27/08/2026
Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU sebagai Solusi Masalah Kebangsaan
Jakarta (27/8/2026) — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi momentum strategis bagi umat Islam untuk merumuskan respons terhadap berbagai tantangan kebangsaan dan perkembangan dunia Islam. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berharap forum permusyawaratan tertinggi NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dapat menghasilkan gagasan yang memperkuat kehidupan keumatan sekaligus kebangsaan.
Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, tantangan umat Islam semakin kompleks karena persoalan keagamaan kini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi, ekonomi, politik, lingkungan, pendidikan, dan perubahan sosial.
“Umat Islam membutuhkan agenda bersama yang tidak berhenti pada persoalan internal organisasi. Tantangan yang dihadapi umat hari ini bersifat lintas sektor. Karena itu, hasil Muktamar NU sangat kami nantikan sebagai solusi persoalan kebangsaan sekaligus memperkuat kontribusi Islam bagi bangsa dan peradaban,” ujar Dody dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2026).
Menurut Dody, terdapat sejumlah persoalan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama organisasi-organisasi Islam di Indonesia.
Pertama, polarisasi sosial dan politik identitas. Perbedaan pilihan politik, menurut Dody, masih kerap terbawa ke ruang sosial dan keagamaan. Jika tidak dikelola dengan bijak, kondisi tersebut berpotensi mengikis ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
“Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi permusuhan sosial. Islam memiliki tradisi musyawarah dan adab dalam menyikapi perbedaan,” katanya.
Dody mendorong ormas-ormas Islam memperkuat pendidikan kebangsaan, literasi politik, dan budaya dialog. Para ulama serta tokoh agama juga diharapkan dapat berperan sebagai penyejuk di tengah masyarakat, terutama ketika menghadapi momentum politik.
Kedua, derasnya arus informasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Transformasi digital dinilai membuka peluang besar bagi pendidikan dan dakwah. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, manip**asi informasi, ujaran kebencian, serta rendahnya literasi digital.
“Dakwah tidak boleh gagap teknologi. Tetapi penguasaan teknologi harus disertai akhlak. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan justru digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah, dan kebencian,” ujar Dody.
LDII mendukung pengembangan ekosistem literasi digital yang melibatkan ulama, akademisi, pendidik, generasi muda, dan praktisi teknologi. Menurutnya, materi keislaman juga perlu dikemas dalam format digital yang mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan kedalaman keilmuannya.
Ketiga, ketimpangan ekonomi dan kemandirian ekonomi umat. Besarnya jumlah umat Islam perlu diikuti peningkatan kapasitas ekonomi sehingga umat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen, pelaku usaha, inovator, dan bagian dari rantai nilai ekonomi nasional.
“Ekonomi umat harus naik kelas. UMKM jangan hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi harus didorong menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” tegasnya.
Karena itu, organisasi Islam dapat memperkuat pendampingan UMKM, sertifikasi halal, digitalisasi usaha, akses pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta jejaring perdagangan antarpelaku usaha Muslim. Penguatan industri halal juga perlu diperluas, tidak hanya pada sektor makanan dan minuman, tetapi mencakup kosmetik, farmasi, fesyen, pariwisata, keuangan, hingga ekonomi digital.
Keempat, pendidikan dan kualitas generasi muda. Dody menilai bonus demografi harus dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan. Tanpa pendidikan berkualitas, karakter, keterampilan, dan ketahanan sosial, besarnya jumlah penduduk usia produktif justru dapat menjadi persoalan.
“Generasi muda tidak cukup hanya dibekali pengetahuan agama. Mereka juga membutuhkan sains, teknologi, keterampilan kerja, kewirausahaan, kemampuan berpikir kritis, serta karakter yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, lembaga pendidikan Islam perlu memperkuat integrasi ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan karakter. Pesantren dan lembaga pendidikan Islam juga diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Kelima, krisis lingkungan dan perubahan iklim. Dody berharap Muktamar NU turut mendorong ormas-ormas Islam menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Bencana ekologis, krisis air, persoalan sampah, degradasi lahan, dan perubahan iklim semakin memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, menjaga lingkungan tidak semata-mata menjadi agenda pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi juga bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi.
LDII mendorong pengembangan gerakan masjid dan pesantren hijau, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, konservasi air, penghijauan, serta edukasi mengenai pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
“Muktamar adalah saat yang tepat untuk melihat persoalan umat dalam perspektif yang lebih luas. Kami berharap keputusan-keputusan yang lahir dapat memperkuat persaudaraan sesama umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia dan peradaban umat manusia,” kata Dody.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada NU atas penyelenggaraan Muktamar ke-35.
“Selamat bermuktamar untuk saudara tua kami, Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.(ds)