16/10/2026
Hai ,
KPU Kota Samarinda, didampingi oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur, Bawaslu Kota Samarinda, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, melaksanakan Koordinasi Terkait Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) keLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini membahas sinkronisasi data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mekanisme komunikasi pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh WBP terdata dengan baik, khususnya Data Pemilih di Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas IIA Samarinda.
Terima kasih atas sinergi, keterbukaan dan kolaborasi yang solid dari jajaran Rutan Kelas I Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda, serta Disdukcapil Kota Samarinda.