KPP Pratama Purwokerto

KPP Pratama Purwokerto KPP Pratama Purwokerto
Jl. Gatot Subroto No.107, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi? , Sekarang data faktur pajak dan bukti potong ...
04/08/2026

Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?

, Sekarang data faktur pajak dan bukti potong pajak sudah terintegrasi di Coretax DJP, sehingga kamu bisa mengecek sendiri apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Jika menemukan data yang tidak sesuai, jangan panik. Hubungi penerbit faktur atau bukti potong tersebut dan minta untuk dibatalkan. Jika tidak dapat diselesaikan, kamu juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan DJP.

Yuk, cek data perpajakanmu secara berkala Karena mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki

31/07/2026

Sambil ngopi simak yuk fakta tentang berita yang ramai diperbincangkan saat ini. Segmen tebak pajak hadir untuk menjawab tentang perbedaan pajak pusat dan pajak daerah.

30/07/2026

Belakangan ini banyak disinformasi (hoaks) beredar di masyarakat. perlu berhati-hati dan mengecek kebenarannya pada saluran resmi dan tepercaya. Simak segmen tebak pajak selengkapnya berikut ini.

29/07/2026

Segmen baru tebak pajak, simak fakta menarik pada video ini ya!

  Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi ...
27/07/2026

Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi maupun saluran pengaduan bagi masyarakat.

dapat menyampaikan laporan terkait kendala pelayanan, dugaan tindak pidana perpajakan, hingga pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Pengaduan tersebut dapat disampaikan secara mudah melalui telepon, email, situs web pengaduan.pajak.go.id, portal Coretax, maupun tatap muka langsung di unit kerja DJP.

Dengan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang tepat, Anda turut membantu penyelesaian masalah secara lebih cepat dan akurat.

Yuks, slide ke kanan untuk menyimpan daftar lengkap kanal resmi informasi serta pengaduan DJP!

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.

  per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% da...
22/07/2026

per 30 Juni 2026 menunjukkan kinerja yang sangat kuat!
Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9% dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh positif sebesar 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian hingga semester pertama ini mencerminkan kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! 🇮🇩✨

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan ...
22/07/2026

Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah mempertahankan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM sekaligus memastikan bahwa fasilitas diberikan secara lebih tepat sasaran, adil, dan berintegritas.

Fasilitas ini berlaku bagi yang memenuhi ketentuan dengan peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Dengan kebijakan ini, UMKM diharapkan semakin berkembang, naik kelas, dan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

22/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan dan penungutan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada pernyataan Dirjen Pajak berikut ini ya.

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
20/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

  Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-...
20/07/2026

Aturan mengenai Kuasa Wajib Pajak kini resmi diperbarui melalui PMK Nomor 44 Tahun 2026 menggantikan aturan lama (PMK-229/2014) demi administrasi perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. Poin perubahan besarnya terletak pada perluasan pihak yang bisa ditunjuk menjadi kuasa, yang kini mencakup Pihak Lain serta Keluarga (suami/istri, sedarah/semenda 2 derajat) tanpa perlu syarat kompetensi khusus. Selain itu, penyampaian Surat Kuasa Khusus sekarang jadi jauh lebih praktis karena bisa diajukan secara elektronik langsung melalui portal Coretax.

Aturan baru ini juga memuat kejelasan mengenai kewajiban menjaga integritas dan kerahasiaan informasi, detail kondisi berakhirnya kuasa, hingga aspek pengawasan yang lebih ketat. Bagi kuasa yang masih menggunakan dokumen brevet atau ijazah lama, harap dicatat bahwa dokumen tersebut masih tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2026.

Yuk, simak informasi selengkapnya pada infografis berikut!

Address

Jalan Jend. Gatot Soebroto No. 107
Purwokerto
53114

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62281634205

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Purwokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Purwokerto:

Shortcuts

Share