Polres Salatiga

Polres Salatiga Call Center Polri 110
(2)

Polres Salatiga Siagakan Personel Cegah KarhutlaPokres Salatiga Polda.Jateng  – Polres Salatiga menggelar Apel Siaga Tan...
04/08/2026

Polres Salatiga Siagakan Personel Cegah Karhutla

Pokres Salatiga Polda.Jateng – Polres Salatiga menggelar Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana dalam rangka Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Salatiga, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga Selasa (4/8/2026).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. tersebut diikuti oleh personel TNI, Polri, BPBD Kota Salatiga, Satpol PP, PMI, Damkar, serta instansi terkait lainnya sebagai wujud sinergitas dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Dalam amanatnya,

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa apel siaga dan pengecekan sarana prasarana ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat seiring memasuki puncak musim kemarau.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan lebih kering dan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal.

Penguatan Monsun Australia membawa massa udara kering yang menyebabkan suhu udara pada siang hari menjadi sangat panas, disertai angin kencang yang dapat mempercepat penguapan vegetasi sehingga lahan terbuka menjadi sangat mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api.

Kapolres Salatiga juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Polda Jawa Tengah, pada sepuluh hari pertama bulan Juli 2026 telah terjadi sedikitnya 16 kejadian kebakaran lahan. Mayoritas kebakaran dipicu oleh cuaca panas ekstrem serta kelalaian manusia, seperti membakar sampah, membersihkan lahan dengan cara dibakar, maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, hasil pemetaan menunjukkan terdapat sejumlah wilayah di Kota Salatiga yang memiliki potensi rawan kebakaran, khususnya di Kelurahan Kumpulrejo dan Kelurahan Randuacir yang rentan mengalami kekeringan sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan lebih intensif.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, namun membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, TNI-Polri, stakeholder terkait maupun masyarakat.

Untuk itu, seluruh personel diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan, melakukan pemetaan hotspot secara berkala, mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, memperkuat koordinasi lintas sektoral, serta memastikan sistem komunikasi dan pelaporan cepat dapat berjalan dengan baik.

Usai memimpin apel, Kapolres Salatiga kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Salatiga.

"Apel kesiapsiagaan Karhutla ini melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, PMI, Damkar, serta instansi terkait lainnya. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, dan pola koordinasi telah siap apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kota Salatiga," jelas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.

Kapolres Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran sampah maupun rumput kering secara sembarangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga agar tidak membakar sampah, rumput kering ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan apabila mengetahui adanya titik api maupun potensi kebakaran, segera laporkan melalui layanan darurat Polri di nomor 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat," tegas AKBP Jonathan David, Harianthono, S..I.K., M.H.

Melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana ini, Polres Salatiga bersama seluruh instansi terkait berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan koordinasi, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Diharapkan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, stakeholder terkait, dan partisipasi aktif masyarakat mampu menjaga Kota Salatiga tetap aman, nyaman, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau.

Polisi Tangkap Dua Pengedar Dengan 23 Paket Siap EdarPolda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jaw...
02/08/2026

Polisi Tangkap Dua Pengedar Dengan 23 Paket Siap Edar

Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika. Kali ini, pada hari Rabu (29/7) dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Colomadu pada Rabu 29 Juli 2026.

" Berbekal informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti, Dari hasil pendalaman kemudian tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika," ujar Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (1/8)

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan pada Rabu (29/7) pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Dan pada saat itu petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31) yang diketahui sama-sama berdomisili di Kota Surakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku jaket salah satu tersangka, Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar berhasil menemukan puluhan paket sabu lainnya beserta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, lakban berbagai warna, double tape, satu set alat hisap sabu, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa kamar mess tersebut digunakan sebagai tempat untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar. Mereka juga mengaku beberapa kali mengonsumsi sabu bersama sebelum menjalankan aktivitas mengedarkan narkotika.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial W yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perintah W, kedua tersangka bertugas mengambil, membagi, mengemas, hingga meletakkan paket sabu di sejumlah titik menggunakan sistem tempel atau ranjau, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

"Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta serta diberikan sabu untuk dikonsumsi secara gratis. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini masih buron," jelas Kombes Pol. Yos Guntur.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2025. Meski pernah dipidana, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

"Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang terus mencari cara untuk merekrut pelaku, termasuk mantan narapidana. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh mata rantai jaringan, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika dengan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi," ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih terus memburu pelaku berinisial W yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Botol PermenPolda Jateng – Kota Sem...
02/08/2026

Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Botol Permen

Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah. Seorang pria berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diamankan petugas setelah diduga membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan bus antarkota jurusan Magetan–Cileungsi pada Kamis (30/7)

Dalam keterangannya Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika menggunakan transportasi umum.

"Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," ungkap Kombes Pol. Yos Guntur. Minggu (2/8)

Setelah memastikan keberadaan target, petugas menghentikan bus di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DM yang diketahui bekerja sebagai kondektur bus.

" Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat ± 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam miliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika " imbuh Dir Narkoba.

Lebih lanjut Dir Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Barang haram itu diterima di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Jawa Tengah.

"Dari pengakuan tersangka, ia menerima sabu dari seseorang berinisial A untuk diedarkan. Keterangan tersebut sedang kami dalami guna mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya. Kami berkomitmen untuk menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelaku utama," tegas Kombes Pol. Yos Guntur.

Ia menambahkan bahwa jaringan narkotika kini terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat, termasuk memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana distribusi. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan identitas pelapor dipastikan terlindungi," ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman dari paling lama 12 tahun sampai dengan pidana penjara seumur hidup.

Pemotor Tertabrak Mobil Usai Diduga Terobos Lampu Merah di Simpang Tiga Cebongan SalatigaKecelakaan lalu lintas terjadi ...
01/08/2026

Pemotor Tertabrak Mobil Usai Diduga Terobos Lampu Merah di Simpang Tiga Cebongan Salatiga

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Salatiga–Solo, tepatnya di Simpang Tiga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu dini hari (01/08/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan Mitsubishi L300.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai PNR (19), warga Kabupaten Rokan Hulu, melaju dari arah Solo menuju Salatiga. Pada saat bersamaan, Mitsubishi L300 yang dikemudikan FAR (22), warga Kabupaten Pekalongan, melaju dari arah Terminal Tingkir menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS).

"Sesampainya di Simpang Tiga Cebongan, karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor PNR (19) mengalami luka pada tangan dan kaki serta cedera di bagian kepala. Sementara pemboncengnya, TPN (18), warga Kota Padang, mengalami luka pada tangan, kaki, dan kepala. Kedua korban dievakuasi ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.

Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan penandaan di lokasi kecelakaan, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan para korban mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintasi kawasan persimpangan, terutama pada malam hingga dini hari. Pengendara diharapkan mengurangi kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan kendaraan yang memiliki hak jalan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melintas di persimpangan.

"Persimpangan merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan keselamatan, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa dapat dicegah," tegas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.

Berdasarkan perkembangan terakhir, korban yang sebelumnya mengalami luka berat dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga. Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

31/07/2026

AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. resmi gantikan AKBP Ade Papa Rihi S.H.,S.I.K.,M.H. sebagai Kapolres Salatiga(30/7/2026)

Penuh Haru, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora dan Dikawal Keliling Alun-Alun Pa...
31/07/2026

Penuh Haru, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora dan Dikawal Keliling Alun-Alun Pancasila

Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Salatiga saat keluarga besar Polres Salatiga melepas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Salatiga untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Tasikmalaya, Kamis (30/07/2026).

Prosesi pelepasan diawali dengan Tradisi Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta kepemimpinan beliau selama memimpin Polres Salatiga.

Dengan langkah tegap namun penuh haru, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ny. Edu Ade Papa Rihi serta diikuti AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., melintasi barisan Pedang Pora yang dibentuk oleh para Perwira Polres Salatiga. Di ujung barisan, beliau menerima penghormatan dari Plt. Wakapolres Salatiga, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN Polres Salatiga.

Suasana haru semakin terasa ketika AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyalami satu per satu seluruh personel Polres Salatiga. Pelukan hangat, jabat tangan yang erat, serta ucapan perpisahan menjadi momen yang sulit dilupakan. Tak sedikit personel yang menitikkan air mata sebagai ungkapan rasa hormat, kehilangan, dan terima kasih atas sosok pemimpin yang selama ini menjadi teladan dan pengayom bagi seluruh anggota.

Usai prosesi tersebut, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ny. Edu Ade Papa Rihi menaiki kendaraan Jeep terbuka yang telah disiapkan untuk mengantarkan beliau meninggalkan Mapolres Salatiga. Dengan pengawalan kendaraan dinas Satlantas dan jajaran Polres Salatiga, rombongan kemudian berkeliling Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga sebagai bagian dari tradisi pelepasan pejabat lama.

Sepanjang perjalanan, lambaian tangan dan penghormatan dari seluruh personel Polres Salatiga mengiringi kepergian beliau. Wajah-wajah penuh haru, senyum yang terselip di balik rasa kehilangan, serta doa yang dipanjatkan menjadi ungkapan tulus atas kebersamaan yang telah terjalin selama masa kepemimpinan AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Tradisi pelepasan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol penghormatan kepada seorang pemimpin yang telah meninggalkan jejak pengabdian, keteladanan, dan semangat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Kebersamaan yang terbangun selama bertugas di Polres Salatiga akan senantiasa menjadi kenangan indah bagi seluruh keluarga besar Polres Salatiga.

Keluarga besar Polres Salatiga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. beserta Ny. Edu Ade Papa Rihi selama bertugas di Kota Salatiga. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah baru sebagai Kapolres Tasikmalaya, serta terus menginspirasi dalam setiap langkah pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Selamat Atas Jabatan BarunyaAKBP ADE PAPA RIHI, S.H.,S.I.K., M.HSebagai Kapolres Tasikmalaya Polda Jawa Barat.&AKBP JONA...
29/07/2026

Selamat Atas Jabatan Barunya

AKBP ADE PAPA RIHI, S.H.,S.I.K., M.H
Sebagai Kapolres Tasikmalaya Polda Jawa Barat.
&
AKBP JONATHAN DAVID HARIANTHONO, S.I.K., M.H. Sebagai Kapolres Salatiga Polda Jawa Tengah

AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. Resmi Jabat Kapolres Salatiga, Sertijab Dipimpin Kapolda JatengPolres Sala...
29/07/2026

AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. Resmi Jabat Kapolres Salatiga, Sertijab Dipimpin Kapolda Jateng

Polres Salatiga Polda Jateng – AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. resmi menjabat sebagai Kapolres Salatiga setelah mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (29/7/2026).

Sertijab tersebut merupakan bagian dari upacara serah terima jabatan terhadap 22 pejabat di lingkungan Polda Jawa Tengah yang terdiri atas 6 Pejabat Utama (PJU) dan 16 Kapolres/Kapolresta jajaran.

Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Surat Perintah Kapolda Jawa Tengah tertanggal 27 Juli 2026 tentang pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Jawa Tengah.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapolres Salatiga secara resmi diserahterimakan dari AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. kepada AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman, para Pejabat Utama Polda Jawa Tengah, seluruh Kapolres jajaran, serta Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah beserta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara, pembacaan Surat Perintah Kapolda Jawa Tengah, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Berita Acara Pengambilan Sumpah, serta Pakta Integritas yang disahkan oleh Inspektur Upacara.

Setelah upacara selesai, seluruh pejabat yang melaksanakan sertijab menerima ucapan selamat dari Kapolda Jawa Tengah didampingi Wakapolda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja institusi sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.

"Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan. Diharapkan para pejabat yang memperoleh amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat sinergi, serta terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Dengan resmi menjabat sebagai Kapolres Salatiga, AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., diharapkan mampu melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan, memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, serta terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Salatiga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Polisi Olah TKP Truk Box Terguling di JLS Salatiga, Dua Orang Alami Luka RinganKecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di...
28/07/2026

Polisi Olah TKP Truk Box Terguling di JLS Salatiga, Dua Orang Alami Luka Ringan

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di dekat Hotel Family, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin malam (27/07/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Isuzu Truck Box yang mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kendaraan Isuzu Truck Box yang dikemudikan AS (21), warga Bulu Sukoharjo, melaju dari arah Cebongan menuju Kecandran.

"Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung, dengan kondisi permukaan jalan basah akibat hujan, diduga ban kendaraan mengalami selip sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terguling dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal," jelas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami retak (fraktur) pada tangan kiri, sedangkan penumpangnya, AM (23), warga Wongsari, Karanganyar, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Keduanya dalam kondisi sadar dan mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga

Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi kendaraan yang terguling, serta memastikan para korban mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur menurun maupun menikung, terutama ketika kondisi jalan basah akibat hujan. Pengemudi juga diingatkan untuk mengurangi kecepatan, memastikan kondisi ban kendaraan dalam keadaan baik, serta selalu menjaga konsentrasi selama berkendara.

"Kondisi jalan yang licin akibat hujan dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, kurangi kecepatan, jaga kendali kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tegas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.

Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bermodus Sate BeracunPolres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembun...
27/07/2026

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bermodus Sate Beracun

Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana bermodus sate ayam beracun yang menewaskan Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak. Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Boyolali pada Senin (27/7/2026) ini menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan.

"Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 40 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penemuan korban. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh fakta dalam penyidikan saling bersesuaian sebagai bagian dari proses pembuktian," jelas AKP Indrawan.

Rekonstruksi mengungkap rangkaian tindakan tersangka PW (40), mulai dari membeli sate ayam di wilayah Kartasura, meneteskan racun tikus ke dalam bungkus sate, hingga mengirimkannya kepada korban melalui jasa ojek online. Dalam reka ulang tersebut juga diperagakan bagaimana tersangka membuat akun palsu menggunakan identitas adik iparnya untuk memesan layanan ojek online dengan tujuan mengelabui penyelidikan.

Selain memperagakan proses pengiriman sate, rekonstruksi juga menampilkan adegan saat korban menerima paket, mempertanyakan asal kiriman kepada tetangga, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Penyidik turut memperagakan penemuan bangkai ayam yang diduga mati setelah memakan sisa sate, yang menjadi salah satu rangkaian fakta dalam perkara tersebut.

AKP Indrawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, motif tersangka didasari rasa dendam terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya. Fakta tersebut kembali diperkuat melalui rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Boyolali, penasihat hukum tersangka dan korban, serta para saksi yang berkaitan dengan perkara. Seluruh proses berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif dan akuntabel.

Usai pelaksanaan rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polres Boyolali akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang beredar.

"Rekonstruksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti saling bersesuaian. Polres Boyolali berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kasi Humas.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus terus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sesuai perkembangan proses penyidikan.

Address

Jalan Adi Sucipto No. 1
Salatiga
50721

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Salatiga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Polres Salatiga:

Shortcuts

Share