23/07/2026
Pembinaan dan pengawasan dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan desa, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PONOROGO, 7 Juli 2026 – Inspektorat Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri atas perangkat Desa Kupuk dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda pembinaan yang bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat melakukan penelaahan terhadap administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta tata kelola BUMDesa. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan pembinaan, pendampingan, dan ruang diskusi bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Desa Kupuk menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, pembinaan dari Inspektorat menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
"Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana pembelajaran bagi kami. Berbagai masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, tertib administrasi, dan akuntabel," ujar Kepala Desa Kupuk.
Sementara itu, Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah desa agar mampu menjalankan pengelolaan pemerintahan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi yang tertib, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta penguatan kelembagaan BUMDesa sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi desa.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Seluruh peserta mengikuti setiap sesi pembinaan hingga selesai. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan Desa Kupuk yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selengkapnya
https://mediakupuk.kim.id/berita/read/inspektorat-ponorogo-laksanakan-mon72435-350203201501/0