31/03/2026
βοΈ Layanan Informasi Pengambilan Salinan Putusan melalui e-Court
PA Sanggau, kini pengambilan salinan putusan semakin mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Melalui QR Code ini, kami hadirkan langkah demi langkah cara mengakses dan mengunduh salinan putusan resmi secara digital melalui layanan e-Court.
π² Cukup scan QR Code yang tersedia untuk:
β’ Menonton video panduan mengunduh Salinan putusan melalui e-Court
β’ Mengakses brosur digital tata cara mengunduh Salinan putusan melalui e-Court
β’ Mengunjungi website resmi e-Court Pengadilan Agama Sanggau
Dengan layanan ini, proses administrasi perkara menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.
π‘ Dasar Hukum:
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Pengadilan Agama Sanggau terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan modern berbasis teknologi.
Pengadilan Agama Sanggau
βπ»