JDIH KPU Grobogan

Directions Website Contact the organization

JDIH KPU Grobogan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Grobogan

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri LXVIII Divisi...
24/09/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri LXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema “ Advokasi Hukum Pemilu: “Membaca Media dan Agenda Setting Dalam Penyelenggaraan Pemilu”. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui _Zoom Meeting_ , pada Selasa (24/09/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Dengan menghadirkan Narasumber Siti Khofifah, S. Ag.,M.Si, dan dimoderatori oleh Imam Zubaidi, S.H.,M.H Kasubbag Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.Kajian ini membahas pentingnya peran strategis KPU Kabupaten/Kota dalam memahami agenda media, mengelola opini publik, serta mengantisipasi krisis komunikasi selama tahap penyelenggaraan pemilu.

Dalam pemaparannya, Siti Khofifah menjelaskan bahwa tantangan pemilu di era digital semakin kompleks akibat tingginya Kecepatan Informasi (Speed over Accuracy), fenomena ruang gema (Echo Chamber), dan maraknya penyebaran informasi palsu (misinformation) di media sosial. Untuk itu, KPU dituntut mengubah perannya dari sekadar reaktif menjadi proaktif dalam membentuk narasi publik yang positif, akurat, dan transparan

Siti Khofifah menegaskan bahwa integritas pemilu tidak hanya diuji melalui pemungutan suara di TPS, tetapi juga dijaga melalui transparansi narasi di media publik.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan, yan...
23/09/2026

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Bapak Muh Syaifuddin, S.Pd.I., M.Pd., dan dihadiri oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH) Bapak Heri Prasetiyo, S.Sos serta seluruh staf Divisi Hukum dan Pengawasan Mungkin Maharani, S.E., Krisyulaeni, S.H., Muhammad Aflahur Rofik, S. kom dan Bambang Pamungkas S.H. Rapat diselenggarakan di lantai 2 KPU Kabupaten Grobogan. Rabu (23/09/2026)

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan menggelar rapat internal untuk membahas sejumlah agenda strategis dan rencana kerja ke depan. Pertemuan ini berfokus pada penguatan kinerja internal, khususnya mengenai pemantauan dan evaluasi berkala terhadap seluruh kegiatan di lingkungan divisi.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). KPU Grobogan berkomitmen menata sistem informasi ini agar masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dan regulasi pemilu dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Selain itu, rapat juga mematangkan persiapan kegiatan Kolaborasi Demokrasi berupa kajian "SEPAHAM" yang akan dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan pada akhir bulan ini. Program kolaborasi tersebut dirancang untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman bersama terkait regulasi teknis penyelenggaraan pemilu.

Di saat yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan turut menyoroti peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola kerja dan pengawasan internal di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan berjalan semakin akuntabel, tertib, dan berintegritas.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  "Summum ius, summa iniuria" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang dapat diartikan sebagai "keadilan ter...
22/09/2026

"Summum ius, summa iniuria" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang dapat diartikan sebagai "keadilan tertinggi dapat menjadi ketidakadilan tertinggi". Adagium ini menegaskan bahwa penerapan aturan hukum yang terlalu kaku dan tekstual tanpa mempertimbangkan hati nurani, konteks situasi, serta nilai-nilai kemanusiaan justru berpotensi melahirkan kezaliman atau ketidakadilan yang baru bagi masyarakat.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LX...
19/09/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LXVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema Advokasi Hukum Pemilu: “Membaca Aktor-Aktor Pemilu dan Kepentingannya”. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Jumat (18/09/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Dengan menghadirkan Narasumber Ibu Dr. Nurlia Dian Paramita, S.IP., M.A. dan dimoderatori oleh Bapak Imam Zubaidi, S.H Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah

Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menghadapi berbagai tantangan kompleks. Pada praktiknya, pelaksanaan demokrasi masih diwarnai oleh dominasi modal atau uang, dinamika politik kekerabatan, serta tingkat literasi politik masyarakat yang perlu ditingkatkan.

Berbagai persoalan krusial juga muncul dalam perjalanan Pemilu, seperti persoalan independensi dan pelanggaran kode etik penyelenggara, keterbatasan akses sistem elektronik, hingga wacana penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen untuk Pemilu 2029. Penataan regulasi dan ambang batas ini menjadi perhatian penting agar prinsip proporsionalitas tetap terjaga dan suara pemilih tidak banyak terbuang.

Setiap aktor yang terlibat dalam pusaran kontestasi Pemilu memiliki peran dan tantangannya masing-masing. Di tengah dinamika tersebut, KPU memegang peran sentral sebagai benteng utama integritas dan keadilan demokrasi yang tidak sekadar bertindak sebagai pelaksana teknis. KPU wajib menjaga independensi, meminimalisasi kelalaian aturan maupun sistem elektronik, serta melindungi hak suara rakyat demi memulihkan dan mempertahankan kepercayaan publik.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan telah menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pengawasan KPU Provinsi Jawa T...
17/09/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan telah menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (16/9/2026).

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, hadir meresmikan pembukaan acara tersebut. Saat memberikan sambutan, Handi menggarisbawahi lima hal krusial, mencakup penguatan maturitas SPIP dan manajemen risiko, pembentukan Zona Integritas dalam pelayanan publik, penanganan konflik kepentingan, penyelesaian rekomendasi BPK, serta optimalisasi tata kelola JDIH. Ia berpesan agar segenap jajaran yang hadir menjadikan agenda ini sebagai sarana membenahi kualitas layanan di satker masing-masing, memantapkan komitmen penuntasan SPIP dan mitigasi risiko agar Zona Integritas terwujud, serta meningkatkan kecakapan memanfaatkan teknologi AI demi menyokong penyusunan materi JDIH.

Rangkaian acara lalu disambung dengan pengarahan dari Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Menurut Muslim, kunci memajukan tingkat maturitas SPIP berada pada evaluasi berkala yang diimbangi langkah korektif konkret beserta bukti perbaikannya. Langkah ini dinilai perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan risiko supaya Zona Integritas bisa terealisasi di setiap KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Penyuluh Hukum BPHN, Dicky Muhammad Faisal, tampil membawakan materi mengenai pemanfaatan AI untuk mempermudah produksi konten JDIH. Pada sesi ini, para peserta juga diberi ruang untuk mencoba langsung pengoperasian AI secara mandiri.

Diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan dapat mengimplementasikan seluruh hasil dan arahan dari kegiatan ini secara optimal. Dengan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi, meningkatkan maturitas SPIP, serta memanfaatkan teknologi digital secara bijak, KPU Kabupaten Grobogan siap mewujudkan tata kelola kelembagaan yang makin profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salam Sehat dan Tetap Bahagia



  Sering dengar kata 'wanprestasi' waktu baca berita soal sengketa bisnis atau artis yang ribut soal kontrak? Walau kede...
15/09/2026

Sering dengar kata 'wanprestasi' waktu baca berita soal sengketa bisnis atau artis yang ribut soal kontrak? Walau kedengarannya teknis banget, istilah ini sebenarnya sangat dekat dengan urusan keseharian kita, dari mulai sewa menyewa sampai urusan utang-piutang.

Secara sederhana, wanprestasi adalah kondisi saat salah satu pihak ingkar janji atau gagal memenuhi kewajiban yang sudah disepakati bersama dalam sebuah kontrak yang sah. Bentuknya bisa bermacam-macam: mulai dari terlambat membayar, sama sekali tidak mengerjakan tugasnya, hingga malah melakukan hal yang dilarang di dalam perjanjian tersebut.

Lewat pemahaman status wanprestasi ini, pihak yang dirugikan memiliki dasar dan pijakan yang kuat secara hukum. Hal ini memastikan bahwa setiap kesepakatan tertulis bukan cuma sekadar formalitas di atas kertas, melainkan punya konsekuensi sah untuk menuntut ganti rugi atau pembatalan kontrak demi mengembalikan keadilan.

Salam sehat dan tetap bahagia



  "Judex debet judicare secundum allegata et probata" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "seor...
11/09/2026

"Judex debet judicare secundum allegata et probata" adalah asas hukum fundamental dari bahasa Latin yang berarti "seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan". Adagium ini menegaskan bahwa dalam memutus suatu perkara, seorang hakim tidak boleh menggunakan asumsi atau pengetahuan pribadinya di luar persidangan, melainkan wajib murni berlandaskan pada dalil tuntutan atau gugatan serta alat bukti sah yang secara resmi dihadirkan di pengadilan.

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LX...
10/09/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri LXVI Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema “ Advokasi Hukum Pemilu: “Mengidentifikasi Masalah-Masalah Eksternal”. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Kamis (10/09/2026).

Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Dengan menghadirkan Narasumber yaitu Bapak. Masykurudin Hafidz yang merupakan Aktor Akademi Pemilu dan Demokrasi dan dimoderatori oleh Ibu Yudhaviska A.S. S.E., M.H dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

Permasalahan eksternal dalam pemilu dapat memberikan dampak langsung terhadap legalitas dan legitimasi proses pemilu. Permasalahan tersebut dapat berupa polarisasi massa, politik uang, hoaks dan disinformasi, intimidasi, kekerasan, serta keterlibatan ASN, TNI/Polri, atau kepala daerah yang tidak netral. Hal ini dapat menimbulkan pelanggaran hukum, sengketa, dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Untuk menentukan prioritas penanganan, potensi permasalahan hukum perlu dipetakan berdasarkan probabilitas terjadinya masalah dan dampak hukum yang ditimbulkan. Pencegahan dan mitigasi risiko hukum dilakukan melalui empat langkah utama, yaitu deteksi dini, edukasi hukum, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum secara cepat yang melibatkan Bawaslu, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara pemilu untuk mengenali berbagai pihak dan faktor eksternal yang dapat memengaruhi proses pemilu. Pemahaman tersebut diperlukan untuk mengetahui cara membaca potensi masalah, menyusun langkah antisipasi, serta melakukan pencegahan agar permasalahan eksternal dapat diminimalkan.

Salam sehat dan tetap bahagia



  KPU Kabupaten Grobogan telah melaksanakan Rapat Pleno Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) per...
10/09/2026

KPU Kabupaten Grobogan telah melaksanakan Rapat Pleno Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Agustus 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan pada hari Rabu, 09 September 2026.

Rapat yang melibatkan partisipasi seluruh sub bagian ini, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan, Kepala Sub Bagian, Satuan Tugas (Satgas) SPIP serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Grobogan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S. Pi dan berjalannya rapat pleno SPIP dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muh Syaifudin, S.Pd. I., M.Pd sekaligus sebagai pembuka rapat. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Agung Budi Prasetyo, A.Md Kadiv Perencanaan data dan Informasi, Ngatiman, SE Kadiv SDM dan Parmas KPU Kabupaten Grobogan, dan Suwiknyo, S.Pd.I Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Grobogan.

Rapat dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan menjamin akuntabilitas pengelolaan kartu kendali sistem intern di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan khususnya pada periode bulan Agustus 2026. Rapat ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan SPIP yang berintegritas dan dapat terlaksana secara Kontinuitas.

Salam sehat dan tetap bahagia



  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri Bimbingan Teknis : Pemanfaatan teknologi Artificial Intellig...
07/09/2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri Bimbingan Teknis : Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti melalui _zoom meeting_ yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, pada Senin (07/09/2026).

Hadir secara daring Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd., Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Agung Budi Prasetiyo, A.Md., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.

Bimbingan Teknis ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Ferdinand dari Solopos, dan Bapak Dicky Muhammad Faisal yang merupakan seorang penyuluh hukum di Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan acara dimoderatori oleh Bapak Imam Zubaidi, S.H.,M.H., Kasubbag TPPH dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah.

Membuka kegiatan ini, Ketua KPU Jateng, Bapak Handi Tri Ujiono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Pemanfaatan AI ini disiapkan agar informasi hukum dapat disajikan lebih menarik dan mudah dipahami, khususnya untuk merangkul pemilih Generasi Z dan Alfa pada Pemilu 2029 mendatang.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Bapak Muslim Aisha, juga menekankan pentingnya adaptasi pengelola JDIH di era media sosial saat ini agar penyampaian informasi hukum makin efektif dan dekat dengan masyarakat.

Menghadirkan narasumber Bapak Dicky Mochammad Faisal (BPHN) dan Bapak Ferdinand, kegiatan bimbingan teknis ini menyoroti peran AI yang mampu mengubah JDIH dari sekadar "ruang penyimpanan dokumen" menjadi ragam konten edukatif seperti ringkasan, infografis, dan video. AI adalah co-pilot atau alat bantu, bukan sumber hukum. Manusia tetap memegang kendali utama untuk melakukan kurasi dan verifikasi data berdasarkan sumber resmi.

Salam sehat dan tetap bahagia



Address

Jalan S. Parman No 2 Purwodadi
Purwodadi
58111

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Grobogan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Grobogan:

Shortcuts

Share