Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun

Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun Instansi Pemerintah yang Bergerak pada Pencegahan,Penangulangan,Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan

Update Kegiatan :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan ada nya kebakaran lahan di RT 01 desa pulau pandan *I). WAKTU PERMOHO...
05/09/2026

Update Kegiatan :

*Perihal : Menidaklanjuti Laporan ada nya kebakaran lahan di RT 01 desa pulau pandan

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Sabtu
* Tanggal : 05 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan sawit di tepi jalan raya
* Diterima : 12.17 Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 12.22 Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 12. 27 Wib
* Laporan Melalui : datang langsung ke pos sektor limun-cng

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : wakil ketua DPRD kab. Sarolangun dan masyarakat
* Alamat : RT 01 Desa pulau pandan, kec. Limun

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : dipimpin oleh komandan sektor limun-cng, dan Kapolsek limun
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi, bersama anggota kepolisian anggota Koramil, bpbd, Manggala Agni dan masyarakat langsung melakukan pemadaman untuk menghindari api supaya tidak menghambat ke lahan lain.
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api dapat dipadamkan

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos Pauh 16.50 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

Late Update :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga pada hari Jum'at tanggal 04 September 2026 Pemadaman keb...
05/09/2026

Late Update :
*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga pada hari Jum'at tanggal 04 September 2026 Pemadaman kebakaran lahan dibelakang asrama pondok pesantren

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Jum'at
* Tanggal : 04 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di belakang asrama anak-anak pondok pesantren ASSAFI'IYAH
* Diterima : 16.36Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 16.40Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 16.50 Wib
* Laporan Melalui : datang langsung ke pos sektor pauh

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : Ahmad Aji
* Alamat : Desa pauh sebrang RT.02 Kabupaten Sarolangun

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : dipimpin langsung oleh Danru lll sektor pauh dan 2 anggota
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk menghindari api merambat ke asrama anak-anak pesantren tersebut
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api dapat dipadamkan

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos Pauh 17.30 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

Update Kegiatan :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan Pak camat Mandianginan kebakaran lahan di Mandiangin pada hari Jum'at...
04/09/2026

Update Kegiatan :

*Perihal : Menidaklanjuti Laporan Pak camat Mandianginan kebakaran lahan di Mandiangin pada hari Jum'at tanggal 04 September 2026

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Jum'at
* Tanggal : 04 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di PT minimex Taman Dewa kec.mandiangin Kab Sarolangun
* Laporan Diterima : 12:50Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 12:55 Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 13:00 Wib
* Laporan Melalui : Pak Camat Mendatangi Pos Sektor Mandiangin

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : Arba
* Alamat : Taman Dewa
* Kecamatan Mandiangin

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : dipimpin langsung oleh Dansek Sektor Mandianginan
* Pos Sektor mandiangin Beserta personil dan 1 unit Mobil Sektor Mandianginan
* Satuan Tugas : Regu 3 Pos Sektor mandiangin
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi dan langsung melakukan pemadaman
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api berhasil dipadamkan
* Armada Beserta Personil Kembali Ke Pos Sektor Mandiangin

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos mandiangin 16:10 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

Update Kegiatan :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan dari ketua DPRD kab. Sarolangun pada hari Kamis tanggal 03 September ...
03/09/2026

Update Kegiatan :
*Perihal : Menidaklanjuti Laporan dari ketua DPRD kab. Sarolangun pada hari Kamis tanggal 03 September 2026

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Kamis
* Tanggal : 03 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di desa lubuk resam kec. Cerminan gedang
* Kab Sarolangun
Diterima : 12.00 Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 12.30 Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 13.32 Wib
* Laporan Melalui : ketua DPRD kabupaten Sarolangun

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : Ahmad Yani
* Alamat : Desa lubuk resam
* Kecamatan cerminan gedang

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : di pimpin oleh BPK Kapolsek limun dan danru regu 2 pos damkar sektor limun-cng
* Satuan Tugas : Regu 2 Pos Sektor limun-cng, tim kepolisian, Manggala Agni dan masyarakat
* Langkah Penanganan : setelah laporan di terima tim satgas melakukan pengecekan di lokasi, namun api jauh dari pemukiman penduduk, kemudian tim satgas melakukan koordinasi kelanjutan untuk pemadaman dengan BPK ketua DPRD kabupaten Sarolangun, dengan tujuan agar api benar2 bisa di padam kan.
* Hasil Tindakan : melakukan pemadaman langsung dengan memutus kepala api agar tidak meluas, melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan mekanis dengan sumber air kanal dan mobil tangki damkar, sekira pukul 17.35 api blm bisa padam kan dengan optimal tim personil damkar lanjut Langung kembali ke pos sektor limun-cng, kondisi sekarang masih menyisakan asap tipis pemadaman di lanjutkan hari esok.
* Armada Beserta Personil Kembali Ke pos sektor limun-cng

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos mandiangin 17.35 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

Update Kegiatan :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga yaitu kebakaran lahan di perkarangan sekolah Smp N 2...
03/09/2026

Update Kegiatan :
*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga yaitu kebakaran lahan di perkarangan sekolah Smp N 22 Mandiangin pada hari Kamis tanggal 03 September 2026

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Kamis
* Tanggal : 03 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di perkarangan sekolah di SMP 22 desa bukit peranginan kec.mandiangin
* Kab Sarolangun
Diterima : 13:19 Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 13.23 Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 13:40 Wib
* Laporan Melalui : Warga Mendatangi Pos Sektor Mandiangin

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : Salmiati S.pd
* Alamat : Bukit Peranginan Rt 04
* Desa Bukit Peranginan
* Kecamatan Mandiangin

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : dipimpin langsung oleh wadansek Pos Sektor mandiangin Beserta personil dan 1 unit Mobil Sektor Mandianginan
* Satuan Tugas : Regu 2 Pos Sektor mandiangin
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi dan langsung melakukan pemadaman
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api berhasil dipadamkan
* Armada Beserta Personil Kembali Ke Pos Sektor Mandiangin

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos mandiangin 16:10 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

03/09/2026

Late Update :

Rabu
02 September 2026
Pukul 10.00 Wib s/d selesai

Personil Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun Sektor Kecamatan Singkut Melaksanakan Tugas Bantuan Penyiraman Halaman/Perkarangan Polres Sarolangun.

Polres Sarolangun

Late Update :*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga pada hari Rabu tanggal 02 September 2026 Penyiraman keba...
03/09/2026

Late Update :

*Perihal : Menidaklanjuti Laporan masyarakat/warga pada hari Rabu tanggal 02 September 2026
Penyiraman kebakaran lahan dibelakang asrama laki-laki pondok pesantren

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Rabu
* Tanggal : 02 September 2026
* Objek Laporan : Kebakaran lahan di belakang asrama laki-laki pesantren ASSAFI'IYAH
* Diterima : 13.15Wib
* Waktu Menuju Lokasi : 13.20Wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 13.30 Wib
* Laporan Melalui : datang langsung ke pos sektor pauh

*II). DATA PELAPOR/KORBAN
* Nama : Ahmad Aji
* Alamat : Desa pauh sebrang RT.02 Kabupaten Sarolangun

*III). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : dipimpin langsung oleh Dansek sektor pauh dan 2 anggota
* Langkah Penanganan : petugas langsung kelokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk menghindari api merambat ke asrama anak pesantren tersebut
* Hasil Tindakan : pemadaman berjalan dengan lancar,,api dapat dipadamkan

*IV). CATATAN PASCA PELAYANAN
* Cara Bertindak : 6 M (Mencegah, Menanggulangi, Menyelamatkan, Melindungi, Melayani dan Menuntaskan)
* Selesai Kegiatan & Tim Kembali ke sektor pos Pauh 15.10 Wib

*V). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

31/08/2026

Update Kegiatan :
Senin
31 Agustus 2026

Pukul 19.53 Wib
Markas Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun Menerima Laporan Telah Terjadi Konsleting Listrik hingga Memunculkan Percikan Api pada :

Bangunan LPTQ/BAZNAS
Kelurahan Gunung Kembang
Kecamatan Sarolangun
Kabupaten Sarolangun

Menindaklanjuti Laporan
1 Unit Mobil Pemadam Beserta Personil Diturunkan Kelokasi untuk Melaksanakan Pemadaman. Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Api Berhasil Dipadamkan

Pemkab Sarolangun
Hurmin Fadhil
Gerry Trisatwika
semua orang

31/08/2026

Update Kegiatan :
*Perihal :
Menindaklanjuti Laporan Permintaan Pemadaman Kebakaran Lahan Yang Mengancam Rumah Warga.

*I). WAKTU PERMOHONAN/LAPORAN
* Hari : Minggu
* Tanggal : 30 Agustus 2026
* Objek Laporan : Kebakaran Lahan
* Waktu Laporan Diterima : 00.05 wib
* Waktu Menuju Lokasi : 00.10 wib
* Waktu Tiba Di Lokasi : 00.15 wib
* Laporan Melalui : Pangillan Telpon Markas Damkar Sarolangun 074591691

*II). DATA PELAPOR
* Nama : Angga Luvyanto (Kabag Ops Polres Sarolangun)

*III). DATA DAN LOKASI KEJADIAN KEBAKARAN
• Objek Kebakaran : Kebakaran Lahan
• Pemilik : -
* Lokasi Kebakaran : RT. 21 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

*IV). OPERASI PELAYANAN
* Pimpinan Operasi : Wa Danton dan Danru 3 Markas Damkar Sarolangun
* Satuan Tugas : Regu 3 Markas Damkar Sarolangun
* Armada yg di gunakan : 1 Unit BH 9012 S
* Jumlah Anggota : 7 Orang
* Langkah Penanganan : Melaksanakan Pemadaman dan Penyekatan agar Api Tidak Mendekati Rumah dan Tidak Merambat Ke Lahan Yang Belum Terbakar.
* Hasil Tindakan : Api Berhasil disekat dan dipadamkam

*V). CATATAN PASCA PELAYANAN
*Jumlah Kerugian : -
* Jumlah Korban Jiwa : -
* Penyebab/Sumber Kebakaran : Dalam Proses Penyelidikan
* Selesai Kegiatan : 00.30 Wib

*VI). KESIMPULAN
* Pelayanan Berpedoman Pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota.

Address

Desa Bernai RT. 11 Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun
Sarolangun
37481

Telephone

074591691

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share