31/08/2026
Telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Regulasi kepada Pengelola Sarana Kefarmasian di Aula PPNI Sambas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian dan memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan sesuai standar (31/08).
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait regulasi pengelolaan obat, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta perbaikan tata kelola sarana kefarmasian, mulai dari pencatatan, penyimpanan, pengelolaan stok, hingga pemenuhan aspek legalitas sarana.
Materi disampaikan oleh Loka POM di Kabupaten Sambas terkait regulasi pengelolaan obat dan penerapan SOP pelayanan kefarmasian, serta materi perizinan apotek dan toko obat dalam pemenuhan sertifikat standar oleh Bidang Keselamatan Konstruksi Bangunan/PUPR Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengelola sarana kefarmasian terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan obat di apotek dan toko obat semakin tertib, aman, berkualitas, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat Kabupaten Sambas.