02/04/2026
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya, Ya’ Suharnoto, S.T., M.T. menyampaikan bahwa pengelolaan hutan berbasis tata kelola dan penataan ruang menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar nasional bertema kebijakan kepemimpinan melalui kolaborasi multipihak terkait ekonomi hijau berkelanjutan dalam pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030 dengan studi kasus Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya menjelaskan wilayah kelola UPT KPH Kubu Raya memiliki luas sekitar 339 ribu hektare yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan produksi konversi dengan berbagai fungsi perlindungan dan pemanfaatan hutan.
Tata kelola hutan dilakukan melalui penataan ruang sesuai Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang atau RPHJP yang diselaraskan dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, perhutanan sosial, serta rencana operasional FOLU Net Sink 2030. Peran KPH dalam implementasi FOLU Net Sink 2030 antara lain melalui penurunan emisi dan peningkatan cadangan karbon, konservasi keanekaragaman hayati, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan keterlibatan para pihak dalam pengelolaan hutan. Selain itu, pengelolaan hutan di Kubu Raya juga dilakukan melalui pendekatan landscape khususnya pada ekosistem gambut dan mangrove yang memiliki potensi cadangan karbon dan keanekaragaman hayati yang tinggi.
Kepala UPT KPH Kubu Raya menambahkan pengelolaan mangrove juga dilakukan melalui konservasi, rehabilitasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat seperti silvofishery, ekowisata, dan usaha berbasis mangrove secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan hutan berbasis tata ruang dan kolaborasi multipihak tersebut, KPH Wilayah Kubu Raya diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan serta pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030 di Kalimantan Barat.