BPD Plawangan

BPD Plawangan Fanspage Resmi Badan Permusyawaratan Desa Plawangan

[Rapat Koordinasi Desa]Rabu, 29 Desember 2021Rapat dibuka pukul 20.15 WIB oleh Sekretaris BPD selaku pembawa acara.Agend...
29/12/2021

[Rapat Koordinasi Desa]

Rabu, 29 Desember 2021

Rapat dibuka pukul 20.15 WIB oleh Sekretaris BPD selaku pembawa acara.

Agenda:
1. Koordinasi LKPD (Laporan Kinerja Kepala Desa)
2. Koordinasi Musdes pertanggungjawaban dan evaluasi perkembangan desa tahun 2021.
3. Laporan BUMDes
4. Penyampaian aspirasi warga

Sambutan Kepala Desa:
1. Masih ada program yang belum terealisasi (verval SLRT).
2. Program pembangunan sudah terealisasi semuanya.
3. Mengharapkan ada penyampaian aspirasi sehingga nanti ada titik temu solusi

Ketua BPD:
1. Musyawarah harus segera dilakukan karena memang sudah menjadi kewajiban kita bersama, antara Pemdes dan BPD.
2. LKPD tahun anggaran 2021 harus segera diselesaikan karena tahun 2021 sudah mencapai penghujung tahun.
3. Musdes Pertanggungjawaban dan Evaluasi harus segera dijadwalkan oleh pemerintahan desa.
4. Laporan pertanggungjawaban BUMDes harus memaparkan sejauh mana perkembangan BUMDes, dari AD ART, Akta notaris dll.
5. Musdes verval SLRT belum dilaksanakan pada tahun 2021.
6. Banprov untuk sanitasi dan penyediaan air bersih di RW 003, desa dapat anggaran 200jt.

Sekretaris Desa:
Program yang belum terlaksana:
1. Siltap Perangkat Desa Bulan Desember
2. Musdes verval SLRT
3. Musdes Pertanggungjawaban dan Evaluasi perkembangan desa akan diadakan bersamaan dengan penetapan APBDes 2022.
4. Sisa anggaran penanganan Covid-19 ada 18juta sekian.

Tambahan:
Anggaran pelatihan ke kecamatan yang tidak jadi dilaksanakan oleh kecamatan dialihkan ke perbaikan jembatan di depan ketua RT 002 RW 002.

Admin SLRT, Bapak Muslimin:
1. Musdes DTKS belum terlaksana, karena bantuan sosial harus sinkron dengan disdukcapil sehingga banyak penerima yang tidak menerima akibat data tersebut. Sehingga pemdes kemarin melaksanakan pemutakhiran data penduduk.
2. Musdes akan kami laksanakan setelah sinkron data selesai, karena masih banyak data orang yang sudah meninggal ataupun pindah.
3. Warga bisa mendaftar secara pribadi atau lewat RT untuk KPM PKH.
4. Setiap bulan sekali desa sudah bisa mengusulkan DTKS, sehingga warga menengah ke bawah bisa dimasukkan semua ke DTKS, dan jenis bantuan yang diberikan bisa melihat dari kondisi ekonomi KPM.

Laporan BUMDes.
Bapak Mujammil:
1. Maaf atas keterlambatan laporan pertanggungjawaban BUMDes, dikarenakan kesibukan anggota.
2. Kesadaran masyarakat untuk ikut program pembuangan sampah semakin meningkat dengan iuran 10.000 per KK
3. Gaji karyawan per angkutan tossa ada 3jt, dengan 2 angkutan berarti 6jt per bulan. Ditambah biaya bensin untuk dua angkutan adalah 650.000 jadi total 6.650.000 rupiah.
4. Laporan terperinci pemasukan dan pengeluaran berupa print out sudah bisa dipelajari oleh hadirin.
5. Kucuran dana dari pemdes, BUMDes gunakan untuk membuat koperasi di desa Plawangan.
6. Dengan pemilihan nasabah koperasi yang digunakan untuk bekerja, sehingga pinjaman 500-1jt bisa digunakan untuk usaha . Dana tertinggi yang dipinjamkan adalah 2jt, kepada nasabah yang memang sudah punya usaha. Hal ini dimaksudkan agar bisa bermanfaat dan efektif.
7. Sampai Bulan Desember ini, koperasi sudah memiliki nasabah 73 dengan uang yang beredar sejumlah 31.671.000
8. Koperasi yang kami buat untuk saat ini belum bersifat profit-oriented, dengan niat hanya membantu warga desa.
9. Mohon dibantu sosialisasi terkait koperasi ini, karena tidak ada potongan administrasi dan syarat nya mudah yakni warga Plawangan.
10. Kami masih belum bisa melakukan pengelolaan sampah, kami baru bisa mengangkut dan memindahkan sampah saja. Kami harap kedepannya kami bisa ikut melakukan pengelolaan sampah.

Sekretaris BPD:
Sejauh mana perkembangan kelembagaan dari BUMDes, seperti AD-ART maupun legal standing dari usaha yang dilakukan BUMDes, agar koperasi yang dimiliki BUMDes memiliki badan hukum.

Ketua BUMDes:
1. Untuk badan hukum, modal koperasi kami harus memiliki minimal 100jt. Sehingga kami belum bisa mendaftarkan badan hukum.
2. Semoga ke depannya kami bisa melaksanakannya.

Bapak Muslimin:
1. Saya sepakat bahwa BUMDes harus mengarah ke profit, untuk sementara memang masih didukung dana desa.
2. Saya harap ada usulan juga agar BUMDes bisa menghasilkan profit.

Usulan:
1. BUMDes harusnya bisa menjadi supplier untuk e-warung yang saat ini berperan dalam bantuan sosial.
2. Salah satu tempat di gedung pujasera milik desa bisa juga bisa dijadikan usaha oleh BUMDes.

Penjaringan aspirasi:

1. Pembiaran kost-kostan PK di RW 002
2. Pemakaman warga non islam di RW 003

Solusi dan tindak lanjut:
1. Kita perlu menggandeng babinsa dan pihak terkait untuk melakukan sidak atau pengecekan di kos-kosan tersebut. Mohon ketika ada informasi bisa langsung kontak ke kepala desa.
2. Perlu ada musdes untuk penetapan makam tersebut, agar ada kejelasan makam tersebut untuk umum atau untuk muslim saja. Dan sementara makam itu memang digunakan untuk makam anak-anak. Perdes yang dihasilkan nanti diharapkan memberi kejelasan terhadap status makam.
3. Perlu ada kajian dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait, untuk mewadahi keperluan makam untuk warga non muslim.
4. Ada hibah tanah, bisa dijadikan solusi untuk tempat makam untuk non-muslim. Setelah ini perlu ada kajian dan perdes penetapan status makam.

Tambahan:
Ada informasi bahwa yang dimaksud kos-kosan ini adalah kos-kosan yang lebih ke timur lagi, belakang rumah Pak Nasirun.

Rapat di tutup pukul 22.48 WIB.

Minggu, 11 April 2021Pemerintah Desa Plawangan bersama BPD melaksanakan pembahasan terkait perubahan APBDes. Perubahan i...
11/04/2021

Minggu, 11 April 2021

Pemerintah Desa Plawangan bersama BPD melaksanakan pembahasan terkait perubahan APBDes. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh adanya program Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

Rapat BPD Bulan AprilPembahasan:1. Review program kerja yang mulai dilaksanakan pemerintah Desa pada awal tahun 20212. P...
10/04/2021

Rapat BPD Bulan April

Pembahasan:
1. Review program kerja yang mulai dilaksanakan pemerintah Desa pada awal tahun 2021
2. Pembahasan rencana APBDes Perubahan oleh Pemerintah Desa
3. PAW (Pergantian Antarwaktu) anggota BPD

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

[Sedang Berlangsung]Pra-Musdessus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DDKegiatan ini dilaksanakan guna mempersiapkan...
10/02/2021

[Sedang Berlangsung]

Pra-Musdessus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD

Kegiatan ini dilaksanakan guna mempersiapkan pelaksanaan Musdessus Desa Plawangan yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan. Turut diundang p**a seluruh ketua RW dan Ketua RT di Desa Plawangan, sebagai pihak yang nanti ikut memverifikasi penetapan Keluarga Penerima Manfaat dari BLT DD.

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

19/01/2021

[Hasil dan Pembahasan]

Musdes Pertanggungjawaban dan Evaluasi tahun 2020

Pukul 10.40 WIB acara Musdes pertanggungjawaban dimulai.

Pada pukul 10.48 WIB, Sekretaris Desa memaparkan realisasi anggaran APBDes 2020. Dengan dua program yang masih belum terlaksana, yaitu:
1. Pembangunan Lampu Jalan untuk Maqom Mbah M. Thohir
2. Santunan Anak Yatim

Ketua BPD: Kapan dua kegiatan ini akan dilaksanakan karena sudah masuk sebagai bagian dari program anggaran APBDes 2020?

Kepala Desa: Maksimal 1 Bulan, kedua program itu akan terlaksana.

Bapak Fery (BPD) : Bantuan keuangan dari Pemkab apakah ada? Kenapa tidak ada di realisasi anggaran APBDes 2020.

Bapak Mujammil (RW 1): Apresiasi terhadap transparansi anggaran dari Pemdes Plawangan. Program Sampah dan penanganan Lapangan Desa menjadi bagian janji program dari Kepala Desa.
Mohon program yang belum terlaksana segera di realisasikan.

Bapak Kamdi (RW 2):
1. Kenapa masih ada biaya administrasi untuk pembuatan KTP padahal harusnya gratis?
2. Ada beberapa warga di RT tertentu yang tidak ikut program pengelolaan sampah karena memiliki lahan sendiri untuk pengelolaan sampah. Itu bagaimana kebijakan nantinya?

Bapak Hamzani (LPMD) :
Ucapan selamat kepada Pengurus BUMDes yang terpilih.

Kami berharap harusnya program sampah sudah terlaksana sejak 2020. Karena pengelolaan sampah menjadi program unggulan dari kepala desa. Apalagi dengan biaya yang ±80jt.

Ukuran pagar untuk lapangan harus diperhatikan agar mobil bisa lewat karena disitu ada 2 SD Negeri. Misal bisa dibuat masuk pintu timur dan keluar pintu barat.

Ukuran "anggelan jalan" mohon bisa di atur oleh Pemdes. Agar pengguna jalan bisa nyaman, dan tidak membuat perut sakit. Apalagi bagi tukang becak, polisi tidur yang cukup tinggi itu membuat mereka semakin susah mengayuh Becak.

Jawaban dari Pemerintah Desa:
1. Tidak ada bantuan dari Kabupaten, jadi pada tahun 2020 hanya ada Bantuan dari Provinsi. Sehingga yang masuk realisasi hanya BanProv, karena memang tidak ada BanKab.
2. Program pengelolaan sampah memang menjadi program unggulan kami. Sehingga kami minta bantuan hadirin semua agar program ini bisa berjalan dengan baik.
3. Terkait permasalahan pengurusan KTP itu, Kepala Desa sudah meminta keterangan dari perangkat desa yang di maksud. Dan intinya adalah ada miskomunikasi saja terkait materai.

Kemudian untuk biaya perjalanan ke disdukcapil memang sudah ada anggaran selama satu tahun sebesar 3.600.000 berarti dalam satu bulan ada 3x perjalanan ke Disdukcapil.

4. Terkait lapangan, memang harus di pagar agar kondisi lapangan tidak terlewati kendaraan. Untuk nantinya lapangan ini akan dibangun lagi, menjadi tempat olahraga yang layak untuk masyarakat.

Untuk anggelan memang tidak ada laporan ke Pemdes, jadi Kalau ada laporan pasti kami tidak memperbolehkan.

Pukul 11.50 WIB Musyawarah Desa pertanggungjawaban dan evaluasi tahun 2020 ditutup. Dan laporan pertanggungjawaban diterima dengan catatan dua program yang belum terlaksana segera terlaksana.

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

[Sedang Berlangsung]"Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes"dan dilanjutkan "Pertanggungjawaban dan Evaluasi tahun 2020"Kedu...
19/01/2021

[Sedang Berlangsung]

"Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes"
dan dilanjutkan "Pertanggungjawaban dan Evaluasi tahun 2020"

Kedua kegiatan ini dilaksanakan di Gedung MWC NU Kragan dikarenakan Kantor Balai Desa sedang tahap renovasi.

Berikut susunan Kepengurusan BUMDes Desa Plawangan:

1. Penasehat secara ex-officio dijabat oleh Kepala Desa Plawangan
2. Pengawas terpilih dari BPD Plawangan
3. Pelaksana

Ketua: Bapak Mujammil
Sekretaris: Mas Abdul Ma'sum
Bendahara: Ibu Rekno Wulan A. W.
Anggota: Bapak Nur Rohmansah dan Bapak Muslimin

Dan saat ini masih berlangsung pembacaan realisasi anggaran tahun 2020. Pembacaan dilakukan oleh Bapak Ainul Muhyiddin selalu Sekretaris Desa, dan disimak oleh berbagai unsur masyarakat yang ada di Desa Plawangan.

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

[Sedang Berlangsung]Rapat Koordinasi terkait "Persiapan Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes"Ini adalah hal yang sudah kit...
16/01/2021

[Sedang Berlangsung]

Rapat Koordinasi terkait "Persiapan Sosialisasi dan Pembentukan BUMDes"

Ini adalah hal yang sudah kita nantikan bersama. Bahwa nantinya, Desa Plawangan akan memiliki BUMDes sendiri. Kita do'akan bersama semoga proses pembentukan bisa berjalan dengan baik, dan mampu terencana serta terlaksana dengan baik.

Telah terpilih & disepakati Jajaran Pengurus BUMDes:

-Ketua : Drs. Mujamil (Ketua RW 1)
-Sekret: Ahmad Ma'sum (KPMD)
-Bendahara: Retno Wulan W.
-Anggota: Muslimin (Ket. RT. 3/1)
-Anggota: Nur Rohman (Ket. RT. 2/2)

Selamat mengemban tugas dengan amanah.👍

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

Warga tercinta.., Anda ingin tahu informasi Anggaran Pendapatan &  Belanja Desa ?Kunjungi sini ya.. 👇
01/01/2021

Warga tercinta.., Anda ingin tahu informasi Anggaran Pendapatan & Belanja Desa ?
Kunjungi sini ya.. 👇

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Rapat Koordinasi Desa(Rabu, 23 Desember 2020) Pembahasan: Laporan Realisasi APBDes 2020Rapat dibuka pukul 20.00WIB oleh ...
23/12/2020

Rapat Koordinasi Desa
(Rabu, 23 Desember 2020)

Pembahasan: Laporan Realisasi APBDes 2020

Rapat dibuka pukul 20.00WIB oleh sekretaris BPD. Selanjutnya pada pukul 20.10 Ketua BPD memimpin jalannya Rapat Koordinasi dengan memberikan gambaran akan pentingnya pelaksanaan rapat ini sebelum dilaksanakan nya Musdes Evaluasi Kinerja Kepala Desa nantinya. Ketua BPD juga memberikan penjelasan terkait beberapa program yang belum selesai dilaksanakan tahun ini & masih menjadi perbincangan warga desa.

Pukul 20.30 WIB, Kepala Desa dibantu perangkat desa memberikan penjelasan terkait laporan realisasi APBDes Plawangan & Perubahannya tahun anggaran 2020.

Pukul 20.45WIB, Ketua BPD selaku pemimpin rapat memulai pembahasan laporan realisasi APBDes Plawangan tahun anggaran 2020 program demi program.

Catatan dalam pembahasan realisasi APBDes 2020:

1. Tidak lengkapnya BPKB dan STNK beberapa Kendaraan Dinas Plat merah milik pemerintah Desa (BPKB motor Jupiter dan STNK motor Vario). Terkait permasalahan ini diharapkan Pemdes segera menyelesaikannya dan mengelolanya dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Termasuk menata kembali semua surat kelengkapan kendaraan yang lain.

2. Terkait pungutan lain dalam pelaksanaan pengurusan E-KTP ke Dindukcapil Rembang, terjadi karena warga ingin urusannya dipercepat, sementara Desa sudah memiliki jadwal tersendiri perjalanan dinas pengurusan E-KTP ke Rembang.
Pada dasarnya pengurusan E- KTP bersifat gratis asal warga mau sabar menunggu.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan penambahan perjalanan dinas ke Rembang kepada Kasi Pelayanan sebanyak 4x dalam sebulan, dimana sebelumnya penjalanan dinas ini dijadwalkan 3x dalam sebulan.

3. Pengalokasian anggaran untuk posyandu balita tidak ada pengurangan sama sekali. Dimana pembagiannya memang dibagikan dalam kurun waktu tertentu yakni 5 , 5, dan 2 bulan. Hal yang menjadi permasalahan adalah pembagian nya yang merata ke semua posyandu balita tidak disesuaikan dengan jumlah balita yang ada di wilayah posyandu tersebut. Untuk itu pada tahun depan, harus ada pembenahan sehingga setiap posyandu balita merasa adil dalam penerimaan anggarannya.

4. Pembangunan lapangan Desa, dimana sekarang sudah terpasang pagar besi yang mengelilingi lapangan Desa Plawangan. Oleh Pemdes Rencana lapangan akan di ratakan ketinggiannya serta akan ditanami rumput yang layak, agar Desa memiliki lapangan yang memadai.
Sebagai tindakan awal pada tahun ini di lakukan pemagaran di sekeliling lapangan. Selanjutnya jalan di sekitarnya akan di bangun, lapangan akan di tanami rumput, dan pintu tengah dari arah utara masuk ke lapangan akan dibenahi.

5. Pembentukan BUMDes akan segera dilaksanakan, hanya perlu waktu koordinasi dengan pihak terkait (Pemdes-BPD-Tapem Kecamatan).

6. Terkait pengelolaan sampah. Ketika kendaraan pengangkut sudah siap dioperasikan, maka akan segera dilakukan rembug desa dan sosialisasi melalui RT dan RW. Dimana pengelolaan sampah nanti akan diserahkan ke Tim pengelola sampah.
Atau opsi lainnya adalah pengelolaan sampah akan diserahkan kepada BUMDes yang nanti terbentuk.

Sekian laporan hasil Rapat koordinasi desa pada malam hari ini.

BPD Plawangan
(Bersama Membangun Desa)

[Sedang Berlangsung]Pembahasan kondisi jalan di Pertigaan Desa Plawangan atau yang sering orang sebut sebagai "pertelon ...
12/08/2020

[Sedang Berlangsung]

Pembahasan kondisi jalan di Pertigaan Desa Plawangan atau yang sering orang sebut sebagai "pertelon pandangan" Di Pendopo Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Forum ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang.

27/07/2020

BPD Plawangan mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 279 untuk Kabupaten Rembang. Semoga menjadi kabupaten yang semakin makmur dan jaya.

Address

Desa Plawangan
Rembang
59273

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BPD Plawangan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share