30/07/2026
Dalam rangka mengembangkan jejaring usaha, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta membangun kemitraan strategis antar BUM Desa dan Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pemalang menyelenggarakan โTemu Bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kabupaten Pemalang Tahun 2026โ. Kegiatan ini menghadirkan OPD terkait unit usaha BUM Desa yang dapat memberikan konsultasi melalui meja pelayanan yang disediakan, terdiri dari DPMPTSP, Diskumdag, Dinkes, Distanparik, UPPD Samsat Pemalang, PT Koneksi Anak Negeri, BUM Desa Konsorsium Kecamatan Ulujami.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan lain, Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati terkait BUM Desa serta Surat Edaran terkait kolaborasi dalam pengembangan BUM Desa. Untuk mengembangkan unit usaha jasa BUM Desa, Dinpermasdes melaksanakan perjanjian Kerjasama dengan UPPD Samsat terkait unit usaha samsat Budiman serta untuk menunjang unit usaha wifi melalui perjanjian Kerjasama dengan PT Koneksi Anak Negeri. Hal ini merupakan strategi yang dilakukan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang melalui Proyek Perubahan โKOMPAS MAPANโ dalam mengembangkan BUM Desa menjadi Maju, Profesional, dan Berkelanjutan.