Setda Grobogan

Setda Grobogan Media komunikasi dan informasi resmi Setda Kabupaten Grobogan.

Pengelolaan informasi publik tidak selalu terlihat dari luar.Ada informasi yang perlu diidentifikasi, diperbarui, didoku...
17/08/2026

Pengelolaan informasi publik tidak selalu terlihat dari luar.

Ada informasi yang perlu diidentifikasi, diperbarui, didokumentasikan, dipublikasikan, dan disediakan melalui mekanisme pelayanan ketika masyarakat membutuhkannya.

Hal tersebut menjadi bagian dari pengelolaan PPID Pelaksana Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan.

Pada evaluasi PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2026, PPID Pelaksana Setda Grobogan meraih Juara 1.

Capaian tersebut didukung berbagai perangkat dan mekanisme pengelolaan, mulai dari SOP pelayanan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, pencatatan layanan, hingga publikasi melalui kanal informasi yang tersedia.

Informasi yang dapat diketahui publik terus diupayakan tersedia melalui publikasi secara proaktif. Di sisi lain, jalur permohonan dan keberatan tetap disiapkan ketika masyarakat membutuhkan informasi yang belum tersedia secara terbuka.

Juara 1 menjadi apresiasi atas pengelolaan yang telah dilakukan, sekaligus pengingat untuk menjaga konsistensinya.

Sebab, keterbukaan informasi bukan hanya tentang kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan informasi tersedia melalui kanal yang mudah ditemukan, dengan mekanisme pelayanan yang jelas ketika masyarakat membutuhkan informasi.

14/08/2026

Informasi publik bukan hanya perlu tersedia, tetapi juga perlu mudah ditemukan dan memiliki jalur pelayanan yang jelas ketika masyarakat membutuhkannya.

Hal tersebut menjadi bagian dari pengelolaan informasi publik yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, dalam Presentasi PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan secara daring, Rabu (12/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Agus Darmanto, selaku PPID Pelaksana Setda Grobogan.

Berbagai aturan dan mekanisme pelayanan informasi telah disiapkan, mulai dari penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), permohonan informasi, hingga penanganan dan fasilitasi keberatan. Maklumat Pelayanan Informasi Publik juga tersedia sebagai bagian dari kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Pengelolaan informasi tidak berhenti setelah dokumen ditetapkan. Informasi terus diperbarui sesuai perkembangan dan disampaikan melalui laman resmi maupun kanal komunikasi digital yang tersedia. Setiap proses juga didokumentasikan agar memiliki jejak yang jelas dan dapat ditelusuri.

Hingga saat ini, belum terdapat permohonan informasi yang tercatat. Kondisi tersebut tetap didokumentasikan dalam register pelayanan.

Di sisi lain, informasi yang dapat dibuka kepada publik terus disediakan secara proaktif melalui berbagai kanal. Dengan begitu, masyarakat tidak harus mengajukan permohonan untuk memperoleh informasi yang memang sudah dapat diakses secara terbuka.

Namun, ketika membutuhkan informasi tertentu yang belum tersedia secara terbuka, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan informasi. Jika pelayanan informasi belum sesuai dengan ketentuan, tersedia p**a mekanisme keberatan.

Keterbukaan informasi pada akhirnya bukan sekadar tentang kelengkapan dokumen, tetapi tentang memastikan masyarakat tahu informasi apa yang tersedia, di mana informasi tersebut dapat diperoleh, dan bagaimana mendapatkannya ketika diperlukan.

Pengelolaan PPID Setda Grobogan terus diperkuat agar pelayanan informasi semakin tertib, jelas, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Mau mengurus layanan di Setda Grobogan?Sebelum datang, yuk cek dulu persyaratan, alur, jangka waktu penyelesaian, dan in...
04/08/2026

Mau mengurus layanan di Setda Grobogan?

Sebelum datang, yuk cek dulu persyaratan, alur, jangka waktu penyelesaian, dan informasi layanannya. Dengan begitu, dokumen yang perlu disiapkan bisa lebih lengkap dan proses pengajuan menjadi lebih mudah.

Melalui unggahan ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan membagikan informasi 11 layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi, maupun perangkat daerah.

Mulai dari pencairan bantuan hibah, kerja sama daerah, permohonan sambutan Bupati, magang, PKL dan penelitian, fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi promosi bagi pelaku usaha, hingga pengaduan subsidi listrik.

Seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Silakan geser setiap slide untuk melihat informasi lengkap mengenai persyaratan, alur, jangka waktu penyelesaian, dan ketentuan masing-masing layanan.

30/07/2026

Air bersih yang kita gunakan setiap hari didukung oleh banyak proses yang sering tidak terlihat.

Salah satunya adalah memastikan data dan perizinan berjalan sesuai ketentuan. Ketika muncul kendala, penyelesaiannya memerlukan koordinasi lintas instansi agar pelayanan kepada masyarakat tidak ikut terhambat.

Melalui koordinasi bersama, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong penyelesaian berbagai kendala administrasi untuk mendukung keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah masyarakat tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga didukung oleh ...
30/07/2026

Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah masyarakat tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga didukung oleh berbagai proses administrasi dan perizinan di baliknya.

Ketika muncul kendala, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, Bagian Pemerintahan Setda Grobogan memfasilitasi rapat koordinasi lintas sektoral untuk menindaklanjuti kendala perizinan Surat Izin Penggunaan Sumber Daya Air (SIPSDA) Unit Tegowanu yang dikelola Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.

Kendala tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian data pada sistem Online Single Submission (OSS), sehingga diperlukan sinkronisasi data bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk mendukung kelancaran proses perizinan.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya mendorong penyelesaian kendala administrasi secara kolaboratif. Harapannya, proses perizinan dapat berjalan lebih lancar sehingga mendukung keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Pelayanan publik yang baik tidak berhenti pada penyelenggaraan layanan.Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap ...
27/07/2026

Pelayanan publik yang baik tidak berhenti pada penyelenggaraan layanan.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap penyelenggara layanan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Semangat tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai Instrumen Peningkatan Kualitas Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi Kabupaten Grobogan, Senin (27/7/2026).

Forum menghadirkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Grobogan, Fandyasih Bowo Laksono, sebagai narasumber dan diikuti pengelola 33 gerai pelayanan di MPP serta jajaran DPMPTSP Kabupaten Grobogan.

Dalam paparannya, Fandyasih menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tidak sekadar menjadi instrumen penilaian, tetapi juga bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu disempurnakan.

Hingga Juli 2026, Survei Kepuasan Masyarakat melalui APIK MASÉ telah menghimpun lebih dari 18 ribu responden dengan Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Grobogan mencapai 90,36 atau berkategori Sangat Baik. Hasil evaluasi juga menunjukkan masih ada aspek yang perlu terus diperbaiki, terutama terkait waktu pelayanan.

Melalui forum ini, pengelola layanan didorong untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar pelayanan publik semakin mudah diakses, jelas, dan berkualitas.

Batas daerah bukan sekadar garis pada peta. Kejelasan batas wilayah menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pe...
22/07/2026

Batas daerah bukan sekadar garis pada peta. Kejelasan batas wilayah menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga tertib administrasi kewilayahan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah bersama perangkat daerah terkait melaksanakan verifikasi lapangan penegasan batas daerah bersama Pemerintah Kabupaten Sragen pada wilayah Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan yang berbatasan dengan Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan melakukan pengecekan koordinat dan titik batas sebagai bagian dari tahapan penegasan batas daerah untuk memastikan batas wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara bersama, diharapkan proses penegasan batas daerah berjalan sesuai ketentuan.

Kejelasan batas wilayah menjadi fondasi penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian kewilayahan, serta menunjang perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Setiap pembangunan yang dirasakan masyarakat tidak berdiri sendiri.Di balik pelayanan yang diterima, program yang berjal...
21/07/2026

Setiap pembangunan yang dirasakan masyarakat tidak berdiri sendiri.

Di balik pelayanan yang diterima, program yang berjalan, dan berbagai kegiatan pemerintah, ada banyak pihak yang bekerja dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Karena itu, setiap ASN perlu memahami bahwa tugas yang dilakukan saling berkaitan. Kolaborasi dan sinergi menjadi bagian penting agar setiap pekerjaan dapat mendukung tujuan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Widodo Joko Nugroho, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Widodo mengingatkan pentingnya mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama antarbagian, antarbidang, maupun antarperangkat daerah.

Menurutnya, target pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu unit kerja saja. Setiap ASN memiliki peran untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal agar program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.

Melalui penguatan kolaborasi dan tata kelola pemerintahan, Pemkab Grobogan terus mendorong birokrasi yang mampu bekerja secara efektif serta memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Address

� Jalan Gatot Subroto No. 6
Purwodadi

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Setda Grobogan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share