakrtagama karya Prapanca, dari bahasa Kawi ke bahasa Belanda, hingga bikin buku mutakhir soal communal violence pasca-Suharto. Ini artinya, dia merasa perlu melihat struktur yang dulu diusulkan Belanda sebagai struktur administrasi Indonesia.

"Tidak bisa main bagi-bagi gitu saja," katanya.

Ini penting mengingat sejak merdeka pada 1945, Indonesia tak pernah lepas dari "pemberontakan" terhadap negara ini. Mulai dari Sabang sampai Merauke, selalu ada gerakan tidak puas dengan pembagian kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia. Tentara Indonesia tugasnya cuma, sekali lagi, cuma melawan warga Indonesia.

Struktur yang dulu dirundingkan dengan Belanda adalah Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, sebagai suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Jangan salah, BFO ini diwakili oleh orang-orang kulit coklat juga. Ketuanya adalah Sultan Hamid II dari Pontianak yang terpilih dalam konferensi federal di Bandung pada Mei 1948.

Kesepakatan Den Haag ini perlu dipelajari karena jangan-jangan lebih mencerminkan nilai-nilai budaya dan adat dari berbagai kelompok etnik dan struktur masyarakat yang ada di Indonesia. Perundingan Den Haag ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia.

Hasilnya, RIS terdiri tujuh negara bagian:

* Republik Indonesia (ibukotanya Jogjakarta)
* Negara Indonesia Timur (Makassar)
* Negara Pasundan (Bandung)
* Negara Jawa Timur (Surabaya namun didirikan di Bondowoso)
* Negara Madura
* Negara Sumatra Timur (Medan)
* Negara Sumatra Selatan

Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam RIS namun duduk dalam BFO (selaku lembaga permusyawaratan). Struktur ini kepalanya adalah Ratu Belanda. Ia semacam commonwealth. Ini mirip negara-negara bekas jajahan Inggris. Mereka sudah merdeka --macam India, Malaysia dan lain-lain-- namun masih punya lembaga persekutuan dengan London. Ini simbolis saja. Struktur ini dianggap bisa mengimbangi daerah-daerah yang relatif kecil ini dari negara-negara bagian yang jauh lebih besar atau besar penduduknya.

* Jawa Tengah
* Kalimantan Barat (Pontianak)
* Dayak Besar
* Daerah Banjar
* Kalimantan Tenggara
* Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
* Bangka
* Belitung
* Riau

Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para pemimpin negara bagian dan daerah dari total 16 teritori:

* Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville
* Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat
* Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
* R.A.A. Tjakraningrat dari Negara Madura
* Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
* Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
* K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
* Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
* Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
* Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
* M. Jamani dari Kalimantan Tenggara
* A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
* Mr. Djumhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
* Radja Mohammad dari Riau
* Abdul Malik dari Negara Sumatra Selatan
* Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatra Timur

Struktur ini dibubarkan pada 17 Agustus 1950. Umurnya cuma tujuh bulan. Konstitusinya, yang dibuat dengan detail dan sangat melindungi hak asasi manusia, secara sederhana diubah jadi UUD Sementara 1950, yang dijadikan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Struktur NKRI ini sangat terpusat pada Jakarta. Ini jadi lebih terpusat lagi ketika pada Juli 1959, Presiden NKRI Soekarno membubarkan parlemen dan konstituante serta memakai lagi UUD 1945. Konstitusi 1945 ini notorious tak melindungi hak asasi manusia.

Jenderal Soeharto memanfaatkan stuktur dan konstitusi ini selama tiga dasawarsa, menjadikan negara-negara bagian dan daerah-daerah itu jadi sangat tergantung proses pengambilan keputusan di Jakarta.

Pelanggaran hak asasi manusia dan penipuan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia juga termasuk salah satu yang paling parah dalam zaman modern. Hingga kini, struktur NKRI inilah yang dipakai di Indonesia.

ironis sekali ya mas, ternyata (sepertinya) yang lebih mengenali bangsa kita ini adalah justru orang lain, bukan diri kita sendiri.Nggak heran kalau ternyata kita selalu diperdayai bangsa lain sampai sekarang...duh

Address

Pekanbaru
Pekanbaru
2345455

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ipmkb posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share