20/10/2026
Bengkalis - Untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Penumpang Bengkalis pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa keimigrasian.
Imigrasi Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Apabila menemukan atau mengalami pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, atau tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan oleh petugas imigrasi, jangan ragu untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Bersama, kita wujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.