26/05/2025
Pekanbaru โ Senin, 26 Mei 2025. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) siang ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Riau Tahun 2024. Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP menyerahkan LHP BPK kepada Keta DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, S.E. dan Bupati Kabupaten Pelalawan H.Zukri yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini atas:
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan: โWajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Halโ
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan ISSAI 1706 dan SA 706, terdapat bentuk komunikasi tambahan dalam laporan Pemeriksa berupa Paragraf Penekanan Suatu Hal, yaitu suatu paragraf yang tercantum dalam laporan Pemeriksa yang mengacu pada suatu hal yang telah disajikan atau diungkapkan dengan tepat dalam laporan keuangan, yang menurut pertimbangan Pemeriksa, sedemikian penting bahwa hal tersebut adalah fundamental bagi pemahaman pengguna laporan keuangan. Paragraf penekanan suatu hal dicantumkan dalam laporan Pemeriksa, dalam hal Pemeriksa telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat bahwa tidak terdapat kesalahan penyajian material atas hal tersebut dalam laporan keuangan.
Opini Tahun 2024 ini merupakan Opini WTP ke-13.
Sumber : Siara Pers BPK Perwakilan Riau