BPBJ Kabupaten PALI

BPBJ Kabupaten PALI Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW sebagai "Teladan Abadi"Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Robiul Aw...
24/08/2026

Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW sebagai "Teladan Abadi"

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
12 Robiul Awal 1448 H

1. Ash-Shiddiq (Jujur dan Benar)
Shiddiq berarti benar dalam perkataan dan perbuatan. Dalam konteks santri, sifat ini berarti:

Jujur dalam ucapan, tidak berbohong kepada guru dan teman.
Benar dalam ilmu yang disampaikan. Santri harus menjauhi plagiarisme dan selalu merujuk pada sumber ilmu yang shahih (mu’tabar).
Konsisten antara ilmu yang dipelajari dan amal yang dilakukan.

2. Al-Amanah (Dapat Dipercaya)
Amanah adalah sifat dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan menjaga titipan. Di pesantren, sifat ini dapat diwujudkan melalui:

Menjaga Waktu: Disiplin dalam jadwal shalat berjamaah, mengaji, dan belajar. Waktu adalah amanah terbesar yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Menjaga Fasilitas: Merawat fasilitas pondok dan kelas yang merupakan amanah dari yayasan dan umat.
Menjaga Ilmu: Mengamalkan ilmu yang telah didapat dan menyampaikannya dengan benar kepada orang lain.

3. At-Tabligh (Menyampaikan)
Tabligh berarti menyampaikan risalah (pesan) kebenaran. Bagi santri, Tabligh diwujudkan bukan hanya saat berdakwah di mimbar, tetapi juga dalam tindakan sehari-hari:

Menjadi Duta: Santri adalah duta pondok pesantren di manapun mereka berada. Akhlak baik mereka adalah bentuk Tabligh yang paling efektif.
Berbagi Ilmu: Menyampaikan ilmu yang sudah dikuasai kepada teman yang kesulitan.

4. Al-Fathanah (Cerdas dan Bijaksana)
Fathanah adalah cerdas, bijaksana, dan memiliki kedalaman ilmu. Rasulullah SAW adalah pemimpin, diplomat, dan ulama yang sangat cerdas. Santri harus meneladani sifat ini dengan:

Rajin Belajar: Memiliki semangat tinggi untuk mengkaji berbagai disiplin ilmu, baik diniyah maupun umum, agar menjadi ulama yang intelek dan intelek yang ulama.
Berpikir Kritis: Menganalisis masalah dengan bijaksana, tidak mudah terprovokasi, dan selalu mengedepankan solusi yang damai dan maslahat (kemaslahatan).



20/08/2026

Kamis, 20 Agustus 2026

Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.

20 Agustus 2026 Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.Rapat dip...
20/08/2026

20 Agustus 2026

Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Drs. Supawi Bakir, S.Pd., M.T)
Didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (H. Kamriadi, S.Pd., M.Si),

Narasumber pada kegiatan ini :
1. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim (Mansyur Syah)
2. Kepala BagianPengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten PALI (Ir. Choirul Azim, M.kom)
Peserta Rapat adalah :
PA/ KPA dan PPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI

Materi :
A. JAKON - Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

DATA POTENSI PALI 2026
- Total Proyek Konstruksi : 154 Proyek
- Terdaftar JAKON : 57 Proyek
- Belum Terdaftar : 95 Proyek
- Tender : 54 | Non Tender : 83 | Pencatatan Non Tender: 17

ATURAN WAJIB JAKON : Surat Edaran Bupati Nomor 560/58/SE/III/2025 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten PALI

TUGAS PPK Memastikan penyedia:
1. Menyerahkan sertifikat & bukti bayar Jamsostek saat rapat persiapan
2. Melampirkan daftar tenaga kerja peserta Jamsostek
3. Melunasi iuran sebelum Serah Terima Pertama Pekerjaan

B. Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

1. Untuk Tahun anggaran 2026 PPK dan PA melakukan penginputan RUP pada aplikasi SiRUP setelah DPPA TA 2026 ditandatangani dan untuk Tahun Anggaran selanjutnya melakukan input RUP sebelum tanggal 31 Maret sesuai Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 104/BPBJ-V/SEKRT/2026 Tentang Batas Waktu Pengisian RUP.
2. Melakukan Percepatan e-Purchasing hingga paket realisasi tercatat, dengan cara mengunggah bukti pembayaran dalam akun PPK yaitu pada menu "Pembayaran Diluar Sistem"
3. PPK melakukan pengisian e-Kontrak pada spse.inaproc.id/palikab untuk setiap paket pekerjaan dengan metode Tender dan Pengadaan Langsung sehingga realisasi tercatat dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) penyedia terdeteksi.
4. melakukan pengisian e-Kontrak dilanjutkan dengan Penilaian Penyedia pada aplikasi SIKap agar kinerja penyedia tercatat sebagai bahan penting untuk reviu dokumen persiapan pengadaan dan evaluasi penyedia.




20 Agustus 2026 Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.Rapat dip...
20/08/2026

20 Agustus 2026

Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Drs. Supawi Bakir, S.Pd., M.T)
Didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (H. Kamriadi, S.Pd., M.Si),

Narasumber pada kegiatan ini :
1. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim (Mansyur Syah)
2. Kepala BagianPengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten PALI (Ir. Choirul Azim, M.kom)
Peserta Rapat adalah :
PA/ KPA dan PPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI

Materi :
A. JAKON - Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

DATA POTENSI PALI 2026
- Total Proyek Konstruksi : 154 Proyek
- Terdaftar JAKON : 57 Proyek
- Belum Terdaftar : 95 Proyek
- Tender : 54 | Non Tender : 83 | Pencatatan Non Tender: 17

ATURAN WAJIB JAKON : Surat Edaran Bupati Nomor 560/58/SE/III/2025 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten PALI

TUGAS PPK Memastikan penyedia:
1. Menyerahkan sertifikat & bukti bayar Jamsostek saat rapat persiapan
2. Melampirkan daftar tenaga kerja peserta Jamsostek
3. Melunasi iuran sebelum Serah Terima Pertama Pekerjaan

B. Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

1. Untuk Tahun anggaran 2026 PPK dan PA melakukan penginputan RUP pada aplikasi SiRUP setelah DPPA TA 2026 ditandatangani dan untuk Tahun Anggaran selanjutnya melakukan input RUP sebelum tanggal 31 Maret sesuai Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 104/BPBJ-V/SEKRT/2026 Tentang Batas Waktu Pengisian RUP.
2. Melakukan Percepatan e-Purchasing hingga paket realisasi tercatat, dengan cara mengunggah bukti pembayaran dalam akun PPK yaitu pada menu "Pembayaran Diluar Sistem"
3. PPK melakukan pengisian e-Kontrak pada spse.inaproc.id/palikab untuk setiap paket pekerjaan dengan metode Tender dan Pengadaan Langsung sehingga realisasi tercatat dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) penyedia terdeteksi.
4. melakukan pengisian e-Kontrak dilanjutkan dengan Penilaian Penyedia pada aplikasi SIKap agar kinerja penyedia tercatat sebagai bahan penting untuk reviu dokumen persiapan pengadaan dan evaluasi penyedia.




🇮🇩 *DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 TAHUN* 🇲🇨"Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur"HUT RI, momentum kebangkitan semang...
17/08/2026

🇮🇩 *DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 TAHUN* 🇲🇨

"Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur"

HUT RI, momentum kebangkitan semangat nasionalisme

Jadikan kemerdekaan sebagai cambuk semangat

Saatnya membangun Indonesia yang lebih baik

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mengucapkan

"Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun"

Merdeka, Merdeka, Merdeka!!! 💪💪💪



IndonesiaMaju

Tolak gratifikasi adalah komitmen menolak setiap pemberian uang, barang, diskon, tiket, atau fasilitas yang berhubungan ...
13/08/2026

Tolak gratifikasi adalah komitmen menolak setiap pemberian uang, barang, diskon, tiket, atau fasilitas yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugas. Hal ini merupakan langkah nyata menjaga integritas, mencegah benturan kepentingan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari tindak pidana

Address

Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Selatan
Pendopo
31211

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BPBJ Kabupaten PALI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share