28/08/2026
Halo Sobat Perhubungan 👋🏻
Pada hari jumat 28 Agustus 2026,
Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan konsultasi dengan BPKP Provinsi Lampung sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan parkir yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui konsultasi dan koordinasi bersama BPKP Provinsi Lampung, dilakukan pembahasan terkait tata kelola, pengendalian intern, serta rencana penerapan pembayaran retribusi parkir berbasis QRIS. 📱✨
Langkah bersama menuju layanan parkir yang lebih mudah, tertib, dan transparan bagi masyarakat. 🤝
TataKelola