02/09/2026
Samarinda – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran dan Capaian Kinerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (02/09/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, sebagai bagian dari upaya memantau pelaksanaan anggaran dan capaian berbagai program pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Shamy Ardian menekankan pentingnya pengawalan terhadap capaian program strategis dan pelaksanaan anggaran mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas. "Saya merasa perlu kita duduk bersama dan mengawal bersama-sama terkait dengan capaian-capaian program strategis nasional maupun pencairan anggaran di tiap-tiap kantor," ujarnya.
Rapat diikuti secara luring oleh para Kepala Bidang beserta jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, sementara para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur mengikuti secara daring. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi monitoring dan evaluasi Anggaran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) dan Lintor, Akses Reform, Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta ILASPP.
Melalui rapat tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan dan capaian kinerja masing-masing satuan kerja, sekaligus mengidentifikasi kendala dan kebutuhan tindak lanjut. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran agar berjalan efektif dan tepat sasaran serta mendukung pencapaian target kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur.