08/06/2026
, KPU Kabupaten Sambas bersama Kejaksaan Negeri Sambas melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sambas. Senin (8/6/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman serta dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diimplementasikan hingga tingkat daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan lembaga negara guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara luring, daring dan terpusat oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat, serta diikuti oleh 14 KPU Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta secara serentak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat maupun Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Beliau menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan pada masa yang akan datang.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara KPU dan Kejaksaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Beliau berharap kerja sama yang telah dibangun dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam aspek pendampingan dan bantuan hukum. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyapa secara daring pimpinan KPU dan Kejaksaan Negeri dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang mengikuti kegiatan.
Terakhir, kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian plakat sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan dan komitmen kerja sama antara KPU Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara KPU Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas dapat semakin erat dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.