20/08/2026
,
π Quote kali ini mengingatkan kita pada hakikat hukum: bukan sekadar memberikan hukuman, tetapi juga mencegah dan melindungi.
βKeberhasilan hukum tidak diukur dari hukuman, tetapi dari pencegahan dan perlindungan.β (Prof. Dr. Miriam Budiardjo, 1923-2007)
Keberhasilan hukum tercermin dari kemampuannya mencegah pelanggaran, melindungi hak, serta menciptakan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.
Mari bersama membangun kesadaran hukum, karena hukum yang baik bukan hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mampu mencegahnya sejak awal.