Kantah Kota Jakarta Timur

Kantah Kota Jakarta Timur Fanpage Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Melayani, Profesional, Terpercaya

07/08/2026

Penantian panjang yang tidak sia-sia!

Alhamdulillah, sertipikat PTSL atas nama Ibu Farida akhirnya selesai. Senang sekali melihat senyum lega Ibu Farida beserta anak dan cucu tercinta setelah berjuang dan menanti sekian lama.

Semoga sertipikat ini membawa keberkahan, rasa aman, dan manfaat yang besar untuk langkah kehidupan keluarga selanjutnya. Bismillah!

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)* Siaran Pers   11/SP/VIII/BH/2026 Kamis, 6 Agust...
07/08/2026

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

11/SP/VIII/BH/2026

Kamis, 6 Agustus 2026

*Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui*

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media dalam acara 7th Indonesia Public Relations Summit 2026 pada Kamis (06/08/2026). Penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil survei terhadap persepsi publik mengenai reputasi institusi pemerintah ini menjadi pengakuan atas kualitas komunikasi Kementerian ATR/BPN.

“Popular Government Institutions Award ini adalah simbol pengakuan dari publik bahwa kehumasan kita sudah berada pada taraf yang baik. Karena dengan kehumasan, kita bisa menyebarkan informasi, menyebarkan kebijakan, dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penghargaan diterima langsung oleh Deni Santo dari Founder dan CEO The Iconomics Media, Bram S. Putro, bersama Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya. Menurut Deni Santo, penghargaan yang sudah kedua kalinya dianugerahkan bagi Kementerian ATR/BPN ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas strategi komunikasi.

“Strategi komunikasi yang telah dibangun harus terus dilanjutkan dari pusat hingga daerah,” jelas Deni Santo yang hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja.

Saat bicara soal komunikasi, Deni Santo menilai bahwa kehumasan adalah pilar penting yang berfungsi sebagai corong informasi Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tugas humas berhubungan erat dengan persepsi publik. Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kebijakan dan layanan pertanahan, namun juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya, menjelaskan bahwa penerima penghargaan ditentukan melalui _online quantitative survey_ yang melibatkan 10.000 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter, yakni _business and commercial reputation, people and leadership reputation_, serta _social and citizenship reputation_. Institusi yang memperoleh nilai rata-rata minimal 3,75 dinyatakan sebagai penerima penghargaan, termasuk Kementerian ATR/BPN.

“Selamat kepada seluruh pemenang. Anda dipilih bukan hanya oleh redaksi The Iconomics, tetapi juga oleh publik Indonesia yang selalu mengamati kiprah Bapak dan Ibu sekalian. Tetaplah berkarya demi kemajuan Indonesia,” pungkas Alex Mulya. (MW/FA)






Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers10/SP/VIII/BH/2026Kamis, 6 Agustus 20...
07/08/2026

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

10/SP/VIII/BH/2026

Kamis, 6 Agustus 2026

*Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal*

Tangerang - Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pembuatan sertipikat. Selama ini, lamanya penyelesaian sertipikat kerap dipengaruhi oleh panjangnya antrean untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, kondisi tersebut tidak dialami Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Kedua Kantah tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui perbaikan sistem dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan, dengan waktu tunggu paling lama tujuh hari.

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30), saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026).

Akmal Fadillah mengatakan, ia baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli. Saat itu, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran yang dapat dipilih sesuai ketersediaan.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal Fadillah.

Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. “Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujarnya.

Sebelum merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat mengira proses pengurusan tanah akan memakan waktu lama karena sering mendengar pengalaman orang lain. Namun, pengalaman yang ia rasakan di Kantah Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa layanan pertanahan kini dapat berlangsung lebih cepat, terjadwal, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri.

Layanan Pengukuran Terjadwal sudah mulai berjalan pada 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Berdasarkan data, Kantah Kota Tangerang telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan. Masyarakat yang akan mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantah setempat dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian jadwal pengukuran. (AR/RZ)






Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

06/08/2026

Halo , Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini dalam rangka mengoptimalisasikan sinergi antar Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk mempercepat layanan pertanahan.

Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob!☝🏻



06/08/2026

Halo , mau beli tanah sekarang nggak perlu lagi repot minta penjual memotret lembar demi lembar sertipikat untuk dicek. Kalau sertipikatnya sudah berbentuk Sertipikat Elektronik, kamu bisa memanfaatkan fitur Berbagi Sertipikat di aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui fitur ini, pemilik sertipikat dapat membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli dengan durasi waktu yang ditentukan sendiri, sehingga proses pengecekan dokumen menjadi lebih mudah, aman, dan praktis.

Yuk, coba fitur Berbagi Sertipikat di aplikasi Sentuh Tanahku dan rasakan kemudahan layanan pertanahan digital!



06/08/2026

Halo , kini mengurus pengukuran tanah semakin mudah dan pasti dengan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui layanan ini, pemohon akan memperoleh kepastian jadwal pengukuran sehingga tidak perlu lagi menunggu lama.

Seperti yang disampaikan langsung oleh pemohon pada video berikut, adanya jadwal yang pasti membuat proses menjadi lebih nyaman, transparan, dan memudahkan dalam mengatur waktu. Simak videonya ya, Sob!



*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)* Siaran Pers   9/SP/VIII/BH/2026 Selasa, 4 Agust...
05/08/2026

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

9/SP/VIII/BH/2026

Selasa, 4 Agustus 2026

*Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat*

Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.

Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada _pilot project_, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/FA)






Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)* Siaran Pers   6/SP/VIII/BH/2026 Selasa, 4 Agust...
05/08/2026

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

6/SP/VIII/BH/2026

Selasa, 4 Agustus 2026

*Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah*

Cimahi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).

"Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.

Dony Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW; Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

"Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi," tutur Dony Erwan Brilianto.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi pembangunan daerah. "Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik," harapnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. "Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut," tegas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN, dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel. (LS/CK)






Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Address

Pulogebang

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantah Kota Jakarta Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share