24/09/2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menghadiri agenda rutin Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri LXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema “ Advokasi Hukum Pemilu: “Membaca Media dan Agenda Setting Dalam Penyelenggaraan Pemilu”. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui _Zoom Meeting_ , pada Selasa (24/09/2026).
Hadir secara daring dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Grobogan sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifuddin, S. Pd. I.,M Pd, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetiyo, S.Sos serta staf kesekretariatan KPU Kabupaten Grobogan.
Dengan menghadirkan Narasumber Siti Khofifah, S. Ag.,M.Si, dan dimoderatori oleh Imam Zubaidi, S.H.,M.H Kasubbag Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.Kajian ini membahas pentingnya peran strategis KPU Kabupaten/Kota dalam memahami agenda media, mengelola opini publik, serta mengantisipasi krisis komunikasi selama tahap penyelenggaraan pemilu.
Dalam pemaparannya, Siti Khofifah menjelaskan bahwa tantangan pemilu di era digital semakin kompleks akibat tingginya Kecepatan Informasi (Speed over Accuracy), fenomena ruang gema (Echo Chamber), dan maraknya penyebaran informasi palsu (misinformation) di media sosial. Untuk itu, KPU dituntut mengubah perannya dari sekadar reaktif menjadi proaktif dalam membentuk narasi publik yang positif, akurat, dan transparan
Siti Khofifah menegaskan bahwa integritas pemilu tidak hanya diuji melalui pemungutan suara di TPS, tetapi juga dijaga melalui transparansi narasi di media publik.
Salam Sehat dan Tetap Bahagia