05/09/2019
Selamat atas Pelantikan nya
Radio KARIMATA 19.33
Sepuluh hari kerja pasca dilantiknya anggota DPRD Sampang periode 2019-2024, sebanyak 45 legislatif dari ke-6 Daerah Pemilihan (Dapil) telah menerima gaji pertama.
Sekretaris DPRD Sampang H. Moh Anwari Abdullah, mengatakan, selain gaji pokok yang besarannya ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda), para anggota dewan ini juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas lainnya.
Anggota DPRD Sampang mendapatkan gaji sebesar Rp 26.588.000 per bulan. Gaji ini dipotong BPJS sebesar Rp 87.254 Dari jumlah itu diketahui rincian gaji anggota DPRD, yakni uang kehormatan dan representasi Rp 1.575.000, tunjangan beras Rp 72.420, tunjangan jabatan Rp 2.283.750, uang paket Rp 157.500, Ban.Gar Rp 91.350, Ban.Mus Rp 91.350.
Kemudian, tunjangan perumahan Rp 6.375.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 8.925.000, tunjangan transportasi Rp 7.012. 500. Jika diakumulasi beberapa poin gaji lainnya, maka uang gaji yang dibawa pulang anggota DPRD sebesar Rp 26.496.650. (Mediamadura -Zyd)