29/12/2021
[Rapat Koordinasi Desa]
Rabu, 29 Desember 2021
Rapat dibuka pukul 20.15 WIB oleh Sekretaris BPD selaku pembawa acara.
Agenda:
1. Koordinasi LKPD (Laporan Kinerja Kepala Desa)
2. Koordinasi Musdes pertanggungjawaban dan evaluasi perkembangan desa tahun 2021.
3. Laporan BUMDes
4. Penyampaian aspirasi warga
Sambutan Kepala Desa:
1. Masih ada program yang belum terealisasi (verval SLRT).
2. Program pembangunan sudah terealisasi semuanya.
3. Mengharapkan ada penyampaian aspirasi sehingga nanti ada titik temu solusi
Ketua BPD:
1. Musyawarah harus segera dilakukan karena memang sudah menjadi kewajiban kita bersama, antara Pemdes dan BPD.
2. LKPD tahun anggaran 2021 harus segera diselesaikan karena tahun 2021 sudah mencapai penghujung tahun.
3. Musdes Pertanggungjawaban dan Evaluasi harus segera dijadwalkan oleh pemerintahan desa.
4. Laporan pertanggungjawaban BUMDes harus memaparkan sejauh mana perkembangan BUMDes, dari AD ART, Akta notaris dll.
5. Musdes verval SLRT belum dilaksanakan pada tahun 2021.
6. Banprov untuk sanitasi dan penyediaan air bersih di RW 003, desa dapat anggaran 200jt.
Sekretaris Desa:
Program yang belum terlaksana:
1. Siltap Perangkat Desa Bulan Desember
2. Musdes verval SLRT
3. Musdes Pertanggungjawaban dan Evaluasi perkembangan desa akan diadakan bersamaan dengan penetapan APBDes 2022.
4. Sisa anggaran penanganan Covid-19 ada 18juta sekian.
Tambahan:
Anggaran pelatihan ke kecamatan yang tidak jadi dilaksanakan oleh kecamatan dialihkan ke perbaikan jembatan di depan ketua RT 002 RW 002.
Admin SLRT, Bapak Muslimin:
1. Musdes DTKS belum terlaksana, karena bantuan sosial harus sinkron dengan disdukcapil sehingga banyak penerima yang tidak menerima akibat data tersebut. Sehingga pemdes kemarin melaksanakan pemutakhiran data penduduk.
2. Musdes akan kami laksanakan setelah sinkron data selesai, karena masih banyak data orang yang sudah meninggal ataupun pindah.
3. Warga bisa mendaftar secara pribadi atau lewat RT untuk KPM PKH.
4. Setiap bulan sekali desa sudah bisa mengusulkan DTKS, sehingga warga menengah ke bawah bisa dimasukkan semua ke DTKS, dan jenis bantuan yang diberikan bisa melihat dari kondisi ekonomi KPM.
Laporan BUMDes.
Bapak Mujammil:
1. Maaf atas keterlambatan laporan pertanggungjawaban BUMDes, dikarenakan kesibukan anggota.
2. Kesadaran masyarakat untuk ikut program pembuangan sampah semakin meningkat dengan iuran 10.000 per KK
3. Gaji karyawan per angkutan tossa ada 3jt, dengan 2 angkutan berarti 6jt per bulan. Ditambah biaya bensin untuk dua angkutan adalah 650.000 jadi total 6.650.000 rupiah.
4. Laporan terperinci pemasukan dan pengeluaran berupa print out sudah bisa dipelajari oleh hadirin.
5. Kucuran dana dari pemdes, BUMDes gunakan untuk membuat koperasi di desa Plawangan.
6. Dengan pemilihan nasabah koperasi yang digunakan untuk bekerja, sehingga pinjaman 500-1jt bisa digunakan untuk usaha . Dana tertinggi yang dipinjamkan adalah 2jt, kepada nasabah yang memang sudah punya usaha. Hal ini dimaksudkan agar bisa bermanfaat dan efektif.
7. Sampai Bulan Desember ini, koperasi sudah memiliki nasabah 73 dengan uang yang beredar sejumlah 31.671.000
8. Koperasi yang kami buat untuk saat ini belum bersifat profit-oriented, dengan niat hanya membantu warga desa.
9. Mohon dibantu sosialisasi terkait koperasi ini, karena tidak ada potongan administrasi dan syarat nya mudah yakni warga Plawangan.
10. Kami masih belum bisa melakukan pengelolaan sampah, kami baru bisa mengangkut dan memindahkan sampah saja. Kami harap kedepannya kami bisa ikut melakukan pengelolaan sampah.
Sekretaris BPD:
Sejauh mana perkembangan kelembagaan dari BUMDes, seperti AD-ART maupun legal standing dari usaha yang dilakukan BUMDes, agar koperasi yang dimiliki BUMDes memiliki badan hukum.
Ketua BUMDes:
1. Untuk badan hukum, modal koperasi kami harus memiliki minimal 100jt. Sehingga kami belum bisa mendaftarkan badan hukum.
2. Semoga ke depannya kami bisa melaksanakannya.
Bapak Muslimin:
1. Saya sepakat bahwa BUMDes harus mengarah ke profit, untuk sementara memang masih didukung dana desa.
2. Saya harap ada usulan juga agar BUMDes bisa menghasilkan profit.
Usulan:
1. BUMDes harusnya bisa menjadi supplier untuk e-warung yang saat ini berperan dalam bantuan sosial.
2. Salah satu tempat di gedung pujasera milik desa bisa juga bisa dijadikan usaha oleh BUMDes.
Penjaringan aspirasi:
1. Pembiaran kost-kostan PK di RW 002
2. Pemakaman warga non islam di RW 003
Solusi dan tindak lanjut:
1. Kita perlu menggandeng babinsa dan pihak terkait untuk melakukan sidak atau pengecekan di kos-kosan tersebut. Mohon ketika ada informasi bisa langsung kontak ke kepala desa.
2. Perlu ada musdes untuk penetapan makam tersebut, agar ada kejelasan makam tersebut untuk umum atau untuk muslim saja. Dan sementara makam itu memang digunakan untuk makam anak-anak. Perdes yang dihasilkan nanti diharapkan memberi kejelasan terhadap status makam.
3. Perlu ada kajian dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait, untuk mewadahi keperluan makam untuk warga non muslim.
4. Ada hibah tanah, bisa dijadikan solusi untuk tempat makam untuk non-muslim. Setelah ini perlu ada kajian dan perdes penetapan status makam.
Tambahan:
Ada informasi bahwa yang dimaksud kos-kosan ini adalah kos-kosan yang lebih ke timur lagi, belakang rumah Pak Nasirun.
Rapat di tutup pukul 22.48 WIB.