04/06/2026
Bea Cukai Kalbagbar terus perkuat pengawasan demi melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.
Sepanjang periode Januari s.d. Maret 2026, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat telah melaksanakan 212 penindakan kepabeanan dan cukai yang mencakup penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal, peredaran rokok ilegal, hingga narkotika.
Dari upaya tersebut, Bea Cukai Kalbagbar berhasil menggagalkan 190 kasus penyelundupan barang ilegal, menindak 2,77 juta batang rokok ilegal, 470 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta mengamankan 13.056 gram metamfetamin, 14.530 gram g***a, dan 30 butir M**A melalui 16 penindakan narkotika.
Capaian ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam menjalankan fungsi community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.