Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Government Organization, Sanggau.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉIndonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.Semoga di usia ke-81 tahun, Indonesia semak...
17/08/2026

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

Semoga di usia ke-81 tahun, Indonesia semakin kuat, maju, berdaulat, dan sejahtera. Semoga pembangunan terus menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, memperkuat konektivitas antardaerah, serta membuka semakin banyak peluang untuk tumbuh dan berkembang.

Dari Kalimantan Utara, mari terus bergerak, bekerja, dan bersinergi untuk Indonesia yang lebih maju.

Merdeka! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

12/08/2026
11/08/2026

, Duuuโ€ฆ. sudah banget nih bedainnya, ada yang bisa tebak gak ??
Kasih tau kita dikolom komentar yaaโ€ฆ๐Ÿ™Œ๐Ÿ™Œ๐Ÿ™Œ
SMK Negeri 1 Tanjungselor
๐Ÿ‘

๐Ÿšง BAHU JALAN BUKAN TEMPAT PARKIR! ๐ŸšงHallo  Masih sering melihat kendaraan parkir di bahu jalan? Padahal, bahu jalan memil...
05/08/2026

๐Ÿšง BAHU JALAN BUKAN TEMPAT PARKIR! ๐Ÿšง

Hallo
Masih sering melihat kendaraan parkir di bahu jalan? Padahal, bahu jalan memiliki fungsi penting untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Bahu jalan digunakan sebagai:
โœ… Tempat berhenti darurat bagi kendaraan yang mengalami gangguan.
โœ… Ruang penyelamat untuk menghindari kecelakaan.
โœ… Jalur pendukung bagi kendaraan prioritas dan petugas jalan.
โœ… Pendukung konstruksi dan drainase jalan.

Parkir di bahu jalan tanpa keadaan darurat dapat:
โŒ Mengganggu arus lalu lintas.
โŒ Meningkatkan risiko kecelakaan.
โŒ Menghambat kendaraan darurat.
โŒ Mengurangi fungsi keselamatan jalan.

๐Ÿ“– Dasar Hukum
Pasal 106 ayat (4) huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengemudi wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara berhenti dan parkir.

โš–๏ธ Sanksi
Berdasarkan Pasal 287 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009, pelanggaran terhadap tata cara berhenti dan parkir dapat dikenakan:
โ€ข Kurungan paling lama 1 (satu) bulan; atau
โ€ข Denda paling banyak Rp250.000.

Mari gunakan bahu jalan sesuai peruntukannya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.

Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan Selamat Hari Dharma Wanita Nasional, 5 Agustus 20...
05/08/2026

Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan Selamat Hari Dharma Wanita Nasional, 5 Agustus 2026.

Momentum ini menjadi pengingat akan peran strategis perempuan Indonesia, khususnya anggota Dharma Wanita Persatuan, dalam mendukung pembangunan bangsa melalui penguatan keluarga, pendidikan anak, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi nyata para perempuan yang senantiasa menjadi inspirasi dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berdaya saing.
Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Maju.

๐Ÿš›โš“ Beban Maksimal, Jalan Selamat: Hitung Pas Muatan Truk Sebelum Naik KapalHallo  Keselamatan penyeberangan bukan hanya ...
05/08/2026

๐Ÿš›โš“ Beban Maksimal, Jalan Selamat: Hitung Pas Muatan Truk Sebelum Naik Kapal

Hallo
Keselamatan penyeberangan bukan hanya ditentukan oleh kondisi kapal, tetapi juga oleh kepatuhan setiap pengemudi dalam memastikan muatan kendaraan sesuai dengan kapasitas yang diizinkan.

Muatan yang berlebihan dapat mengganggu stabilitas kapal, mempercepat kerusakan kendaraan maupun infrastruktur, serta meningkatkan risiko kecelakaan saat proses naik, selama pelayaran, hingga saat turun dari kapal.

Sebelum memasuki area pelabuhan, pastikan kendaraan Anda telah melalui penimbangan dan tidak melebihi batas muatan yang telah ditetapkan. Dengan mematuhi aturan, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri, pengguna jasa lainnya, serta kelancaran operasional penyeberangan.

Ingat!
โœ… Pastikan berat kendaraan sesuai kapasitas.
โœ… Lakukan penimbangan sebelum naik kapal.
โœ… Patuhi arahan petugas di pelabuhan.
โœ… Keselamatan dimulai dari kepatuhan.

Karena setiap kilogram yang sesuai aturan adalah langkah menuju perjalanan yang lebih aman.

Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA)Tanjung Selor โ€“ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mengikuti ke...
04/08/2026

Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA)

Tanjung Selor โ€“ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mengikuti kegiatan Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Rabu (29/07). Verifikasi dilaksanakan untuk memastikan keselarasan program, kegiatan, indikator kinerja, serta kebutuhan pendanaan Dinas Perhubungan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh rencana kerja yang disusun telah sesuai dengan target kinerja dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam proses verifikasi, Tim Perencanaan Dinas Perhubungan memaparkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027, meliputi peningkatan keselamatan transportasi, penguatan konektivitas wilayah, peningkatan pelayanan kepelabuhanan, serta pengembangan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.



Konsultasi Penerapan Sistem Kerja Shift UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dan Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan

Tarakan โ€“ Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penerapan sistem kerja shift bagi petugas operasional pelabuhan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan kunjungan dan konsultasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan serta Pelabuhan Tengkayu II Tarakan sebagai bagian dari upaya penyusunan pola kerja yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang menerapkan sistem kerja bergilir (shift), khususnya pada unit pelayanan yang beroperasi selama 24 jam. Melalui konsultasi tersebut, tim memperoleh informasi terkait pengaturan jam kerja, pembagian kelompok shift, mekanisme pergantian petugas, pengelolaan waktu istirahat, hingga strategi menjaga kualitas pelayanan dan kesehatan kerja pegawai.

Di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, rombongan mendapatkan penjelasan mengenai pe

Turut Berduka Cita atas Musibah KM Mutiara Sentosa 2Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menyampai...
03/08/2026

Turut Berduka Cita atas Musibah KM Mutiara Sentosa 2

Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Utara Sumenep, Jawa Timur.

Doa terbaik kami panjatkan bagi para korban yang masih dalam proses pencarian agar segera ditemukan. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Semoga seluruh proses penanganan dan pencarian berjalan lancar, serta seluruh pihak yang terlibat senantiasa diberikan keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

02/08/2026

Selasa (28/ 07/ 2026),
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Peringkat Negeri Sabah mengadakan Pertemuan Tim Teknis Kelompok Kerja/ Jawatan Kuasa Kerja SOSEK MALINDO di Tarakan.
Pertemuan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang membahas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Peringkat Negeri Sabah, Malaysia. Meliputi Seni Kebudayaan, Ekonomi Perdagangan, Transportasi serta Kesehatan.
Adapun sidang Kertas Kerja/ Jawatan Kuasa Kerja dilaksanakan mulai tanggal 28 s/d 31 Juli 2026.

๐Ÿšซ Jangan Jadikan Tikungan sebagai Tempat Menyalip!Hallo  Tahukah kamu? Tikungan sering disebut sebagai โ€œsilent killerโ€ d...
01/08/2026

๐Ÿšซ Jangan Jadikan Tikungan sebagai Tempat Menyalip!

Hallo
Tahukah kamu? Tikungan sering disebut sebagai โ€œsilent killerโ€ di jalan raya. Pandangan yang terbatas, ruang gerak sempit, dan risiko kehilangan kendali membuat manuver menyalip di area tikungan menjadi sangat berbahaya.

โš ๏ธ Bahaya Menyalip di Tikungan:
๐Ÿ‘€ Pandangan terhalang sehingga kendaraan dari arah berlawanan sulit terlihat.
๐Ÿš— Risiko kehilangan kendali akibat kecepatan dan gaya sentrifugal saat berbelok.
๐Ÿ›ฃ๏ธ Ruang jalan yang terbatas menyulitkan pengemudi menghindari bahaya mendadak.

โœ… Ingat Aturan Keselamatan:
โ€ข Jangan menyalip di area tikungan atau jalan dengan jarak pandang terbatas.
โ€ข Kurangi kecepatan sebelum memasuki tikungan.
โ€ข Tetap berada di jalur dan patuhi marka serta rambu lalu lintas.

Satu keputusan nekat bisa berdampak seumur hidup. Utamakan keselamatan, hormati pengguna jalan lain, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.

Address

Sanggau

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share