Lembang Pata'padang

Lembang Pata'padang Halaman Resmi Lembang Pata'padang, Kecamatan Sanggalangi', Kabupaten Toraja Utara.

Acara Serah Terima Jabatan Kaur Keuangan Lama Kepada Kaur Keuangan Baru. Pata'padang, 13 Mei 2026.Website : dipomelo-pat...
13/05/2026

Acara Serah Terima Jabatan Kaur Keuangan Lama Kepada Kaur Keuangan Baru.
Pata'padang, 13 Mei 2026.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan I, II, III, IV, V Lembang Pata'padang Tahun Anggaran 2026.Pata'p...
29/04/2026

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan I, II, III, IV, V Lembang Pata'padang Tahun Anggaran 2026.
Pata'padang, 29 April 2026.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Pertemuan Pendampingan PKH. Pata'padang, 24 April 2026.Website : dipomelo-patapadang.kim.idFB Page : Lembang Pata'padang
24/04/2026

Pertemuan Pendampingan PKH.
Pata'padang, 24 April 2026.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Transparansi APBL 2026 Dan Realisasi APBL 2025.Website : dipomelo-patapadang.kim.idFB Page : Lembang Pata'padang
13/04/2026

Transparansi APBL 2026 Dan Realisasi APBL 2025.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Kunjungan Kepala DPML Torut Untuk Bumlem Dan Ketahanan Pangan. Pata'padang, 7 April 2026.Website : dipomelo-patapadang.k...
07/04/2026

Kunjungan Kepala DPML Torut Untuk Bumlem Dan Ketahanan Pangan.
Pata'padang, 7 April 2026.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Kunjungan Verifikasi Lapangan Ketahanan Pangan (Optimalisasi Lahan) Dari Unhas. Pata'padang, 7 April 2026.Website : dipo...
07/04/2026

Kunjungan Verifikasi Lapangan Ketahanan Pangan (Optimalisasi Lahan) Dari Unhas.
Pata'padang, 7 April 2026.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Pata'padang, 20 Februari 2026 – Pemerintah Lembang Pata'padang bersama Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) telah melaksa...
20/02/2026

Pata'padang, 20 Februari 2026 – Pemerintah Lembang Pata'padang bersama Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) telah melaksanakan Musyawarah Penetapan KPM BLT TA 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah lembang dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa BLT Dana Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan dan belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya.

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan musyawarah, kriteria calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Lembang Pata'padang meliputi :

1. Termasuk dalam kategori miskin ekstrem;
2. Tidak menerima bantuan sosial jenis apa pun, baik dari pemerintah pusat maupun daerah;
3. Memiliki domisili tetap di Lembang Pata'padang dan tercatat sebagai warga lembang setempat.

Melalui Musyawarah tersebut, disepakati bahwa jumlah calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 40 (Empat Puluh) orang dengan penerimaan KPM BLT setiap bulan sebesar Rp. 75.000,-.

Pemerintah Lembang Pata'padang menegaskan bahwa penetapan calon penerima BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem serta membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Dalam forum Musyawarah tersebut, Kepala Lembang Pata'padang menyampaikan bahwa penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar selektif dan berlandaskan pada kondisi riil masyarakat. Kepala lembang menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kehadiran negara melalui pemerintah lembang dalam membantu masyarakat yang berada pada kondisi miskin ekstrem, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala lembang juga menambahkan bahwa Pemerintah lembang telah melakukan pendataan awal dan verifikasi lapangan guna memastikan bahwa calon penerima BLT Dana Desa merupakan warga yang tidak menerima bantuan sosial jenis apa pun dari program pemerintah lainnya serta memiliki domisili tetap di Lembang Pata'padang. Selain itu, penentuan jumlah penerima juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan Lembang Pata'padang, agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan lembang.

Sementara itu, Ketua BPL Pata'padang dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Dalam proses musyawarah, para kepala dusun turut menyampaikan usulan nama warga di wilayah masing-masing yang dinilai layak menerima BLT Dana Desa. Usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengamatan langsung dan pendataan di tingkat dusun, dengan memperhatikan kriteria miskin ekstrem, tidak menerima bantuan sosial lainnya, serta berdomisili di Lembang Pata'padang. Ketua BPL berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi keputusan bersama yang adil dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. BPL juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kriteria dan hasil penetapan calon penerima BLT Dana Desa.

Berdasarkan pemaparan, diskusi, dan musyawarah bersama seluruh peserta, forum Musyawarah Lembang Pata'padang akhirnya menyepakati bahwa jumlah calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 40 (Empat Puluh) orang. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara Musyawarah dan menjadi dasar penetapan serta penyaluran BLT Dana Desa di Lembang Pata'padang Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang TA. 2026. Pata'padang, 19 Desember 2025.Website : dipomelo-pata...
19/12/2025

Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang TA. 2026.
Pata'padang, 19 Desember 2025.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Pata'padang, 19 Desember 2025 – Pemerintah Lembang Pata'padang menggelar kegiatan Rembug Stunting pada Jumat, 19 Desembe...
19/12/2025

Pata'padang, 19 Desember 2025 – Pemerintah Lembang Pata'padang menggelar kegiatan Rembug Stunting pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Lembang Pata'padang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Lembang Pata'padang, serta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan integrasi layanan gizi dan kesehatan bagi anak-anak dan ibu hamil.

Dalam sambutannya, Kepala Lembang Pata'padang menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengatasi masalah stunting. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Melalui rembug ini, kita menyatukan komitmen dan menyusun rencana aksi bersama agar kasus stunting bisa kita tekan.

Kegiatan rembug stunting ini menjadi forum musyawarah untuk :
1. Mengidentifikasi dan memverifikasi data anak stunting di Lembang Pata'padang;
2. Menyepakati langkah-langkah penanganan dan pencegahan stunting;
3. Mengintegrasikan program Lembang Pata'padang dan lintas sektor yang mendukung percepatan penurunan stunting.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Lembang Pata'padang semakin siap dan kuat dalam melaksanakan berbagai program pencegahan stunting secara berkelanjutan. Semua pihak bersepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Website : dipomelo-patapadang.kim.id
FB Page : Lembang Pata'padang

Address

Jalan Poros Rantepao/Sangalla'
Rantepao
91852

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembang Pata'padang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share