Info LPSE Musi Banyuasin

Info LPSE Musi Banyuasin Informasi LPSE Musi Banyuasin Kemudian dibentuklah Tim Pengelola LPSE Kabupaten Musi Banyuasin pada Januari Tahun 2011.

LPSE MUSI BANYUASIN

LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah. LPSE dilatarbelakangi oleh Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 sebagai pengganti dari Perpres nomor 80 tahun 2003 yang mewajibkan bagi panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan mengumumkan kegiatan pengadaan di portal pengadaan melalui LPSE.

LPSE Kabupaten Musi Banyuasin pertama kali mulai menayangkan pengumuman pada bulan Maret tahun 2011 hingga akhir tahun 2011 LPSE Kabupaten Musi Banyuasin telah mengumumkan kegiatan pengadaan sebanyak 1.361 paket. Di awal tahun 2012, berkat dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin akhirnya LPSE Musi Banyuasin dapat menggunakan saranan dan prasarana sendiri baik itu ketersediaan server, jaringan internet dan ruangan pelatihan. Dengan ditetapkannya Inpres nomor 17 tahun 2011 yang salah satu poinnya adalah mewajibkan bahwa 40% belanja Pemerintah yang dipergunakan untuk pengadaan barang dan jasa harus menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), hasilnya pada akhir tahun 2012, 50% pengadaan barang dan jasa melalui SPSE terlaksana dengan baik. Seiring berjalannya waktu akhir-nya tahun 2014 pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat dilaksanakan 100% hingga saat ini. Semoga semakin kedepan LPSE Kabupaten Musi Banyuasin dengan Tim LPSE dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta pihak-pihak pelaku pengadaan Barang dan Jasa dapat semakin berkembang dan amanah dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga dapat menghasilkan pembangunan dan aset-aset yang berkualitas bagi Kabupaten Musi Banyuasin.

26/10/2016
18/10/2016
14/10/2016
03/10/2016

Mengusung Tema “Penguatan Peran Serta LPSE dalam Pembangunan Nasional yang Berkualitas” Rapat kerja nasional (RAKERNAS) 2016 akan segera digelar awal November nanti, tepatnya pada 2 - 4 November 2016, yang bertempat di Ruang Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 37, Jakarta.

Bagi LPSE yang sudah mendapatkan undangan dapat mengkonfirmasi kehadiran peserta Rapat Kerja Nasional LPSE 2016 yang dilakukan secara online melalui Portal Eproc (https://eproc.lkpp.go.id/agenda/detail/62). Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center LKPP (021-5020 5577).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Address

Jln. Kol. Wahid Udin No. 257
Sekayu
30711

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info LPSE Musi Banyuasin posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share