20/05/2025
Setelah menerima keluhan dari warga tentang maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada pagi hari Jumat, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya langsung menggerakkan tim opsnal untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hanya dalam waktu beberapa jam, pada Jumat malam (16/5/2025) pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim dibantu Sat intelkam Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pria berinisial D, 23 tahun, warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Sarolangun.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Yosua A. Saing menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku D dimulai sejak awal April lalu, setelah adanya laporan warga yang kehilangan motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Chatib Quzwain Sarolangun.