Komisi I DPRD Provinsi Riau

Komisi I DPRD Provinsi Riau Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Komisi I DPRD Provinsi Riau, Government Organization, Pekanbaru.

Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda...
31/08/2026

Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal serta Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I Sekretaris Komisi I M. Amal Fathullah, Anggota Komisi I Zulaikhah, M. Sumardany Zirnata, Andi Darma Taufik dan Sunaryo.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Provinsi Riau atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda tentang PDRD.

Pembahasan Ranperda Penanaman Modal menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat landasan regulasi investasi di Provinsi Riau. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim penanaman modal yang semakin kondusif, memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi investor, serta mendorong peningkatan investasi yang memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memiliki posisi strategis dalam mendukung optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Penguatan pengelolaan pajak dan retribusi diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Riau dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Penyampaian jawaban pemerintah ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau sebelum kedua Ranperda tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Proses tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah, memiliki kepastian hukum, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Provinsi Riau.

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Disk...
30/08/2026

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau dalam Rangka Membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardhany Zirnata, Hardianto, dan Sunaryo. Rapat juga dihadiri Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Supriyadi beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau bersama Diskominfotik membahas rencana belanja Tahun Anggaran 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan meliputi sejumlah program dan kegiatan Diskominfotik, di antaranya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang inklusif dan berkelanjutan terutama pada aspek transformasi digital, keterbukaan informasi publik, serta penguatan sistem statistik sektoral yang terintegrasi dan berbasis data.

Dalam pembahasan anggaran 2027, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardhany Zirnata dan Hardianto turut menyoroti kondisi kemampuan keuangan daerah. Mereka mengingatkan bahwa kondisi APBD Provinsi Riau pada tahun mendatang masih menghadapi tantangan yang serupa, sehingga perencanaan program dan kegiatan perlu disusun secara cermat dengan mempertimbangkan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Sekretaris Komisi I M. Amal Fathullah juga mendorong agar program yang disusun pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Komisi I menilai pemanfaatan teknologi digital perlu terus dikembangkan, khususnya untuk memperluas akses internet masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap perlu dikaji dari sisi teknis, efektivitas, legalitas, serta kemampuan anggaran agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Ri...
30/08/2026

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dalam Rangka Membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah dan turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sumardhany Zirnata, Hardianto dan Sunaryo.

Rapat dihadiri juga oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto beserta jajaran.

Pertemuan ini bertujuan menyampaikan paparan terkait kebutuhan anggaran Satpol PP, baik untuk pelaksanaan program tahun 2026 maupun rencana kebutuhan anggaran tahun 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Sri Sadono menyampaikan salah satunya berkaitan dengan kebutuhan belanja atribut bagi personel yang bertugas di lingkungan Satpol PP Provinsi Riau. Kelengkapan atribut merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan serta identitas personel di lapangan. Kemudian juga fokus dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Komisi I DPRD Provinsi Riau menilai pembahasan kebutuhan anggaran secara rinci menjadi bagian penting dalam penyusunan KUA-PPAS 2027. Kemudian Komisi I apresiasi kepada Satpol PP Provinsi Riau yang ikut berperan dan berjibaku dalam penanganan karhutla.

Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap penyusunan anggaran Satpol PP untuk Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara lebih terukur dan proporsional, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan Provinsi Riau.

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Provinsi Riau dalam Ran...
27/08/2026

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Provinsi Riau dalam Rangka Membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fathullah. Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sunaryo dan Zulaikhah.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Biro Hukum Provinsi Riau Yan Dharmadi beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Yan Dharmadi menyampaikan sejumlah program dan kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Biro Hukum, termasuk fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan serta koordinasi di bidang hukum.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, khususnya dalam memastikan kebutuhan anggaran Biro Hukum dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, terarah, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Komisi I DPRD Provinsi Riau memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran di bidang hukum agar pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi hukum, penyusunan produk hukum daerah, bantuan hukum, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum dapat berjalan optimal.

Melalui pembahasan bersama tersebut, Komisi I berharap program dan kegiatan Biro Hukum Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kepastian hukum di Provinsi Riau.

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daer...
27/08/2026

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ali Rahmad Harahap dan Sekretaris Komisi I M. Amal Fathullah. Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sunaryo, Ayat Cahyadi, Sumardhany Zirnata, dan Zulaikhah.

Dari pihak Bappeda Provinsi Riau, hadir Kepala Bappeda Provinsi Riau Purnama Irawansyah beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi I bersama Bappeda membahas rencana belanja Tahun Anggaran 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Pembahasan antara lain mencakup realisasi anggaran Bappeda hingga 24 Agustus 2026 serta sisa anggaran yang masih tersedia.

Komisi I menilai capaian realisasi anggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius. Evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai target, serta memberikan dampak terhadap pencapaian pembangunan daerah.

Pekanbaru — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) P...
26/08/2026

Pekanbaru — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Masa Jabatan 2026–2030 yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Rabu (26/08/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Kehadiran Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF. Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisioner KI Riau periode sebelumnya, Tim Seleksi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan proses seleksi dan pelaksanaan tugas Komisi Informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan harapannya agar pelantikan komisioner baru semakin memperkuat sinergi antara DPRD, Komisi Informasi, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh badan publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Dengan dilantiknya Komisioner Komisi Informasi yang baru, kami berharap sinergi antara lembaga legislatif, Komisi Informasi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik dapat terus ditingkatkan. Keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara efektif, jelas, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Nur Azmi.

Pekanbaru — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) P...
26/08/2026

Pekanbaru — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Masa Jabatan 2026–2030 yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Rabu (26/08/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Kehadiran Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF. Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisioner KI Riau periode sebelumnya, Tim Seleksi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan proses seleksi dan pelaksanaan tugas Komisi Informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan harapannya agar pelantikan komisioner baru semakin memperkuat sinergi antara DPRD, Komisi Informasi, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh badan publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Dengan dilantiknya Komisioner Komisi Informasi yang baru, kami berharap sinergi antara lembaga legislatif, Komisi Informasi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik dapat terus ditingkatkan. Keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara efektif, jelas, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Nur Azmi.

Pelantikan Komisioner KI Riau Masa Jabatan 2026–2030 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pekanbaru — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 4 Ranc...
25/08/2026

Pekanbaru — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (24/08/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi. Agenda pertama diawali dengan Penyampaian Ranperda tentang Penanaman Modal oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Melalui Ranperda ini, Pemerintah Daerah memberikan kepastian hukum bagi penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri, tanpa mengabaikan keberadaan pengusaha lokal dan UMKM.

Selanjutnya, disampaikan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam Ranperda ini diusulkan penambahan dan perluasan objek Retribusi Pengelolaan Pertambangan Rakyat atau Iuran Pertambangan Rakyat. Perubahan terhadap Peraturan Daerah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola retribusi agar lebih tertib.

Agenda selanjutnya adalah Penyampaian Perubahan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) serta Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penataan Hukum Lingkungan Hidup Provinsi Riau.

Pengajuan kedua Ranperda di luar Propemperda ini dilakukan dengan pertimbangan yang objektif dan substantif. Pengajuan di luar Propemperda harus dipahami sebagai instrumen untuk merespons kebutuhan hukum yang mendesak, bukan sebagai upaya untuk mengabaikan perencanaan pembentukan Peraturan Daerah.

Di akhir rapat, Pimpinan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta waktu yang diberikan oleh seluruh Anggota DPRD dan seluruh undangan Rapat Paripurna. “Semoga ikhtiar dalam membentuk regulasi daerah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan Riau yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dari Jajaran Pemerintah Provinsi Riau hadir Sekretaris Daerah Syahrial Abdi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Riau.

Pekanbaru – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri undangan Upacara Pembukaan Kejuaraan Nasional...
21/08/2026

Pekanbaru – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menghadiri undangan Upacara Pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Piala Pangdam dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Jumat (21/8/2026).

Upacara pembukaan Kejurnas Tenis tersebut dibuka langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. M. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Kegiatan turut dihadiri peserta kejuaraan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

Kejurnas Tenis Piala Pangdam tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat hubungan antarlembaga dan instansi di Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Nur Azmi Hasyim juga turut ambil bagian sebagai peserta dalam pertandingan tenis. Menurutnya, olahraga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan kebersamaan di tengah kesibukan masing-masing instansi.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan Kejurnas Tenis Piala Pangdam ini. Kegiatan seperti ini bukan hanya tentang pertandingan dan mencari juara, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, dan memperkuat hubungan antarlembaga,” ujar Nur Azmi Hasyim.

Ia menambahkan, semangat sportivitas yang dibangun melalui kegiatan olahraga dapat menjadi modal penting dalam menciptakan hubungan kerja sama yang semakin baik antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai unsur masyarakat dan instansi lainnya.

“Selamat HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Semoga semakin solid, semakin dekat dengan masyarakat, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi daerah serta bangsa. Semoga melalui kegiatan olahraga ini, semangat kebersamaan dan sinergi kita semakin kuat,” tutup Nur Azmi Hasyim.

Address

Pekanbaru

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komisi I DPRD Provinsi Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share