03/03/2026
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Selatan pada Hari Senin, 02/03/2026 di Halaman kantor Bupati Tanah Laut. Penandatanganan antara Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dengan Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal ImigrasiKalimantan Selatan Yen Wely Wiguna. Dalam kesempatan ini Bupati Tala mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pelayanan keimigrasian dan pembuatan paspor. Pelayanan akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Laut yang berlokasi di Jalan Hadji Boejasin Pelaihari, sehingga Warga Tala tidak perlu lagi ke luar daerah, Seperti ke Banjarmasin ataupun Banjarbaru untuk mengurus dokumen keimigrasian.