30/03/2021
PRESS RELEASE OPERASI S*KAT TOBA SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU TAHUN 2021.
Operasi Sikat Toba 2021 merupakan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan jalanan
(street crime) Berjalan selama 21 hari ( 02 Maret 2021 s/d 22 Maret 2021 ) dengan sasaran
Curas, curat dan Curanmor.
berikut :
1) Curas : 3 kasus
Tersangka : 4 orang
2) Curat : 81 kasus
Tersangka : 103 orang
3) Curanmor : 20 kasus
Tersangka : 23 orang
B. 104 Kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 20219,
2020 dan 2021. Satu Kasus yang berhasil di ungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi
pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kec. Kualuh Hilir.
C. Terdapat 130 Tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Ini
berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 orang tersangka yang berhasil ditangkap.
104 Kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2016, 20219,
2020 dan 2021. Satu Kasus yang berhasil di ungkap merupakan kasus curanmor yang terjadi
pada tanggal 20 Juni 2016 di wilayah Kec. Kualuh Hilir.
Terdapat 130 Tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Ini
berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 orang tersangka yang berhasil ditangkap.
Total kerugian korban berdasarkan 104 kasus yang berhasil di ungkap Rp. 604.784.250,- ( enam
ratus empat juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu dua ratus lima puluh rupiah).
BARAN BUKTI YANG DI SITA
a. Uang : Rp. 4.095.000,-
b. Sepeda motor berbagai merk : 25 unit
c. Mobil xenia : 1 unit
d. Sapi / lembu : 2 ekor
e. Baterai tower : 4 buah
f. Elektronik dan alat rumah tangga : 14 unit
g. Hand phone : 46 unit
h. Laptop : 6 unit
i. Mesin genset : 1 buah
j. Rantai, anting dan cincin emas : 3 untai
k. Bantalan rel : 117 batang
l. Rel besi : 31 potong
m. Sepeda : 1 unit
n. Surat tanah : 3 lembar
o. Sawit : 316 janjang
p. BPKB dan STNK : 2 buah
5. TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR
Anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap 6 tersangka karna terdapat imminent threat
(ancaman dekat (segera) yang membahayakan petugas). Antara lain :
1. YJS als. Gopal , ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
2. RM, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
3. SM, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
4. BSR als budi bacok, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
5. RN als kumin, ( Dalam Kasus 363 )
6. FP alias paimin, ( Dalam Kasus 363 Curanmor)
6. ANCAMAN PIDANA
1. Pasal 365 kuhp ( (1) diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian
yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
2. Pasal 363 kuhp ((1) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun).
3. Pasal 480 kuhp (diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda
paling banyak sembilan ratus rupiah).
7. OPS S*KAT TOBA~2021 TIGA TAHUN TERAKHIR
Hasil Operasi Sikat Toba pada Tahun 2021 ini meningkat 4 (empat) kali lipat apabila di
bandingkan dengan priode-priode operasi sikat Tahun sebelum belumnya. Peningkatan ini
merupakan wujud implementasi program prioritas Kapolri yang ke-6 yaitu peningkatan kinerja
penegakkan hukum, dalam rangka tranformasi khususnya bidang operasional menuju Polri yang
presisi.
Sebagai informasi hasil ops sikat toba pada polres labuhanbatu dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir terus mengalami peningkatan sbb:
1. Tahun 2019
Jumlah ungkap : 20 Kasus
Jumlah tsk : 29 Tersangka
Total kerugian : Rp. 243.173.000,-
2. Tahun 2020
Jumlah ungkap : 25 Kasus
Jumlah tsk : 42 Tersangka
Total kerugian : Rp. 193.643.000,-
3. Tahun 2021
Jumlah ungkap : 104 Kasus
Jumlah tsk : 130 Tersangka
Total kerugian : Rp. 604.784.250,-
Catatan :
Pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021 telah diberikan reward dan penghargaan berupa Ucapan terima
kasih kepada 37 Personil Anggota Reskrim yang melampaui target ungkap Kasus Sebagai wujud
pemberian motivasi dan perhatian pimpinan kepada pelaksanaan tugas anggota untuk bekerja lebih baik
lagi.