12/05/2026
Masih banyak yang belum mengetahui apa itu Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Rudenim merupakan tempat penampungan sementara bagi orang asing yang menjalani proses administratif keimigrasian, seperti menunggu pemulangan atau deportasi ke negara asal.
Di balik setiap prosesnya, terdapat tugas pengawasan, pelayanan, pendataan, hingga pengamanan yang dilakukan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena menjaga kedaulatan negara juga dilakukan melalui pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia. 🇮🇩
Rudenim Pontianak, hadir menjalankan tugas dengan pasti dan melayani sepenuh hati.