07/02/2024
Plt. Kadispar: SKP, Kerja Kolaborasi dan Sistemik
SAMARINDA – Rabu (31/01), Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan kegiatan sebagai upaya mewujudkan ASN yang profesional dan kompeten. Jika pada pekan sebelumnya pelaksanaan Bimtek Penerapan Aplikasi SRIKANDI serta Sosialisasi Perpajakan, di akhir Januari ditutup dengan kegiatan berkenaan administrasi kepegawaian.
Pelatihan Penyusunan SKP Tahun 2024 melalui Aplikasi e-Kinerja di Lingkungan Dinas Pariwisata Prov. Kaltim berlangsung di Hotel Grand Verona, dihadiri seluruh Pegawai ASN beserta operator e-Kinerja pada masing-masing bidang, dengan mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim, Rita Erpina, S.E., dan Rita Andriani, S.STP., M.M.
“Pelatihan hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan bulan Mei tahun lalu,” ungkap H. M. Irvan Rivai, S.Sos., Sekretaris Dispar Prov. Kaltim. Ia berharap dari kegiatan ini dapat mempertajam pemahaman dalam penyusunan SKP tahun 2024 serta pengelolaan aplikasi e-Kinerja.
“Penyusunan SKP merupakan kewajiban masing-masing ASN dan PPPK, sebagaimana diatur dalam PermenpanRB 6/2022,” ucap Rita Andriani. “SKP sendiri merupakan syarat pelayanan administrasi kepegawaian. Seperti kenaikan pangkat, mutasi atau rotasi. Paling tidak SKP dua tahun terakhir.”
Di tempat yang sama Plt. Kadispar Prov. Kaltim, Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si., menyampaikan, “Poin terpenting dari pelaksanaan SKP e-Kinerja adalah sebuah kerja kolaborasi dan sistemik. Keberhasilan pimpinan akan ditentukan oleh kinerja dari bawahan secara bertahap. Kinerja kepala bidang akan ditunjang oleh staf-staf di bawahnya, demikian seterusnya.”
Adapun hal pertama yang harus dilakukan yaitu penyamaan persepsi, dalam hal ini berbentuk dialog kinerja. Terdapat koridor-koridor yang telah ditetapkan, yang tidak boleh keluar daripada tugas dan fungsi rencana kerja serta rencana strategis. “Tentu wajib memperhatikan indikator utama organisasi perangkat daerah itu sendiri,” pungkas Ririn dalam sambutannya.