05/08/2026
Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek SAMAQUA hasil inovasi Perumda Tirta Kencana pada Rabu (5/8/2026) di Palaran. Kehadiran produk lokal ini merupakan strategi jangka panjang Pemkot Samarinda dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan sektor sumber daya alam. Ditunjang kualitas air yang baik, SAMAQUA hadir dengan inovasi kemasan botol mini 220 ml untuk menggantikan gelas plastik, serta varian botol 330 ml dan galon 19 liter yang diproduksi di IPA Cendana. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan unit usaha ini beroperasi terpisah sehingga tidak akan mengganggu pelayanan air bersih warga.
Dari sisi legalitas, SAMAQUA telah mengantongi izin edar BPOM, sertifikat Halal, dan SNI. Produk dipasarkan mulai dari harga Rp26.000 per pak untuk ukuran 220 ml hingga Rp80.000 untuk unit galon (isi ulang Rp8.000) menggunakan transaksi tunai maupun QRIS. Selain menyasar instansi pemerintahan, hotel, dan ritel di Samarinda, SAMAQUA juga ditargetkan menjangkau toko kelontong warga hingga kabupaten/kota tetangga. Prospek bisnis ini diharapkan dapat menjadi sumber penerimaan baru yang berkelanjutan tanpa mengabaikan mutu produk di fase awal pemasarannya.
▪︎
▪︎
▪︎
Rabu, 05 Agustus 2026
Sumber berita 》Diskominfo Kota Samarinda
Foto 📸 : mr.S
Info selengkapnya di Pemerintah Kota Samarinda