Tekab labuhanbatu

Tekab labuhanbatu Tekab Labuhanbatu, Team Khusus Anti Bandit, penumpas kejahatan, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Gas kan 🔥🔥🔥
26/07/2021

Gas kan 🔥🔥🔥

Setelah beroperasi beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya sarang judi jenis jackpot digrebek pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, Rabu...

25/04/2021

Selamat Ulang Tahun Bapak Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP PARIKHESIT S*K MH.

Menyambut Ramadhan, Team Khusus Anti Bandit Reskrim Polres Labuhanbatu Sambangi Masjid Dalam rangka menyambut Bulan Suci...
12/04/2021

Menyambut Ramadhan, Team Khusus Anti Bandit Reskrim Polres Labuhanbatu Sambangi Masjid

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Team Khusus Anti Bandit, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, memberikan bantuan ke Mesjid Uswatun Hasanah yang berada di Lingkungan Paindoan, kelurahan Rantauprapat, kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Senin, 12/04/2021.

Bantuan berupa 20 Sak Semen diterima langsung oleh pengurus BKM Mesjid Uswatun Hasanah itu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit melalui Kanit Resum Iptu S.M Lumbangaol menyampaikan kiranya bantuan Semen dimaksud semoga bermemfaat dan untuk percepatan pembangunan Menara Masjid Uswatun Hasanah.

" Kepada saudara umat Muslim yang menjalankan Ibadah Puasa, selamat menjalankan Puasanya dan kiranya dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan", terang Kanit..

05/04/2021

Saksikan Aksi Tekab Labuhanbatu Di NET Mediatama Televisi Nanti Malam Pukul 23.30 Wib Bekuk Pelaku Pemalakan Sopir truk Jalinsum Yang Viral.

PRESS RELEASE OPERASI S*KAT TOBA SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU TAHUN 2021.Operasi Sikat Toba 2021 merupakan operasi pen...
30/03/2021

PRESS RELEASE OPERASI S*KAT TOBA SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU TAHUN 2021.

Operasi Sikat Toba 2021 merupakan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan jalanan
(street crime) Berjalan selama 21 hari ( 02 Maret 2021 s/d 22 Maret 2021 ) dengan sasaran
Curas, curat dan Curanmor.

berikut :
1) Curas : 3 kasus
Tersangka : 4 orang
2) Curat : 81 kasus
Tersangka : 103 orang
3) Curanmor : 20 kasus
Tersangka : 23 orang
B. 104 Kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 20219,
2020 dan 2021. Satu Kasus yang berhasil di ungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi
pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kec. Kualuh Hilir.
C. Terdapat 130 Tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Ini
berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

104 Kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 20219,
2020 dan 2021. Satu Kasus yang berhasil di ungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi
pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kec. Kualuh Hilir.

Terdapat 130 Tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Ini
berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Total kerugian korban berdasarkan 104 kasus yang berhasil di ungkap Rp. 604.784.250,- ( enam
ratus empat juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu dua ratus lima puluh rupiah).

BARAN BUKTI YANG DI SITA
a. Uang : Rp. 4.095.000,-
b. Sepeda motor berbagai merk : 25 unit
c. Mobil xenia : 1 unit
d. Sapi / lembu : 2 ekor
e. Baterai tower : 4 buah
f. Elektronik dan alat rumah tangga : 14 unit
g. Hand phone : 46 unit
h. Laptop : 6 unit
i. Mesin genset : 1 buah
j. Rantai, anting dan cincin emas : 3 untai
k. Bantalan rel : 117 batang
l. Rel besi : 31 potong
m. Sepeda : 1 unit
n. Surat tanah : 3 lembar
o. Sawit : 316 janjang
p. BPKB dan STNK : 2 buah
5. TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR
Anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap 6 tersangka karna terdapat imminent threat
(ancaman dekat (segera) yang membahayakan petugas). Antara lain :
1. YJS als. Gopal , ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
2. RM, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
3. SM, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)

4. BSR als budi bacok, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
5. RN als kumin, ( Dalam Kasus 363 )
6. FP alias paimin, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
6. ANCAMAN PIDANA
1. Pasal 365 kuhp ( (1) diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian
yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
2. Pasal 363 kuhp ((1) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun).
3. Pasal 480 kuhp (diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda
paling banyak sembilan ratus rupiah).
7. OPS S*KAT TOBA~2021 TIGA TAHUN TERAKHIR
Hasil Operasi Sikat Toba pada Tahun 2021 ini meningkat 4 (empat) kali lipat apabila di
bandingkan dengan priode-priode operasi sikat Tahun sebelum belumnya. Peningkatan ini
merupakan wujud implementasi program prioritas Kapolri yang ke-6 yaitu peningkatan kinerja
penegakkan hukum, dalam rangka tranformasi khususnya bidang operasional menuju Polri yang
presisi.
Sebagai informasi hasil ops sikat toba pada polres labuhanbatu dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir terus mengalami peningkatan sbb:
1. Tahun 2019
Jumlah ungkap : 20 Kasus
Jumlah tsk : 29 Tersangka
Total kerugian : Rp. 243.173.000,-
2. Tahun 2020
Jumlah ungkap : 25 Kasus
Jumlah tsk : 42 Tersangka
Total kerugian : Rp. 193.643.000,-
3. Tahun 2021
Jumlah ungkap : 104 Kasus
Jumlah tsk : 130 Tersangka
Total kerugian : Rp. 604.784.250,-
Catatan :
Pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021 telah diberikan reward dan penghargaan berupa Ucapan terima
kasih kepada 37 Personil Anggota Reskrim yang melampaui target ungkap Kasus Sebagai wujud
pemberian motivasi dan perhatian pimpinan kepada pelaksanaan tugas anggota untuk bekerja lebih baik
lagi.

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dalam Rangka Operasi Sikat Toba Tahun 2021.Bravo Tekab Labuhanbatu 🔥🔥🔥.     ...
28/03/2021

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dalam Rangka Operasi Sikat Toba Tahun 2021.
Bravo Tekab Labuhanbatu 🔥🔥🔥.

19/03/2021

Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelempar Truk yang Viral di Perbatasan Labura - Asahan

Satu Tersangka lagi yang melakukan pelemparan terhadap Truk yang sempat Viral di perbatasan Labuhanbatu Utara (Labura) - Asahan ditangkap tim Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu. Tersangka Anggik Pohan (21), warga Gunting Saga, kecamatan Kualuh Selatan, Labura ditangkap di tempat keluarganya di Dusun Aek Paing, kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel). Jum'at, 19/03/2021, sekira pukul 03.00 dinihari.

Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Denni Kurniawan pada konfrensi pers dihadapan wartawan. Jum'at, 19/03/2021, Siang.

Kapolres Deni menjelaskan, kronologis pelemparan kaca mobil truk atas motif mencari uang utuk kebutuhan hidup. Yang mana tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan.

" Tersangka meminta uang kepada korba sopir truk, kemudian korban memberikan 5 Ribu Rupiah kepada Tersangka. Namun, tersangka meminta Rp 50.000,-. Karena tidak dituruti, Tersangka kesal dan membuntuti korban dan melempar kaca mobil truk korban dengan batu.", Terang Kapolres Deni

Untuk proses lanjut, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan. Karena Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Raja.

19/03/2021

Sempat Viral Akibat Melempar Kaca Truk, Eko Terciduk Di Dalam Hutan.

08/03/2021

08/03/2021

Address

Rantauprapat
21412

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tekab labuhanbatu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Tekab labuhanbatu:

Share

Category