19/05/2026
GERAKAN PENGENDALIAN HAMA TEMBAKAU ULAT GRAYAK DI POKTAN GIRI WALUYO DESA KUTABAWA KECAMATAN KARANGREJA
Serangan hama ulat grayak pada tanaman tembakau di wilayah Desa Kutabawa mulai menunjukkan peningkatan dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada daun tanaman.
Untuk mengurangi tingkat serangan serta menjaga pertumbuhan tanaman tembakau, dilakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama oleh Kelompok Tani Giri Waluyo.
Kegiatan Gerdal dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Ir. Prayitno, M.Si.,IPU didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Pertanian drh.Edy Setyanta, petugas POPT dan PPL dari BPP Kecamatan Karangreja.
Kadin menjelaskan jika tujuan dilaksanakannya kegiatan Gerdal adalah untuk menanggulangi meningkatnya serangan hama ulat grayak pada tanaman tembakau, mengurangi kerusakan tanaman akibat serangan hama dan menjaga pertumbuhan dan produktivitas tanaman tembakau
Sementara itu Kabid Perlintan menyampaikan bahwa kegiatan gerakan pengendalian dilaksanakan pada lahan tembakau seluas 1.000 m² di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Bahan pengendali yang digunakan adalah Metarizep, sedangkan umur tanaman adalah 7 HST dan 45 HST.
Pengendalian, lanjut Kabid, dilakukan dengan aplikasi penyemprotan menggunakan obat Metarizep pada tanaman tembakau umur 7 HST dan 45 HST yang dilaksanakan secara gotong royong oleh anggota Kelompok Tani Giri Waluyo dengan pendampingan petugas lapangan.
Kegiatan pengendalian berjalan dengan lancar. Serangan ulat grayak dapat ditekan
Kondisi tanaman tembakau terlihat lebih baik setelah dilakukan pengendalian
Petani lebih memahami pentingnya pengendalian hama secara dini
Selain Gerdal dilaksanakan p**a pelatihan pembuatan APH di Kelompok Tani Giri Waluyo Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja yang diikuti 20 petani tembakau dan di biaya dari dana DBHCHT.
Menurut petugas POPT Kecamatan Karangreja Ulil Mubarok Afriadi, SP pelatihan bertujuan untuk mengenalkan APH serta aplikasi langsung pengendalian hama tembakau dengan menggunakan agen pengendalian hayati (*)