17/04/2026
Upayakan Predikat Informatif, Pemkab Purworejo Gelar Sosialisasi dan Bimtek bagi PPID Pelaksana
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kamis (16/4/2026) di Gedung Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 90 peserta yang terdiri dari 41 PPID Pelaksana Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 2 Rumah Sakit, 28 PPID Pelaksana Puskesmas dan Labkesda, serta 3 PPID Pelaksana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perwakilan PPID Desa dari setiap kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dengan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meraih predikat badan publik yang Informatif pada tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Asisten Administrasi dan Umum Setda Purworejo Budi Wibowo, S.Sos, M.Si., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh. Asrofi, S.Pd.I., dan Asisten Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Muhammad Adib Alghani, S.H.
Dalam kegiatan ini, Budi Wibowo, menjelaskan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ada di Kabupaten Purworejo. Nilai KIP Kabupaten Purworejo terus menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2022 mendapat predikat Kurang Informatif, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif dengan skor 82,44 pada 2023, 84,66 pada 2024, dan 85,13 pada 2025.
Info selengkapnya dapat cek di website purworejokab.go.id