13/05/2026
Wujudkan Lapas Steril, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian Rajawali
HumasLsamda - Samarinda. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Pada Kamis (13/05/2026)
Jajaran petugas Lapas Samarinda melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib dan Kepala KPLP. Sebanyak 14 personel yang terdiri dari Staf KPLP, Staf Administrasi Kamtib, serta Regu Pengamanan III dikerahkan untuk menyisir setiap sudut kamar di Blok Rajawali.
"Kami bergerak berdasarkan standar pencegahan gangguan Kamtib yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PAS No. PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025. Tujuannya jelas, memastikan Lapas bersih dari barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan," ujar Moedjianto Kasi Adm Kamtib Lapas Samarinda.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya:
1. 2 Unit Kipas Angin Kecil
2. 1 Buah Gunting
Seluruh barang temuan tersebut langsung diinventarisir dan didata oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami telah melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja," tambahnya.
Langkah preventif seperti ini dipastikan akan terus dilakukan secara rutin dan berkala guna menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif bagi warga binaan maupun petugas.