Humas Kabupaten Toraja Utara

Humas Kabupaten Toraja Utara Twitter:
Website: www.torajautarakab.go.id

Berikut adalah Pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Toraja Utar...
01/12/2016

Berikut adalah Pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Toraja Utara Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016.

BUPATI TORAJA UTARA MEMBAWAKAN ORASI KEBANGSAAN PADA APEL NUSANTARA BERSATU Nusantara sebagai suatu kesatuan yang terang...
30/11/2016

BUPATI TORAJA UTARA MEMBAWAKAN ORASI KEBANGSAAN PADA APEL NUSANTARA BERSATU

Nusantara sebagai suatu kesatuan yang terangkum menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mutlak untuk senantiasa dijaga dan dibina keutuhan serta persatuannya untuk mewujudkan masa depan dan cita – cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu semua elemen bangsa harus memiliki kesamaan persepsi dan semangat nasionalisme yang sama dalam hati sanubari bahwa tidak ada bentuk dan cara lain untuk mewujudkan keutuhan bangsa selain meyakinkan diri kita masing – masing bahwa Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya falsafah atau Pandangan hidup berbangsa dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia adalah final dan tidak dapat ditawar – tawar lagi.

Pernyataan tersebut secara tegas disampaikan oleh Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si dalam orasi Kebangsaannya di hadapan sekitar tiga ribuan peserta Apel Nusantara Bersatu di Lapangan Bakti, Rantepao Toraja Utara, Rabu, 30 November 2016. Lebih lanjut dalam orasinya beliau mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam ke-bhinekaan Indonesia tersebut bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat adalah wajib menjadi menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika TNI dalam eksistensinya berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga kesatuan, pertahanan dan kedaulatan Negara dengan mengawal serta membela Ideologi Pancasila, dan Polri yang berfungsi menjaga ketertiban hukum dan mengayomi masyarakat, kita sebagai Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berkewajiban bekerja dengan sungguh – sungguh memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan membangun dan membina dari pelosok hingga ke kota secara adil dan merata. Sebab dengan demikian rakyat tidak hanya mendengar retorika-retorika pembangunan dan kesejahteraan semata melainkan lebih dari itu dengan kerja keras kita rakyat dapat menikmati langsung manfaat kesejahteraan dari kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kemajukan yang saling melengkapi dan menopang satu dengan yang lain dan secara tidak langsung akan mengikis potensi konflik horizontal maupun vertikal.

Sebagai penutup, dalam orasinya Bupati Toraja Utara menyampaikan: “falsafah hidup Toraja yaitu: “Misa’ kada dipotuo, pantan kada di pomate (*Satu pendapat membuat kita bisa hidup bersama, tetapi jika masing-masing mempertahankan pendapat berbeda kita akan mati)” mari kita tanamkan dalam-dalam dalam pikiran kita, dan kita harus buktikan dalam perilaku hidup dan kegiatan-kegiatan pembangunan kita dalam rangka membangun dan mensejahterakan kabupaten ini siapapun kita, apapun agama dan suku kita karena kita ada di Toraja, karena kita adalah Indonesia”.

Selain Bupati Toraja Utara, dalam kesempatan yang sama Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae juga membawakan orasi kebangsaannya yang juga bertemakan persatuan dalam ke-bhinekaan. Selanjutnya diikuti oleh orasi kebangsaan yang dibawakan oleh masing – masing perwakilan dari pemuka agama, adat, pemuda dan wanita yang ada di Toraja Utara.

Kegiatan Apel Nusantara Bersatu di Kabupaten Toraja Utara yang juga dihadiri oleh Forkopimda, para Anggota DPRD Toraja Utara, FKUB, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, tokoh organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan serta jajaran Pejabat teras dilingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara ini merupakan sebuah aksi nasional yang diinisiasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan diselenggarakan secara serempak, 30 November 2016 di seluruh wilayah NKRI. Aksi yang bertemakan: “Indonesiaku, Indonesiamu Indonesia Kita Bersama, Bhineka Tunggal Ika” ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menunjukkan dan menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam ke-bhinekaan yang menyikapi kondisi stabilitas bangsa dan negara yang saat ini kembali diuji keutuhannya. [HUMAS SETDA TORAJA UTARA ©2016]

SATPOL PP INSPEKSI BANGUNAN LIARMenindaklanjuti keluhan masyarakat atas seringnya terjadi kemacetan di ruas pertigaan ja...
22/11/2016

SATPOL PP INSPEKSI BANGUNAN LIAR

Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas seringnya terjadi kemacetan di ruas pertigaan jalan Frans Karangan - poros Pangli Rantepao, SATPOL.PP Kab. Toraja Utara, Senin, 21 November 2016 melakukan peninjauan sekaligus memberikan penerangan kepada masyarakat pemilik yang melanggar aturan pendirian pendirian Bangunan dilokasi tersebut.

Ka. SATPOL.PP, Drs. Aris Pakilaran yang turun langsung ke lokasi mengimbau kepada pemilik bangunan agar dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya yang menyalahi aturan tersebut, sekaligus untuk tidak lagi mengulang membangun dilokasi yang sama. Beliau menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan-segan melakukan penertiban serta pembongkaran sebagai bentuk penegakan Perda terhadap bangunan-bangunan yang menyalahi aturan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban dan kenyamanan pengguna fasilitas publik.

Bangunan yang mendapat peringatan dari inspeksi penertiban tersebut yaitu, bangunan pangkalan ojek dan Warung penjualan beras yang dibangun di atas drainase disudut jalan persimpangan Jalan Frans Karangan.

21/11/2016

TIM SURVEYOR KEMENTERIAN KESEHATAN AKREDITASI PUSKESMAS RANTEPAO
"Selama 3 Hari Tim Akan Melakukan Akreditasi di Puskesmas Rantepao"

TORAJA UTARA - Tim Surveyor Nasional Akreditasi Puskesmas tiba di Toraja Utara dan langsung menuju ke lokasi penilaian yakni Puskesmas Rantepao Kec. Rantepao Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan penilaian/ akreditasi, Senin 21 November 2016.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan, M. Si, Camat Rantepao Andarias Sesa, Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Hendrik Kalatimang, Kepala Bagian Humas Toraja Utara Fitra, dan Kepala Puskesmas Rantepao dr. Lina Rombe selaku tuan rumah dimana puskesmas rantepao akan di akreditasi oleh tim Surveyor Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara memberikan perhatian yang sangat luar biasa kepada Tim Akreditasi. Akreditasi ini diharapkan dapat menghasilkan suatu rumusan mengenai hal apa saja yang kita butuhkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat sebab Rantepao adalah barometer dari Kabupaten Toraja Utara, ucap Kalatiku Paembonan.

Puskemas Rantepao dari segi fisik dan pelayanan akan ditingkatkan lagi, dan dengan demikian harus diupayakan untuk membangun infrastruktur terutama dari Sumber Daya Manusianya (SDM) seperti keterbatasan Dokter. Khusus untuk Bidan dan Perawat saat ini lebih banyak menjadi tenaga honorer dibanding Pegawai Negeri, imbuh Bupati Toraja Utara.

Kami sungguh gembira atas kehadiran Tim Surveyor Nasional dan diharapkan dengan usainya kegiatan akreditasi nantinya dapat memberikan masukan kepada kami khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara tentang hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh Puskesmas kami sehingga bisa menjadi acuan kami untuk kedepannya agar lebih baik lagi sebagai upaya kami untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang Kesehatan untuk Masyarakat di Toraja Utara, jelas Bupati Toraja Utara

Kepal Puskesmas Ranyepao, dr. Lina Rombe menyambut kedatangan Tim Surveyor ini dengan ucapan Selamat datang di negeri di atas awan.

Persiapan akreditasi ini kurang lebih 1 tahun dan kami sudah siap dinilai sebab menurut kami persiapan kami sudah maksimal dan kami ingin meningkatkan pelayanan mutu di Puskesmas Rantepao dan saat ini kami memiliki kurang lebih 69 Tenaga Medis, ucap Kepala Puskesmas Rantepao.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, penilaian akan dilaksanakan selama 3 hari dan pada hari ketiga kami akan mengundang lintas sektor terkait. Penilaian akreditasi meliputi semua proses bukan hanya dari segi fisik namun dari segi administrasi, perseorangan, dan pelayanan kepada masyarakat, jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Tim Surveyor akan melaporkan kepada Komite Akreditasi seusai penilaian, dan sebelumnya ada 3 Puskesmas yang sudah mengikuti tahap akreditasi yakni Puskesmas Nanggala (sudah lulus akreditasi) , Puskesmas Tikala (tinggal kelas) dan Puskesmas Pangli (menunggu hasil Penilaian), jelas Hendrik Kalatimang.

Ada 2 metode yang menjadi penilaian kami yakni dokumen dan telusur.

Berikut Daftar Tim Penilai Surveyor Nasional dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
1. Ketua Tim Sarbaini A. Karim, SKM, M. Kes.
2. Muh. Sofyan S. Kep, NS, M. Kes.
3. dr. I Made Suardiyasa

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016.
28/10/2016

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016.

PETANI TORAJA UTARA PANEN DUA KALI SETAHUNKunjungan Peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selata...
11/10/2016

PETANI TORAJA UTARA PANEN DUA KALI SETAHUN

Kunjungan Peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan , Prof. Dr. Jermia Limbongan yang diwakili oleh Penyuluh BPTP Abigael R. Tondok, STP, M.Si dan Repelita Kallo, STP, M.Si diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2016).

Komitmen Bupati dalam mewujudkan swasembada beras di Toraja Utara menyambut baik tim peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan perihal pemetaan Lokasi Sumber Air, usulan bangunan air dan calon poktan yang akan mengelolanya sebagai tindak lanjut persuratan Kemetrian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP).

Dari data Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan lahan sawah tadah hujan di Sulawesi Selatan tercatat 242.241 ha (37% dari total luas sawah) yang hanya dapat ditanami sekali setahun. Penanaman padi di areal tersebut sering mengalami gagal panen karena kekurangan air, baik untuk pengolahan tanah maupun untuk pertumbuhan padi. Petani membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan untuk mengolah sawah setelah hujan turun. Kondisi ini membuat tertundanya waktu tanam sehingga saat padi pada fase pertumbuhan generatif bertepatan dengan musim kering dan akibatnya terjadi gagal panen.

Penyuluh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Selatan Abigael Kallo, STP, MSi mengatakan bahwa pemetaan ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia sebagai upaya identifikasi titik koordinat sawah tadah hujan yang membutuhkan irigasi baik yang belum ada sama sekali maupun yang akan direhabilitasi untuk meningkatkan Indek Pertanaman (IP).

“Prioritas yang akan menerima bantuan adalah lokasi persawahan yang pengairannya bergantung kepada kondisi curah hujan dan panennya hanya sekali setahun”, terang Abigael Kallo kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan yang ditemui di ruang kerjanya.

Indek Pertanaman (IP) pada sawah-sawah di Toraja Utara masih 1 kali setahun (IP 1:0) karena petani bergantung kepada curah hujan. Kondisi persawahan seperti inilah yang menjadi priotitas Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP)untuk diberikan bantuan agar Indek Pertanaman (IP) meningkat menjadi 2 kali setahun (IP 2:0).

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara, Salvinus Pasang, SP, MP kepada tim peneliti BPTP mengungkapkan kendala meningkatkan Indek Pertanaman (IP) selain curah hujan adalah kondisi sosial budaya masyarakat Toraja yang mengolah sawah hanya untuk dikonsumsi bukan untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.

“Petani di Kecamatan Tondon yang sawahnya di bantaran sungai sistim irigasinya menggunakan pompanisasi air sungai, kemarau bukan alasan untuk tidak menanam namun Indek Pertanaman (IP) hanya 1 kali setahun (IP:0)”, ungkap Salvinus Pasang kepada tim peneliti BPTP.

Ada 2 lokasi areal persawahan di Toraja Utara yang memenuhi kategori untuk mendapatkan bantuan pengairan yaitu:

1. Dam Irigasi Sumulluk, Kelurahan Tallunglipu Tantanan, Kecamatan Tallunglipu.

2. Dam Irigasi Saloso, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao.

Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi ancaman kekeringan pada lahan sawah dilakukan demi terpenuhinya kebutuhan beras di Toraja Utara. Kabid Sarana, Prasarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Lukas. P. Datubarri, Sp, mengaku telah menyiapkan proposal usulan, data pendukung berkaitan dengan titik sumber air areal persawahan yang menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan dari Ditjen PSP dan kelompok tani yang akan mengelolah bantuan tersebut. [sk/HumasTORUT]

Bupati dan Ketua DPRD Toraja Utara  Mediasi Orang tua siswa dan pihak sekolah SMP Negeri 1 RantepaoMelanjutkan Upaya med...
21/09/2016

Bupati dan Ketua DPRD Toraja Utara Mediasi Orang tua siswa dan pihak sekolah SMP Negeri 1 Rantepao

Melanjutkan Upaya mediasi Orang Tua siswa dan pihak sekolah pasca isu “pungutan” di sekolah-sekolah negeri di kota Rantepao yang ramai dihembuskan melalui media sosial, Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si. antusias melakukan mediasi di sekolah-sekolah yang diisukan bermasalah.

Pada Selasa, 20 September 2016, sekira pukul 11.00, Bupati dan ketua DPRD Toraja Utara hadir pada pertemuan Pihak Sekolah Kepala sekolah dan guru-guru, Komite sekolah dan 500an Orang Tua siswa SMP Negeri 1 Rantepao. Sehari sebelumnya bupati juga hadir dalam pertemuan yang sama di SMA Negeri 2 Rantepao.
Masalah “pungutan” ini begitu mendapat perhatian dari Bupati ke IV Toraja Utara setelah isunya begitu ramai diperbincangkan di media sosial, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk selalu hadir dalam pelayanan pendidikan. Dalam kesempatan ini Bupati juga bernostalgia mengenang masa remajanya sebagai alumni SMP Negeri 1 Rantepao.

Dalam mediasi ini Bupati menawarkan empat solusi kepada para orang tua siswa, pertama dana yang dikumpulkan diambil kembali seluruhnya oleh orang tua siswa, kedua dana diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, ketiga dana dikembalikan separuh atau keempat dana ditambahkan oleh orang tua.

Ketua DPRD Toraja Utara, Stepanus Mangatta, yang hadir sebagai perwakilan pemerintah sekaligus orang tua siswa karena saat ini ada 2 anaknya bersekolah di SMP Negeri 1 Rantepao, menegaskan kembali kepada orangtua, bahwa yang disebut “pungutan” selama ini di media sosial itu tidak ada. Ia mengingatkan semua pihak pada pertemuan 22 Juli 2016 yang lalu dimana saat itu para orang tua dan Komite sekolah sepakat adanya sumbangan dari para orang tua untuk membantu SMP Negeri 1 dalam beberapa program yang belum bisa didanai oleh anggaran sekolah.

Hal ini juga didukung oleh Fredy Bato Arung, salah seorang anggota DPRD Toraja Utara yang juga hadir sebagai orang tua siswa. Ia menolak keras istilah “pungutan” dipakai dalam masalah ini karena jelas-jelas dana ini adalah bentuk perthatian orang tua siswa pada pendidikan anaknya melalui sumbangan sukarela. “Istilah Pungutan itu dilakukan oleh Preman, dan SMP Negeri 1 ini sekolah yang terhormat bukan preman”. Senada dengan Itu orangtua siswa lainnya membenarkan kesepakatan Orangtua dan Komite untuk sumbangan sukarela yang bisa dipakai untuk operasional sekolah seperti pembelian komputer.

Bupati Toraja Utara pun mengapresiasi terciptanya kesamaan persepsi dalam pertemuan ini sehingga kesepakatan sumbangan dana yang semula akan dikembalikan ke orang tua kemudian diserahkan sepenuhnya oleh para orang tua kepada sekolah sebagai bentuk dukungan dan bantuan kepada pihak sekolah. Kongkritnya tertuang dalam surat perjanjian kesepakatan antara orang tua siswa yang diwakili oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Stepanus Mangatta dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rantepao, A.T. Lamba.

Ia menegaskan peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi ke depan. Tahun depan anggaran pendidikan dalam APBD akan ditingkatkan menjadi 20%, sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Toraja Utara sekarang pada pendidikan generasi muda Toraja. Tapi sumbangan semacam ini untuk pendidikan masih sangat dibutuhkan maka Ia berharap pihak sekolah lebih transparan dalam mengelola. “Dana- dana semacam ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan potensi siswa melalui kegiatan ekstra dan les-les matematika atau bahasa inggris supaya anak kita bisa lebih maju dan terampil”, terang bupati. Khusus untuk para orangtua diharapkan aktif mendampingi anaknya belajar di tumah minimal 1-2 jam sehari kemudian menghindarkan anak dari fasilitas yang membahayakan keselamatan mereka seperti kendaraan bermotor.
//Humas Torut @2016

PENCANANGAN PROGRAM UPSUS GERAKAN TANAM SEREMPAK MUSIM TANAM BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN BULAN SEPTEMBER OLEH BUPATI TOR...
21/09/2016

PENCANANGAN PROGRAM UPSUS GERAKAN TANAM SEREMPAK MUSIM TANAM BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN BULAN SEPTEMBER OLEH BUPATI TORAJA UTARA DAN DANDIM 1414 TANA TORAJA
HARI/TANGGAL : Senin, 19 September 2016
TEMPAT : Posko Kelompok Tani Sanglonga, Kelurahan Palawa Kecamatan Sesean
JAM : 12.00

Dalam rangka menyukseskan Program UPAYA KHUSUS (UPSUS) 2016, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerja sama dengan Kodim 1414 Tana Toraja melakukan gerakan tanam serempak untuk musim tanam bulan Agustus sampai dengan September 2016 yang dilaksanakan di Kelurahan Palawa Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara .

Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol. Cpn. Jimmy Sirait, dalam sambutannya kepada Bupati Toraja Utara dan peserta yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan gerakan tanam serempak ini dilakukan juga secara serempak diseluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh jajaran Kodim yang ada di Indonesia, dan untuk Toraja Utara sendiri, kegiatan ini juga menjadi pendukung kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Puncak UPSUS penanaman padi serempak Tanggal 27 September 2016. Lebih lanjut Dandim 1414 juga melaporkan sekaligus memberikan apresisasi yang tinggi kepada Kelompok Tani Sanglonga, Kelurahan Palawa, sebab penanaman ini sudah kali penanaman ke-3 atau IP300 yang diberhasil dilaksanakan oleh Kelompok Tani Sanglonga. Keberhasilan ini, lanjutnya merupakan upaya dan kerja keras bersama-sama Kelompok Tani, Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian dan Koramil. Selanjutnya Dandim 1414 juga melaporkan kepada Bapak Bupati Toraja Utara target-target pencapaian dari Program UPSUS gerakan tanam serempak di Toraja Utara, target pertama yaitu April sd September dimana penanaman serempak sudah mencapai 15.000 hektar, sedangkan capaian target yang kedua Agustus dan September sebesar 7200 Hektar, target yang perlu dicapai saat ini tersisa 1000 hektar sampai dengan akhir September ini. Bapak Dandim juga mengucapkan terima kasih atas segala partisipasi para Penyuluh Pertanian yang sudah menyumbangkan waktu, pengetahuan dan tenaganya membantu kelompok Tani untuk menyukseskan Program UPSUS ini.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si yang berkesempatan memberikan kata sambutannya, merasa sangat gembira atas terlaksananya Gerakan Tanam Serempak di Kabupaten Toraja Utara. Menurut Bapak Bupati, Gerakan Tanam Serempak ini adalah sangatlah penting untuk meningkatkan produksi komoditas pangan, khususnya padi, setidaknya dalam memenuhi kebutuhan sendiri, meskipun Kabupaten Toraja Utara sendiri tidak termasuk dalam kawasanan komoditas pangan Padi. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sendiri berkomitmen akan mendukung segala upaya untuk meningkatkan produksi pertanian, termasuk dengan menyediakan mobilisasi/alat-alat produksi pertanian. Dengan Gerakan ini, Bupati Toraja Utara berharap agar semua kelompok tani yang ada di Kabupaten Toraja Utara dapat kembali bergairah dalam mengelola dan meningkatkan sektor pertanian, dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara siap mendukung upaya-upaya tersebut sekaligus menegaskan harapannya agar kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dengan Kodim 1414 Tana Toraja kedepannnya dapat tetap berjalan dan terjalin lebih intens lagi.

Setelah, menyampaikan kata sambutannya, Bupati Toraja Utara dan Dandim 1414 Tana Toraja turun langsung ke areal persawahan yang telah disiapkan untuk melakukan penanaman bibit secara simbolis sebagai tanda dimulainya Gerakan Tanam Serempak periode tanam Bulan Agustus sampai dengan September di persawahan sekitar lokasi kegiatan Kelurahan Palawa, Kecamatan Sesean Jalan Poros Sa’dan KM 6.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SATPOL PP Toraja Utara, Sekretaris Dinas Pertanian, Camat Sesean, Lurah Palawa, Danramil beserta jajarannya dan juga para penyuluh pertanian dari Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara.//HUMAS ©2016

BUPATI TORAJA UTARA MEMBUKA KEGIATAN WORKSHOP SEKOLAH MODEL DALAM SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN  DI KABUPATEN TORAJA...
21/09/2016

BUPATI TORAJA UTARA MEMBUKA KEGIATAN WORKSHOP SEKOLAH MODEL DALAM SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI KABUPATEN TORAJA UTARA
HARI/TANGGAL : Senin, 19 September 2016
TEMPAT : SMKN 1 TALLUNGLIPU
JAM : 09.00

Nilai Pendidikan disuatu wilayah sangat ditentukan dengan standar mutu pendidikan yang berlaku dan terintegrasikan dalam suatu sistem pendidikan yang ditetapkan serta dijalankan oleh penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan . Sistem pendidikan secara komprehensif akan memberi pengaruh yang besar terhadap pengelolaan dan juga output dari pendidikan itu sendiri, diantaranya dalam kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, pembiayaan pendidikan, penilaian pendidikan dan lain-lain sebagainya, tidak hanya dalam kuantitas melainkan juga kualitas. Dengan adanya rumusan Standar Pendidikan Nasional dapat menjadi pedoman dan jaminan mutu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter serta martabat bangsa.

Di Kabupaten Toraja Utara, yang baru berusia 8 tahun, mutu pendidikannya berdasarkan rilis Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan berada pada rangking 14 dari 24 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi ini merupakan hal yang memprihatinkan, di mana jika kita kembali melihat ke belakang Toraja yang saat itu masih satu kabupaten Tana Toraja memiliki prestasi pendidikan terbaik di Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan Oleh Bupati Toraja Utara, Bapak Dr. Kaltiku Paembonan, M.Si dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan Workshop Sekolah Model Dalam Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Di Kabupaten Toraja Utara yang dilaksanakan atas kerjasama Pemkab Toraja Utara dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mengembalikan marwah Pendidikan Toraja Utara yang berkualitas tinggi dan menjadikan Kabupaten Toraja Utara sebagai Kabupaten Pendidikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah berkomitmen mengalokasikan dana 20% dari APBD untuk sektor pendidikan pada tahun 2017, dan hal tersebut belum termasuk gaji dan/atau honor tenaga pendidik. pengalokasian akan menjadi hal yang pertama dilakukan oleh Pemkab Toraja Utara sejak terbentuknya. Dalam akhir sambutannya Bupati Toraja Utara mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang peduli terhadap mutu pendidikan di Kabupaten Toraja Utara, juga khususnya kepada Pihak LPMP Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut berperan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan di kabupaten ini.

Kegiatan Workshop diadakan di Ruang Meeting SMKN I Tallunglipu dan sedianya akan berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 22 September 2016 ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Toraja Utara, Bapak Drs. Kalvin Tandiarrang, SE, MS. Adapun workshop kali ini diikuti kurang lebih 90 peserta yaitu Para Kepala Sekolah, Pengawas, Guru dan Komite Sekolah pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Toraja Utara.
//HUMAS ©2016

UPACARA PERINGATAN HARI KESADARAN NASIONAL DI KABUPATEN TORAJA UTARAHari/Tanggal  : Senin, 19 September 2016Jam : 07.30 ...
21/09/2016

UPACARA PERINGATAN HARI KESADARAN NASIONAL DI KABUPATEN TORAJA UTARA
Hari/Tanggal : Senin, 19 September 2016
Jam : 07.30 WITA
Tempat : Halaman Kantor Bupati Toraja Utara

Kesadaran Nasional saat ini sudah menjadi isu penting dalam perjalanan berbangsa dan bernegara. Kesadaran Nasional atau yang juga disebut sebagai Nasionalisme merupakan esensi dari kekuatan suatu bangsa dalam membangun dan memperjelas identitas serta harga dirinya Bangsa dan Negara. Untuk senantiasa mengingatkan dan menanamkan nilai-nilai Kesadaran Nasional tersebut kepada setiap komponen bangsa dan negara Indonesia, maka pada setiap tanggal 17 setiap bulannya dilaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengadakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional, pada hari Senin, 19 September 2016 di Halaman Kantor Bupati Toraja Utara. Dalam Upacara ini Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara, dan yang bertindak sebagai Pemimpin Upacara ialah Lurah Penanian, Kecamatan Rantepao yaitu S.T. Tandirerung.

Dalam amanatnya pada Upacara Hari Kesadaran Nasional kali ini, Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si menyampaikan empat (4) poin penting kepada seluruh peserta upacara. Pertama-tama, beliau mengingatkan bahwa Kegiatan Peringatan Hari Kesadaran Nasional merupakan kegiatan yang penting dan wajib diikuti serta dilaksakanan oleh setiap aparatur pemerintah baik dalam perannya sebagai Abdi Negara dan juga pelayan masyarakat. Kesadaran Nasional harus ditanamkan dalam setiap insan Abdi Negara untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membangun daerah dan melayani masyarakat Toraja Utara. Dengan pelaksanaan secara konsisten, tidak hanya dalam upacara bendera Hari Kesadaran Nasional seperti saat ini, melainkan juga melaksanakan dan mengikuti Apel Pagi secara konsisten itu menandakan niat dan kemauan serta kesiapan aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya baik kepada negara maupun masyarakat.

Poin kedua dari amanat Bupati Toraja Utara, mengingatkan bahwa pemerintahan baru saat ini 30 september 2016 nanti sudah genap berjalan enam bulan, oleh karena itu Bupati Toraja Utara meminta agar etos kerja semakin dipacu dalam melaksanakan dan menyukseskan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan tupoksi yang ada, terutama target-target realisasi pada setiap SKPD itu dapat dipenuhi sebaik-baiknya. Bupati mengingatkan bahwa prestasi yang baru saja diperoleh dari BPK yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan prestasi bersama dari semua elemen penyelenggara pemerintahan dilingkup Pemkab Toraja Utara, olehnya perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Semua program – program yang sudah menjadi rencana strategis pembangunan kabupaten Toraja Utara dapat berjalan sinergis serta serasi dengan senantiasa mengedepankan koordinasi disetiap sektor pembangunan pada masing-masing SKPD. Hal ini disampaikan Bupati Toraja Utara karena melihat indikasi performance decrease dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di beberapa SKPD. Beliau menekankan bahwa jangan ada lagi pengkotak-kotakan dan sekat-sekat egosetris sektoral dan politis yang menghambat laju birokrasi pemerintahan yang kredible dan akuntabel, melainkan agar semua aparatur sipil mengedepankan semangat persatuan, mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya dengan serius untuk satu tujuan yaitu membangun Toraja Utara yang sejahtera yang dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Toraja Utara.

Poin ke tiga, Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, posisi-posisi jabatan – jabatan Eselon (Struktural) di Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara akan ditentukan melalui mekanisme seleksi yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Sulawesi Selatan. Di poin yang terakhir dari amanat Bupati Toraja Utara, menyampaikan apresiasi yang besar terhadap kebersihan kota Rantepao yang semakin baik. Untuk itu Bupati menekankan agar tetap menjaga dan meningkatkan kualitas dan tata kelola kebersihan di Kota Rantepao sebagai syarat penting menjawab tantangan Toraja Utara sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

Setelah menyanyikan lagu wajib nasional dan laporan pemimpin upacara, Upacara dilanjutkan dengan Ibadah yang dibawakan oleh Bapak Obed Tunde Paladang, SE. Selain itu Upacara ini juga dirangkaikan penyerahan cinderamata kepada 15 Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki masa purna bhakti. Pemberian cinderamata dalam bentuk cincin emas ini diserahkan dan disematkan langsung oleh Bapak Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si dan Wakil Bupati Toraja Utara Bapak Yosia Rinto Kadang, ST kepada masing-masing purnabhakti ASN. // HUMAS ©2016

SOSIALISASI UU NO. 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN DI TORAJA UTARABertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara har...
13/09/2016

SOSIALISASI UU NO. 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN DI TORAJA UTARA
Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara hari Jumat, 9 September 2016 pukul 09:00 – 12:00 WITA, kegiatan Sosialisasi UU No.37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diselenggarakan. Hadir sebagai pemateri Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan didampingi anggotanya Maria Ulfa.
Acara sosialisasi lembaga negara yang menangani pengaduan masyarakat atas pelayanan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara, Drs. Ek. Lewaran Rantela’bi’, MH. Sementara dalam sesi sosialisasi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Drs. Rede Roni Bere, M.Pd. bertindak selaku moderator diskusi. Hadir dalam acara ini kepala- kepala SKPD, Camat, para Kepala Bagian Setda, Lurah dan Kepala Lembang serta staf di lingkup Pemkab Toraja Utara.
Dalam sambutan pembukaan Sekda mengapresiasi kegiatan ini karena ini kali pertama Lembaga Ombudsman melaksanakan kegiatan di Toraja Utara sejak Kabupaten ini terbentuk, “Ini adalah kesempatan bagi kita memahami cara kerja Ombudsman sebagai salah satu lembaga negara yang bisa menjadi solusi pemecahan masalah masyarakat di tengah banyaknya persoalan-persoalan yang kita hadapi di Toraja Utara ini”.
Subhan menjelaskan ORI sebagai lembaga negara, dibentuk untuk menyelesaikan masalah diluar jalur hukum formal. Disinilah tempat masyarakat menggunakan hak untuk dimediasi apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan publik. Masyarakat bisa mengadukan masalah yang menimpa mereka akibat dari penyelenggaraan negara yang tidak sesuai prosedur atau melanggar aturan yang berlaku tanpa harus melalui proses pengadilan.
Di sela-sela acara ini penyerahan cinderamata dari Pemkab Toraja Utara oleh Sekda ke Kepala Perwakilan ORI dilakukan begitu juga sebaliknya pihak ORI menyerahkan sejumlah bahan referensi ORI sebagai panduan kerjasama nantinya.
“ORI sebagai lembaga independen menjamin integritas pelayanan dalam menyelesaikan perselisihan administratif yang dilaporkan masyarakat, lembaga ini bebas dari intervensi lembaga lain, dan masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan laporan atau mengadukan pelanggaran hak yang mereka alami” terang Subhan.
Adapun ruang lingkup pelayanan ORI ini adalah pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dari Pusat sampai ke Daerah, BUMN, BUMD, dan Badan Hukum milik negara lainnya. ORI bekerja secara independen tidak di bawah kuasa pemerintah langsung, bekerja tanpa kepentingan dan tidak memihak sehingga tidak bisa diintervensi bahkan oleh presiden sekalipun. Tujuannya adalah untuk pengawasan kinerja pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, adil dan demokratis.
Ombudsman ini memastikan pelayanan publik berjalan baik karena tolok ukur kemajuan suatu pemerintahan baik itu negara maupun Pemda adalah kepuasan masyarakat yang dilayani oleh penyelenggara negara. “Untuk urusan pertanahan, sertifikat semuanya ditampung, apabila ada pungli dalam pengurusan administrasi, laporkan pada kami supaya diselesaikan tanpa harus merugikan pihak yang tertimpa masalah” tegas Subhan. “Kami siap memproses tanpa harus melalui pengadilan karena bisa saja kerugian bertambah kalau melalui jalur hukum”.
Ia menekankan ORI bekerja dengan integritas sehingga apabila pengaduan akan diproses tanpa mengenakan biaya apapun untuk pelapor, wewenang ORI juga luas sehingga bisa memberikan sanksi kepada penyelenggara negara termasuk pada Kepala Daerah, ini bisa berdampak pada pemecatan penyelenggara publik apabila melakukan maladministrasi dalam pelayanannya yakni terindikasi korupsi, meminta imbalan, diskriminatif, berlarut-larut dalam menyelesaikan masalah dan menyimpang dari prosedur.
Dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga negara atas layanan publik terkait barang, jasa dan administrasi, Ombudsman menjamin siap menangani pengaduan masyarakat asal dalam melaporkan masalahnya pihak pelapor menyertakan identitas diri, dan kronologi laporan dengan jangka waktu kurang dari 2 tahun sejak masalah terjadi. ORI tidak melayani laporan surat kaleng tanpa identitas, tetapi siap menjamin kerahasiaan pelapor apabila yang bersangkutan tidak bersedia identitasnya dibuka.
Pada sesi diskusi ditegaskan bagi para peserta yang datang pentingnya mengukur kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang dilakukan di tiap-tiap kantor, oleh karenanya sebagai tindak lanjut pertama Sekda, Drs. Ek. Lewaran Rantela’bi’, MH, menugaskan semua kepala SKPD membuat alat survey kepuasan masyarakat atas pelayanan dengan menyediakan kotak sederhana berwarna “Hijau” untuk Puas, “Kuning” cukup puas dan Merah “tidak Puas”. Dengan alat ini kita bisa mengetahui apakah pelayanan kita itu sudah baik atau belum.
HUMAS TORUT ©2016

Address

Jalan Drive Ratulangi 72
Rantepao
91831

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Kabupaten Toraja Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Kabupaten Toraja Utara:

Share