02/02/2026
Halo , KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026 secara daring. Penyelenggaraan SPIP merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran KPU, baik pimpinan maupun sekretariat, dari tingkat pusat hingga daerah. SPIP dipahami sebagai satu kesatuan sistem kelembagaan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi harus terinternalisasi dalam setiap proses kerja melalui perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dalam forum ini juga disampaikan gambaran umum hasil penilaian maturitas SPIP KPU Tahun 2025 beserta sejumlah catatan perbaikan dari BPKP, khususnya terkait perencanaan yang masih berorientasi pada output, penguatan kapabilitas sumber daya manusia pengawasan, evaluasi nilai dan etika, manajemen risiko, serta Indeks Pengendalian Kecurangan. Seluruh catatan tersebut menjadi refleksi bersama untuk memperkuat substansi pengendalian dan membangun budaya kerja yang berintegritas.
Memasuki Tahun 2026, periode evaluasi yang berlangsung dipandang sebagai momentum strategis untuk secara proaktif menyiapkan eviden pencapaian tujuan SPIP, memperkuat manajemen risiko sejak tahap perencanaan, serta memastikan implementasi kebijakan dan pengendalian berjalan konsisten di seluruh satuan kerja. Dengan komitmen pimpinan dan sinergi yang kuat dari KPU pusat hingga daerah, peningkatan maturitas SPIP diharapkan tidak hanya berdampak pada capaian nilai penilaian, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi tata kelola KPU yang akuntabel, efektif, dan dipercaya publik.