22/04/2026
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Pinrang menghadiri rapat evaluasi penertiban Pasar Sentral Pinrang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Pinrang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan pasar.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD terkait dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kegiatan penertiban pedagang yang telah berlangsung sejak 13 April 2026. Dalam pembahasan, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban guna meninjau efektivitas kegiatan yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan langkah-langkah lanjutan dalam rangka meningkatkan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta penataan kawasan Pasar Sentral Pinrang.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan upaya penertiban dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sehingga tercipta kondisi pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian di Kabupaten Pinrang.