26/05/2026
Samarinda, 26 Mei 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan audiensi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Kunjungan ini memperkuat koordinasi dan sinergisitas antarlembaga pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024 serta menyongsong agenda-agenda strategis ke depan.
Hadir langsung dalam audiensi ini Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, didampingi Anggota KPU Kaltim, Suardi, Sekretaris KPU Kaltim, M. Samsul Kadir, serta jajaran Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat KPU Kaltim. Kehadiran rombongan KPU Kaltim disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Supardi, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kaltim menyampaikan
terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala dukungan (support) sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di wilayah Kalimantan Timur dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar dan menindaklanjuti Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI, yang kemudian diimplementasikan di tingkat daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kaltim dan Kejati Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Kaltim, Dr. Supardi, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan beberapa pesan diantaranya terus mendukung dan mengawal pelaksanaan tugas-tugas konstitusional yang diemban oleh KPU Kaltim, Kajati mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan wewenang anggaran. Pengelolaan anggaran dilakukan secara proporsional, efisien, dan efektif demi menghindari potensi pelanggaran hukum.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan prosesi pemberian piagam penghargaan dari KPU Kaltim kepada Kejati Kaltim sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang solid, dilanjutkan dengan saling bertukar plakat serta foto bersama sebagai simbol sinergi yang terus terjaga.